Skip to main content

Lima Reformasi Utama Pemerintah Timur Tengah yang Bisa Terwujud pada 2018

Menanggapi Tuntutan Generasi Muda, Mendapatkan Rasa Hormat di Dunia

(Beirut) - Pemerintah Negara-Negara Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA) bisa menanggapi tuntutan popular kaum muda di kawasan itu untuk melakukan reformasi dengan menerapkan lima perubahan pada tahun 2018 terhadap sistem hukum yang sewenang-wenang serta usang yang melanggar hak dan kebebasan warga negara, kata Human Rights Watch hari ini (18/1) saat menyampaikan World Report 2018. Beberapa pemerintahan di kawasan ini telah mulai membuat kemajuan penting, namun sebagian besar tetap tersandera mentalitas yang kaku.

 

Demonstrasi di luar gedung Parlemen pada 6 Desember 2016, di mana para perempuan memakai pakaian dan penutup kepala putih, menyerukan pencabutan pasal 522 dalam hukum pidana. © Patrick Baz / AFP

“Masyarakat di kawasan ini muak dengan alasan usang pemerintah mereka karena gagal melakukan reformasi mendasar yang secara dramatis akan meningkatkan kualitas hidup setiap orang,” kata Sarah Leah Whitson, direktur Timur Tengah dan Afrika Utara di Human Rights Watch. “Sementara kawasan ini terguncang akibat penghancuran yang tak terhitung jumlahnya dari konflik bersenjata di empat negara dan represi yang meningkat di tempat lain, ada banyak hal yang dapat dilakukan pemerintah sejumlah negara agar memberikan generasi muda sebuah alasan untuk percaya bahwa kemajuan di wilayah Timur Tengah mungkin sedang terjadi.”

Dalam World Report setebal 643 halaman, edisi ke-28, Human Rights Watch mengulas berbagai praktik hak asasi manusia di lebih dari 90 negara. Dalam esai pengantarnya, Direktur Eksekutif Kenneth Roth menuliskan bahwa para pemimpin politik yang bersedia membela prinsip-prinsip hak asasi manusia menunjukkan ada kemungkinan untuk membatasi agenda kaum populis yang otoriter. Ketika dikombinasikan dengan publik yang dimobilisasi dan aktor multilateral yang efektif, para pemimpin ini menunjukkan bahwa kebangkitan pemerintah anti-hak asasi manusia bukanlah sesuatu yang tak dapat dihindari.

Inilah lima reformasi utama yang dapat dilakukan oleh pemerintah MENA tahun ini:

  1. “Tidak Mau Menikahi Pemerkosa Saya #MeToo!”: Para perempuan di negara-negara MENA menegaskan tidak boleh membiarkan seorang pemerkosa meloloskan diri dari penjara dengan menikahi korbannya, sebuah jalan keluar hukum yang sudah ada sejak zaman Napoleon. Keluarga yang setuju dengan perkawinan yang didorong secara hukum semacam ini sebagian besar melakukannya untuk menghindari stigma seorang anak perempuan sudah “ternoda” oleh pemerkosaan. Tunisia, Yordania, dan Lebanon sudah menghapuskan undang-undang mengerikan ini pada tahun 2017, menyusul Maroko dan Mesir, yang sudah melakukannya beberapa tahun lalu; tujuh negara lain di kawasan yang masih memberlakukan ketentuan ini – Aljazair, Bahrain, Irak, Kuwait, Libya, Suriah, dan Palestina – selayaknya segera menghapus aturan tersebut.

Adalah hal yang memalukan bila ada legislator yang masih menganggap mereka membantu para penyintas pemerkosaan dengan membiarkan pemerkosanya lolos dari jeratan hukuman dengan menikahi mereka,” kata Whitson. “Satu-satunya penghinaan yang terjadi saat seorang perempuan diperkosa adalah ketika pemerintah dan masyarakat gagal menghukum para pemerkosa dan memberikan dukungan nyata bagi para korban.”

  1. “Saya Bukan Milik Pria Manapun”: Para perempuan MENA membuat beberapa kemajuan mengenai masalah kewarganegaraan pada tahun 2017: Tunisia mencabut sebuah keputusan yang menghalangi perempuan Muslim – tapi bukan laki-laki – untuk mendaftarkan perkawinannya dengan pria non-Muslim; Negara itu juga mengesahkan sebuah undang-undang penting terkait kekerasan terhadap perempuan, menyusun langkah-langkah untuk mencegah kekerasan, melindungi para penyintas, dan menghukum para penyerang mereka. Menanggapi tuntutan perempuan Qatar untuk menurunkan kewarganegaraannya ke anak-anak mereka seperti pria Qatar, Qatar berjanji untuk memberikan tempat tinggal kepada anak-anak dari perempuan Qatar, memberikan sebagian besar tapi tidak semua hak yang bisa dimiliki oleh anak-anak bukan warga negara. Langkah setengah matang ini tetap berarti anak-anak dari ibu asal Qatar dan ayah warga asing tak berhak untuk mendapatkan paspor dan melakukan perjalanan sebagaimana warga negara Qatar. Arab Saudi berjanji bahwa lembaga-lembaga pemerintah akan mengakhiri penerapan sistem perwalian laki-lakinya yang “sewenang-wenang,” yang merampas kesempatan perempuan dewasa untuk mengajukan paspor atau bepergian tanpa persetujuan wali laki-laki, namun ini belum membongkar keseluruhan sistem; negara itu juga berjanji mencabut larangan mengemudi bagi perempuan pada Juni 2018. Untungnya, para legislator perempuan di Irak saat itu mampu menghentikan beberapa legislator yang mau merongrong hak perempuan dalam Undang-Undang Status Pribadi Irak, termasuk mengurangi usia yang diperbolehkan untuk menikah hingga 8 tahun. Bahkan perempuan yang kerap tidak diperhatikan di kawasan ini – pekerja rumah tangga migran yang sebagian besar berasal dari Asia dan Afrika – mulai mendapatkan pengakuan atas hak mereka, di mana Qatar dan Uni Emirat Arab mengesahkan Undang-Undang tentang Pekerja Rumah Tangga. Pada 2018, pemerintah dari negara-negara yang tergabung dalam MENA semestinya bertindak cepat agar memungkinkan perempuan mendapatkan hak yang setara dengan laki-laki untuk menurunkan kewarganegaraan kepada anak-anak mereka; menghapuskan sisa sisa sistem perwalian; serta memberlakukan dan menerapkan undang-undang terkait kekerasan terhadap perempuan dan hak-hak pekerja rumah tangga. Mengakhiri diskriminasi sistemik dalam perceraian, hak asuh anak, dan warisan selayaknya menjadi prioritas berikut.

"Sebagian besar perempuan MENA berada di bagian terbawah dari pelarangan hak dan persamaan global, dengan pemerintah yang memanipulasi pembenaran usang berdasarkan interpretasi budaya dan agama," kata Whitson. "2018 seharusnya menjadi tahun saat perempuan di Timur Tengah akhirnya mendengar dan dapat menikmati hak dan perlindungan sebagaimana perempuan di seluruh dunia."

  1. “Keluar dari Kamar Tidur Kami”: Meski ada masalah mendesak dalam bidang kemiskinan, pengangguran, infrastruktur yang gagal, dan kelumpuhan ekonomi, banyak pemerintah MENA tetap mencurahkan banyak sumber daya untuk menuntut masyarakat karena aktivitas kamar tidur meski mereka adalah orang dewasa. Sementara hampir semua pemerintah MENA mempertahankan undang-undang yang mengkriminalisasi hubungan seks di luar nikah dan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), Mesir melakukan langkah cukup menonjol pada 2017 dengan mengincar komunitas LGBT dengan menangkapi para lelaki yang dicurigai sebagai gay. Polisi di Uni Emirat Arab, Maroko, dan Tunisia, di antaranya, menangkap atau melecehkan orang karena perzinahan, berciuman, dan pelanggaran “moralitas” lainnya. Para penyintas kekerasan seksual dapat dihukum karena tuduhan semacam itu jika polisi atau jaksa tidak mempercayai klaim pemerkosaan yang mereka alami, menjatuhkan mental orang yang mengajukan laporan tentang kekerasan seksual. Iran dan Arab Saudi memberlakukan aturan ketat terkait pakaian dan tutup kepala yang harus dikenakan perempuan.

“Banyak generasi muda di Timur Tengah tahu betul bahwa ketika pemerintah berlagak menerapkan moralitas, mereka bersembunyi di balik penampilan munafik guna menutupi kegagalan akut mereka dalam menjalankan pemerintahan,” kata Whitson. “Apa yang mungkin telah berhasil untuk meredakan amarah warga pada masa lalu takkan berhasil di masa sekarang, dan pemerintah seharusnya bertindak bijaksana dengan menyesuaikan gagasan mereka tentang moralitas yang sudah ketinggalan zaman dengan kondisi abad ke-21.”

  1. Berhenti Memenjarakan Orang karena “Penghinaan”: Banyak pejabat pemerintah MENA memenjarakan orang karena dugaan penghinaan kepada mereka atau secara bebas mendefinisikan gagasan tentang “reputasi,” “kepentingan nasional,” "budaya,” atau “agama” di negara tersebut. Arab Saudi telah melangkah jauh, dengan mendefinisikan “menghina raja,” putra mahkota, atau kepala negara sebagai serangan teroris yang ancamannya adalah lima sampai 10 tahun penjara. Bahrain memenjarakan aktivis hak asasi manusia seperti Nabeel Rajab karena sebuah cuitan yang "menghina". Kuwait menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara pada seorang penulis karena menghina negara Qatar. Pemerintahan negara-negara MENA harus menghapuskan undang-undang yang menggunakan kata “penghinaan” dalam definisi kejahatannya.

“Merupakan hak setiap orang untuk mengkritik pejabat pemerintah mereka atas dasar apapun yang mereka inginkan, dan pejabat yang memiliki masa berkuasa tak berhak atas perlindungan khusus,” kata Whitson. “Politik adalah bisnis yang sulit, dan pejabat pemerintah berkulit tipis yang tak tahan kritik seharusnya mendirikan tenda di sudut gurun terpencil tak berpenghuni dan mempertimbangkan cara baru untuk bekerja.”

  1. “Biarkan Saya Masuk! Biarkan Saya Keluar!”: Banyak pemerintah MENA telah memperlakukan negara-negara mereka – dan kadang-kadang negara-negara lain – sebagai penjara besar-besaran, dengan sewenang-wenang menolak hak warga untuk datang dan pergi. Arab Saudi telah memberlakukan larangan perjalanan yang sewenang-wenang terhadap banyak orang Saudi, dan dilaporkan menahan pejabat pemerintah asing yang berkunjung seperti Perdana Menteri Libanon Saad Hariri, sementara Israel menolak mengizinkan warga Gaza untuk keluar bahkan untuk mendapatkan perawatan medis yang mendesak atau pendidikan di luar negeri. Bahrain melucuti ratusan kewarganegaraan warganya guna menghukum keluarga para aktivis. Israel menolak masuk orang-orang –termasuk orang Yahudi – yang pandangan politiknya tidak disukai, dan menghalangi pekerja hak asasi manusia dan jurnalis untuk masuk ke Gaza. Arab Saudi juga telah melarang pekerja hak asasi manusia dan jurnalis untuk melakukan perjalanan ke Yaman yang dilanda perang.

“Sikap berlebihan pemerintah yang memperlakukan warganya seperti properti yang bisa disimpan atau dibuang sesuka hati adalah sebuah penghinaan, setidaknya,” kata Whitson. “Dan mereka hanya mempermalukan diri sendiri dengan apa yang ingin mereka sembunyikan saat mereka masuk dalam daftar jurnalis dan pekerja hak asasi manusia – karena kebenaran tidak mungkin disembunyikan selamanya.”

Your tax deductible gift can help stop human rights violations and save lives around the world.