Skip to main content

Hukum Humaniter Internasional Berlaku untuk Semua Negara

Pelanggaran Hukum oleh Salah Satu Pihak Tidak Membenarkan Pelanggaran Oleh Pihak Lain

Para pemimpin NATO bertemu pada hari pertama KTT NATO 2023 pada 11 Juli 2023 di Vilnius, Lithuania.   © 2023 Artur Widak/NurPhoto via AP Photo

Tidak ada dua konflik bersenjata yang sama. Tetapi tuntutan hukum humaniter internasional untuk melindungi warga sipil berlaku untuk semua: jangan secara sengaja atau tanpa pandang bulu menyerang warga sipil, jangan menyandera, jangan menghukum warga sipil atas tindakan individu, jangan menolak atau menghambat bantuan kemanusiaan.

Prinsip non-resiprositas yang melekat dalam hukum perang juga berlaku untuk semua konflik. Pelanggaran terhadap hukum-hukum ini oleh satu pihak tidak lantas membenarkan pelanggaran yang dilakukan pihak lain.

Di Ukraina, pemerintah Amerika Serikat dan Eropa dengan tepat menjunjung tinggi prinsip-prinsip perlindungan kehidupan ini dan mengecam pelanggaran mencolok yang dilakukan oleh pasukan Rusia, termasuk serangan membabi buta, pembunuhan di luar hukum, eksekusi di luar hukum, pemutusan aliran listrik dan air, dan penyiksaan. Dan Eropa dan AS juga telah mendukung berbagai upaya internasional untuk mengupayakan keadilan bagi para korban.

Sudah 18 bulan sejak invasi besar-besaran Rusia ke Ukraina mengarah ke eskalasi perseteruan baru di Israel dan Palestina. Pada akhir pekan 7 dan 8 Oktober, Amerika Serikat dan negara-negara Eropa dengan cepat dan tepat mengecam serangan brutal yang dipimpin Hamas terhadap Israel di mana kelompok-kelompok bersenjata Palestina membunuh lebih dari 1.400 laki-laki, perempuan, dan anak-anak serta menyandera hampir 200 orang. Mereka juga dengan cepat dan tepat menyerukan agar para pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban dan agar para sandera dibebaskan.

Tetapi reaksi dari Washington dan – dengan beberapa pengecualian – dari sejumlah negara Eropa terhadap tindakan Israel di Gaza sejak 7 Oktober telah diredam. Di manakah kecaman yang jelas atas pengetatan kejam penutupan Gaza selama 16 tahun yang merupakan hukuman kolektif, sebuah kejahatan perang? Di manakah kemarahan atas pernyataan para pemimpin politik Israel yang berusaha mengaburkan perbedaan yang sangat penting antara warga sipil dan kombatan di Gaza, bahkan ketika mereka memerintahkan pengeboman yang lebih intens terhadap wilayah padat penduduk ini, mengurangi blok kota dan lingkungan menjadi puing-puing? Di manakah seruan yang jelas dan lantang agar Israel menghormati norma-norma internasional dalam serangannya ke Gaza, apalagi untuk pertanggungjawaban?

Selama satu setengah tahun, negara-negara Barat, dalam upaya mereka untuk mengumpulkan dukungan internasional bagi Ukraina dan mengisolasi Rusia, telah dengan tepat menggarisbawahi kepada seluruh dunia tentang pentingnya menegakkan aturan yang mengatur konflik bersenjata dalam konteks Ukraina. Tapi, sekarang seluruh dunia melihat reaksi yang diredam atas kerusakan parah pada warga sipil akibat blokade dan serangan Israel terhadap Gaza.

Kemunafikan dan standar ganda yang diperlihatkan negara-negara Barat sangatlah mencolok dan jelas. Semua itu berisiko merusak kerja keras berbagai kelompok kemanusiaan dan hak asasi manusia bertahun-tahun, bersama dengan beberapa negara, untuk memperkuat dan membakukan norma-norma yang dirancang untuk melindungi warga sipil yang terperangkap dalam konflik di seluruh dunia.

Jika negara-negara Barat ingin meyakinkan seluruh dunia untuk mempercayai apa yang mereka katakan tentang nilai-nilai, hak asasi manusia dan hukum internasional yang mengatur konflik bersenjata, prinsip-prinsip universal yang mereka terapkan secara tepat pada kekejaman Rusia di Ukraina dan kekejaman Hamas di Israel juga harus ditetapkan pada pengabaian luar biasa Israel atas kehidupan sipil di Gaza.

Your tax deductible gift can help stop human rights violations and save lives around the world.