Prancis menjadi sorotan karena sejumlah alasan yang salah dalam beberapa pekan terakhir.
Negara ini menghadapi krisis sosial, politik, dan hak asasi manusia di mana kelompok pegiat hak asasi dan lembaga independen mengkritik kepolisian Prancis karena menggunakan kekuatan berlebihan selama aksi protes baru-baru ini terkait reformasi pensiun yang kontroversial, dan pembangunan waduk air raksasa yang diperdebatkan di Sainte-Soline, Prancis barat.
Pada 28 Maret, Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin mengumumkan bahwa pemerintah akan membubarkan sebuah kelompok pemerhati lingkungan hidup, Association Les Soulèvements de la Terre, dengan tuduhan bahwa kelompok tersebut menghasut kekerasan selama aksi protes 25 Maret di Sainte-Soline yang menentang pembangunan waduk itu. Protes itu diwarnai dengan kekerasan. Menurut penyelenggara aksi dan media, 200 pengunjuk rasa terluka, 40 di antaranya luka parah. Saat tulisan ini dibuat, satu orang masih koma. Menurut otoritas Prancis, 47 polisi terluka.
Belasan kelompok pembela hak asasi dan lingkungan hidup, serta serikat pekerja, mengecam keputusan tersebut. Les Soulèvements de la Terre mengindikasikan bahwa mereka akan menggugat pembubaran itu di pengadilan. Darmanin sebelumnya menyebut aktivisme lingkungan hidup di Sainte-Soline sebagai "ekoterorisme", sebuah label yang terkadang digunakan oleh pemerintah untuk menghalangi pekerjaan para pegiat lingkungan.
Pada 5 April, Darmanin melanjutkan serangannya terhadap masyarakat sipil dengan mengancam akan menarik dana pemerintah dari kelompok hak asasi terkemuka Ligue des droits de l'Homme, yang mendokumentasikan dan mengecam kekerasan polisi di Sainte-Soline.
Ini bukan kali pertama pemerintah Prancis menyerang kelompok masyarakat sipil yang menyuarakan keprihatinan mereka atas catatan hak asasi manusia negara itu. Observatory of Associative Freedoms, lembaga nonpemerintah Prancis telah mengecam “perburuan penyihir” terhadap sejumlah kelompok masyarakat sipil, terutama mereka yang membela hak-hak Muslim, yang sering menjadi sasaran dalam konteks perang melawan Islamisme. Pada 2020, pihak berwenang Prancis membubarkan organisasi anti-diskriminasi terkemuka, antara lain dengan tuduhan bahwa deskripsi organisasi tersebut tentang tindakan kontraterorisme tertentu sebagai Tindakan yang memicu kebencian terhadap Islam.
Tindakan pemerintah Prancis ini membahayakan aktivisme independen dan membatasi hak atas kebebasan berekspresi, berserikat, dan berkumpul secara damai, yang dilindungi oleh hukum hak asasi manusia internasional dan Eropa.
Pengalaman dari negara-negara Eropa lainnya menunjukkan bahwa kondisi yang memburuk bagi masyarakat sipil di satu sektor dapat berdampak buruk pada sektor lainnya. Alih-alih menyerang organisasi hak asasi manusia independen di negara itu dan berusaha membubarkan kelompok lingkungan hidup, pemerintah seharusnya menyelidiki dan menangani sejumlah kekhawatiran yang disuarakan oleh kelompok-kelompok ini.