Skip to main content
Donate Now

Indonesia: Serangan Air Keras Pada Pembela Hak Asasi Manusia

Penyelidikan oleh Tim Pencari Fakta Penting untuk Menentukan Pihak yang Bertanggung Jawab

Andrie Yunus, wakil koordinator KontraS, ikut aksi protes di Bandar Lampung, Sumatra, pada 5 Februari 2026.  © 2026 Project Multatuli/Adrian Mulya

(Sydney) – Presiden Indonesia Prabowo Subianto seharusnya segera mengeluarkan keputusan untuk membentuk tim pencari fakta, yang independen dari militer, guna menyelidiki secara menyeluruh serangan air keras terhadap seorang pembela hak asasi manusia yang sering mengecam militer, kata Human Rights Watch hari ini. Meskipun polisi militer telah menangkap empat tentara terkait serangan itu, sejarah panjang impunitas Tentara Nasional Indonesia atas pelanggaran hak asasi manusia yang serius menimbulkan kekhawatiran soal akuntabilitas.

Sekitar pukul 11 malam pada 12 Maret 2026, di sebuah persimpangan di Menteng, Jakarta, dua pria pengendara sepeda motor menyiramkan air keras ke Andrie Yunus, 27 tahun, wakil koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS). Yunus baru saja selesai merekam wawancara podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan sedang dalam perjalanan pulang dengan sepeda motor. Ia mengalami luka bakar 24 persen di wajah, dada, dan tangannya, dan ada kemungkinan kehilangan cornea mata kanannya.

“Serangan air keras yang brutal di jantung Jakarta terhadap seorang aktivis hak asasi manusia terkemuka oleh pihak yang diduga anggota intelijen militer menimbulkan kekhawatiran serius bagi komunitas hak asasi manusia di Indonesia,” kata Elaine Pearson, direktur Asia di Human Rights Watch. “Presiden Prabowo seyogyanya membentuk tim pencari fakta independen untuk menyelidiki serangan terhadap Andrie Yunus guna memastikan bahwa semua pihak yang bertanggung jawab diadili.”

Polisi militer pada 18 Maret menangkap seorang kapten, dua letnan, dan seorang sersan, yang semuanya bertugas di Badan Intelijen Strategis. Lembaga ini menangani intelijen militer di bawah TNI.

Kepolisian sebelumnya merilis rekaman CCTV penyiraman air keras tersebut, yang menunjukkan dua pria mengikuti Yunus dengan sepeda motor, putar balik, dan menyiramkan air keras. Mereka juga merilis lebih dari 2.000 gambar dari 86 kamera CCTV di sekitar Jakarta yang merekam Yunus hingga seminggu sebelum serangan. Gambar-gambar tersebut mencakup berbagai lokasi mulai dari kawasan Monumen Nasional, saat Yunus menghadiri sebuah acara, hingga Bogor, tempat ia mengunjungi orang tuanya.

Kepolisian merilis inisial dua tersangka yang tampaknya diperoleh dari rekaman CCTV. Sementara polisi militer memberikan inisial empat prajurit yang ditangkap, namun inisial keempat tersangka tersebut berbeda dengan keterangan kepolisian. Ini menimbulkan kekhawatiran bahwa belum semua pihak yang terlibat dalam serangan itu diungkap.

Yunus kritis terhadap militer Indonesia, terutama sejak Dewan Perwakilan Rakyat hendak mengesahkan amandemen UU TNI yang memperluas peran militer di sektor sipil. Ia juga ikut menulis dalam sebuah laporan tentang kemungkinan keterlibatan anggota BAIS dalam serangan pembakaran selama unjuk rasa nasional terkait ekonomi pada Agustus dan September 2025. Ia juga mengatakan kepada teman dekat dan orang tuanya bahwa orang-orang tak dikenal mengancam dan mengawasinya.

Lebih dari 420 organisasi telah mengeluarkan pernyataan mengecam “invisible hands” yang merencanakan serangan terhadap Yunus dan menyerukan penyelidikan yang menyeluruh dan independen. KontraS mengecam serangan itu sebagai “brutal dan zalim.”

Presiden Prabowo mengatakan kepada sejumlah jurnalis dan kolumnis pada 19 Maret: “Ini tindakan biadab, harus kita kejar. Harus kita usut. (Termasuk) Siapa yang menyuruh, siapa yang membayar.”

Berdasarkan hukum Indonesia, kepolisian tak dapat menyelidiki anggota militer, dengan beberapa pengecualian yang jarang digunakan. Undang-Undang Peradilan Militer tahun 1997 mengatur bahwa militer menyelidiki kejahatan yang dilakukan oleh tentara dan pengadilan militer berwenang menuntut semua dugaan kejahatan yang dilakukan oleh tentara. Sistem peradilan militer di Indonesia kurang transparan, tidak independen, dan tidak imparsial, serta sering gagal menyelidiki dan menuntut dugaan pelanggaran hak asasi manusia serius yang dilakukan oleh personel militer.

Salah satu contohnya, kepolisian Papua menyelidiki serangan pada Oktober 2024 di Jayapura saat dua pria bersepeda motor melemparkan bom molotov ke kantor redaksi Tabloid Jubi. Dalam laporan polisi pada Januari 2025, yang didasarkan pada wawancara dengan sembilan saksi dan rekaman CCTV, mengaitkan dua anggota TNI dengan serangan itu. Namun, komando militer Cenderawasih, Papua, mengembalikan laporan itu kepada polisi, dengan alasan tak terdapat cukup bukti untuk melanjutkan proses.

KontraS sering menjadi sasaran serangan. Pada 2001, sebuah bom dikirim ke rumah koordinator pendiri organisasi tersebut, Munir Thalib, ketika KontraS sedang menyelidiki peran sebuah tim Komando Pasukan Khusus dalam penculikan aktivis. Pada 7 September 2004, Munir diracun dalam penerbangan Garuda Indonesia dari Singapura ke Amsterdam, hingga menewaskannya. Dua warga sipil dinyatakan bersalah dalam kasus itu, tapi pengadilan di Jakarta pada 2008 membebaskan seorang mantan wakil kepala Badan Intelijen Negara yang awalnya didakwa atas pembunuhan berencana.

Sejak menjabat pada Oktober 2024, pemerintahan Prabowo telah mengesahkan undang-undang dan menerapkan kebijakan yang melemahkan hak asasi manusia, serta menciptakan suasana yang tak ramah bagi masyarakat sipil, kata Human Rights Watch. Amandemen UU TNI yang disahkan pada Maret 2025 mengizinkan perwira militer untuk menduduki lebih banyak posisi di pemerintahan. Sejumlah aktivis menyatakan kekhawatiran mereka bahwa RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing dapat digunakan untuk menargetkan pengkritik pemerintah. Prabowo telah berulang kali menyebut adanya “antek asing” dan memicu kekhawatiran akan penindakan terhadap organisasi masyarakat sipil yang menerima bantuan internasional.

“Sangat penting bagi pemerintah Indonesia untuk mengungkap dan menuntut semua pihak yang bertanggung jawab atas serangan penyiraman air keras yang mengerikan terhadap Andrie Yunus,” kata Pearson. “Presiden Prabowo perlu menunjukkan kepada rakyat Indonesia bahwa kekerasan semacam itu tidak akan ditolerir, siapa pun pelakunya, dan tanpa memandang pangkat dan jabatan.”

Your tax deductible gift can help stop human rights violations and save lives around the world.

Region / Country
Topic