Pekan lalu, otoritas Indonesia menangkap seorang koresponden BBC karena cuitan-cuitan di akun twiter-nya selama meliput di Papua. Wartawan perempuan tersebut, Rebecca Henschke, diinterogasi selama 17 jam oleh para petugas imigrasi dan militer sebelum dibebaskan.
Henschke, tinggal di Jakarta, mengunjungi Papua untuk meliput wabah campak, yang telah membunuh sekitar 100 anak asli Papua. Juga bagaimana pembalakan dan penggundulan telah menghancurkan hutan di mana makanan pokok mereka, yaitu sagu, tumbuh, sehingga mereka terpaksa mengandalkan mi instan dan kue-kue kering. Henschke mengantongi izin berkunjung, syarat bagi jurnalis-jurnalis asing buat masuk ke Papua.
Ia ditangkap pada hari kedatangannya, 1 Februari, setelah melalui akun twitter-nya mencuitkan foto logistik di satu dermaga sungai. Ia menulis, "bantuan untuk anak-anak Papua yang kekurangan gizi telah tiba—mi instan, minuman ringan berpemanis buatan, dan biskuit." Dalam twit lainnya ia mengatakan, "Anak-anak di rumah sakit makan biskuit coklat dan itu sudah."
Tentara menahan Henschke karena cuitan-cuitannya itu "menyakiti hati" para tentara, ujar Kepala Penerangan Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih Kolonel (Inf) Muhammad Aidi. Lebih lanjut, katanya, "[Makanan dan minuman] yang difotonya di dermaga speedboat itu bukan sumbangan, itu barang-barang dagangan dari pedagang yang kebetulan ada di situ."
Polisi dan petugas imigrasi menginterogasi Henschke di kamar hotelnya selama lima jam. Esoknya, mereka memindahkan Henschke ke kota tambang Timika, di mana ia diinterogasi selama 12 jam di kantor imigrasi. Para petugas imigrasi mendapati bahwa dokumen Henschke lengkap, dan ia beserta timnya—wartawan Heyder Affan dan juru kamera Dwiki Marta—diperbolehkan meneruskan perjalanan. Jera, tim itu kembali ke Jakarta.
Semua ini dapat dihindari seandainya Indonesia menerapkan kebijakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada 2015: pemerintah mencabut larangan bagi wartawan asing untuk meliput di Papua. Sistem yang sekarang menekan jurnalis untuk membatasi liputan mereka, dan memberi “pesan” kepada militer dan polisi bahwa kerja jurnalistik boleh diganggu.
Presiden Jokowi semestinya bersikeras menerapkan keputusannya untuk mengakhiri pembatasan akses ke Papua. Ia juga seharusnya melarang pasukan-pasukan keamanan menangkapi para jurnalis yang hanya menjalankan tugas. Lagi pula, pemerintah bisa saja menanggapi Henschke dengan twit atau pernyataan klarifikasi, bukan malah menahan dan menginterogasinya.