Skip to main content

Deklarasi Hak atas Lingkungan Hidup ASEAN Memerlukan Transparansi

Kelompok Kerja Seharusnya Menerbitkan Rancangan dan Melibatkan Masyarakat Sipil

Sejumlah aktivis memprotes deforestasi yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan kelapa sawit di tanah adat Papua, di luar gedung Mahkamah Agung di Jakarta, Indonesia, 27 Mei 2024. © 2024 Willy Kurniawan/Reuters

Kelompok kerja Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) seharusnya menunjukkan dengan sungguh-sungguh ketertarikannya untuk terlibat dengan masyarakat sipil jika ingin menghasilkan deklarasi hak-hak lingkungan hidup yang efektif, ketika kelompok tersebut kembali melanjutkan proses penyusunannya hari ini di Kuala Lumpur, Malaysia.

Kelompok kerja tersebut merilis versi pertama – dan sejauh ini satu-satunya – dari rancangan deklarasi tersebut pada Maret 2024 dan meminta komentar publik. Sebulan kemudian Human Rights Watch mengajukan usulan yang mengemukakan kekhawatiran atas kurangnya perlindungan terhadap masyarakat adat dan kegagalan untuk memasukkan beberapa ketentuan tentang akuntabilitas perusahaan dan mobilitas terkait iklim – ketika dampak perubahan iklim memaksa orang untuk pindah.

Sejumlah kelompok lingkungan hidup dan hak asasi manusia lain di kawasan ini juga mengajukan usulan untuk memperbaiki rancangan tersebut. Sebagai contoh, pada April lalu, Pakta Masyarakat Adat Asia (AIPP), yang memiliki 46 komunitas adat sebagai anggota di seluruh Asia, meminta perhatian perihal tidak adanya perwakilan masyarakat adat dalam proses penyusunan rancangan tersebut. AIPP juga menyatakan keprihatinan bahwa rancangan itu sudah selesai dibuat saat kelompok kerja berkonsultasi dengan para pemangku kepentingan, sebuah proses yang bertentangan dengan hak atas informasi yang ingin diabadikan dalam deklarasi tersebut.

Kelompok kerja itu kembali bertemu pada bulan Mei di Jakarta, di mana mereka mulai mempertimbangkan sejumlah usulan publik, tetapi belum merilis versi terbaru dari deklarasi sejak saat itu. Kelompok kerja itu belum mempublikasikan usulan yang dikirim oleh kelompok masyarakat sipil, meskipun ada janji untuk menyediakannya melalui Observatorium Hak-Hak Lingkungan Hidup Asia-Pasifik.

Berita seputar usulan pedoman di Filipina yang akan memudahkan perusahaan untuk melakukan aktivitas di tanah masyarakat adat tanpa persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan (FPIC) dari mereka menunjukkan perlunya perlindungan hak-hak lingkungan yang lebih kuat. Penelitian Human Rights Watch di IndonesiaMalaysia, dan di tempat lain menunjukkan masyarakat adat sering kali kehilangan tanah yang telah mereka lindungi selama beberapa generasi.

Setelah bersidang minggu ini, kelompok kerja semestinya menerbitkan versi terbaru dari deklarasi tersebut dan memfasilitasi kesempatan untuk mendengar dari masyarakat yang terkena dampak kerusakan lingkungan. Kelompok kerja ini tidak semestinya menyerahkan deklarasi untuk diadopsi sampai para pemangku kepentingan memiliki kesempatan nyata untuk mempertimbangkan apakah deklarasi tersebut mencerminkan kekhawatiran mereka yang berada di garis depan perlindungan lingkungan hidup di kawasan ASEAN.

Your tax deductible gift can help stop human rights violations and save lives around the world.

Region / Country