“Tidak ada negara di dunia ini di mana hak asasi perempuan dan anak perempuan sangat dibatasi selain di Afghanistan, dan tidak ada pemerintahan di mana pun yang telah menyatakan dukungannya atas kebijakan Taliban di sana.
Pada tahun 2023, Afghanistan tetap menjadi satu-satunya negara di mana remaja putri dan perempuan tidak memiliki akses ke pendidikan, pekerjaan, dan kebebasan untuk bepergian. Meski menelan biaya ekonomi yang tinggi untuk mempertahankan pembatasan ini—tidak hanya untuk perempuan dan anak perempuan melainkan untuk seluruh penduduk—Taliban tetap gigih mempertahankan larangan ini.
Pembatasan hak perempuan oleh Taliban memperparah bencana kemanusiaan di Afghanistan yang dipicu oleh pemutusan tiba-tiba sebagian besar bantuan asing setelah pengambilalihan kekuasaan oleh Taliban pada Agustus 2021. Peraturan yang diterapkan Taliban mencegah perempuan bekerja untuk organisasi kemanusiaan, sehingga mempersulit perempuan dan anak-anak untuk mendapatkan bantuan dan mengamankan mata pencarian mereka.
Peraturan-peraturan baru ini telah membuat sejumlah organisasi kemanusiaan menangguhkan sebagian besar pekerjaan mereka, karena jika mereka terus melakukannya berarti orang-orang yang paling berisiko tidak akan mendapatkan manfaat, bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan tentang ketidakberpihakan, kemanusiaan, dan kemandirian. Tanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan penduduk ada di tangan Taliban.”