Skip to main content

Negara-Negara di Dunia Seharusnya Mendukung Penyelidikan ICC Atas Israel-Palestina

Kesempatan Penting untuk Angkat Bicara soal Keadilan

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, 7 November 2019. © 2019 AP Photo/Peter Dejong, File

Berbagai kejahatan mengerikan tengah dilakukan dengan konsekuensi menghancurkan bagi warga sipil dalam semakin menjadi-jadinya permusuhan antara Israel dan kelompok-kelompok bersenjata Palestina. Kekebalan hukum atas berbagai pelanggaran masa lalu jelas berkontribusi pada pelanggaran-pelanggaran saat ini, yang tidak menunjukkan tanda-tanda mereda. Meskipun demikian, sebagian besar pemerintah negara di dunia masih bungkam tentang peran penting Mahkamah Pidana Internasional (ICC), satu-satunya lembaga internasional yang ditugaskan menghadirkan keadilan yang tidak memihak.

Tidak semua negara di dunia menjadi anggota ICC dan krisis yang ditandai dengan pelanggaran berat seringkali berada di luar kewenangannya. Namun, meskipun Israel tidak terdaftar sebagai anggotanya, Negara Palestina sudah tercatat di lembaga tersebut. Kantor kejaksaan ICC telah menyelidiki dugaan kejahatan serius yang terjadi di sana sejak 2021.

Pada 10 Oktober, Komisi Penyelidikan Internasional Independen bentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Wilayah Pendudukan Palestina telah mencatat adanya "bukti jelas" mengenai kejahatan perang di Israel dan Gaza dan bahwa komisi tersebut akan berbagi informasi dengan otoritas peradilan terkait, terutama ICC.

Meskipun demikian, Human Rights Watch hanya mengetahui tiga negara anggota ICC—Liechtenstein, Swiss, dan Afrika Selatan— yang telah membuat pernyataan jelas yang jelas mengacu pada ICC dan permusuhan saat ini. Menteri luar negeri Irlandia merujuk peran ICC dalam berbagai komentarnya di media. Bagi yang lain, tampaknya ICC tak ubahnya the judicial elephant in the room, sebuah ungkapan yang berarti sebuah masalah atau pertanyaan yang semua orang tahu tetapi tidak dibahas karena lebih mudah untuk tidak membahasnya

Semestinya semua anggota ICC segera menyuarakan dukungan mereka bagi peran mahkamah.

Tanggapan sampai saat ini sangat kontras dengan sejumlah krisis lainnya, termasuk Ukraina, yang tidak tercatat sebagai negara anggota ICC. Setelah invasi Rusia berskala penuh pada Februari 2022, jaksa ICC  berbicara tentang peran penting mahkamah, dan sejumlah negara anggota ICC yang sebagian besar berasal dari Eropa untuk kali pertama memintanya untuk memulai penyelidikan Ukraina. Bahkan Amerika Serikat, yang juga bukan anggota ICC, telah menyatakan dukungan kuat agar ICC bisa mengambil peran di Ukraina.

Jaksa ICC belum secara proaktif mengeluarkan pernyataan publik yang mengingatkan Israel dan kelompok-kelompok bersenjata Palestina tentang kewajiban mereka di bawah hukum internasional dan mandat ICC untuk menyelidiki tindakan mereka. Suara pengadilan sangat dibutuhkan untuk membantu mencegah kekejaman massal lebih lanjut.

Standar ganda dalam akses korban terhadap pertanggungjawaban tidak bisa diterima. Pada 26 Oktober, menyusul veto AS terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB, Majelis Umum PBB akan mengadakan sidang khusus darurat untuk mempertimbangkan permusuhan yang saat ini terjadi. Akankah negara-negara itu menggunakan momen itu untuk angkat suara demi tegaknya keadilan?

Your tax deductible gift can help stop human rights violations and save lives around the world.