Skip to main content

India: 7 Orang Rohingya Dideportasi ke Myanmar

Pemulangan Paksa Ancam Kehidupan dan Kebebasan Serta Melanggar Hukum Internasional

Polisi India menyerahkan tujuh orang etnis Rohingya ke pejabat Myanmar di Moreh, Manipur, India, 4 Oktober 2018.  Source: Manipur police
(New York) - Pemerintah India telah mendeportasi tujuh Muslim etnis Rohingya ke Myanmar, di mana mereka rentan mengalami kekejaman, kata Human Rights Watch hari ini. Kementerian Luar Negeri India menyatakan bahwa pada 4 Oktober 2018, pihak berwenang India menyerahkan sejumlah laki-laki itu kepada pemerintah Myanmar di kota perbatasan Moreh di Negara Bagian Manipur setelah “menegaskan kembali kesediaan mereka untuk dipulangkan.”

Lebih dari satu juta orang Rohingya telah meninggalkan Myanmar, sebagian besar sejak Agustus 2017, untuk melarikan diri dari kejahatan militer terhadap kemanusiaan dan apa yang ditemukan misi pencarian fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah kemungkinan genosida. Tujuh orang Rohingya, yang ditahan di penjara pusat Silchar di Negara Bagian Assam sejak 2012 dengan tuduhan masuk secara ilegal, menghadapi penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, dan kemungkinan kematian di Myanmar. Pemulangan paksa orang Rohingya oleh pemerintah India melanggar kewajiban hukum internasionalnya.

"Memaksa orang Rohingya kembali ke Myanmar saat ini akan menempatkan mereka pada risiko besar penindasan dan kekejaman," kata Meenakshi Ganguly, direktur Asia Selatan. “Pemerintah India telah mengabaikan tradisi panjangnya untuk melindungi mereka yang mencari perlindungan di dalam perbatasannya.”

Pada Agustus 2017, pemerintah India mengumumkan rencana untuk mendeportasi “warga negara asing ilegal,” termasuk sekitar 40.000 orang Rohingya, sedikitnya 16.500 di antaranya terdaftar di Komisi Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR). Pemerintah berpendapat, semua orang Rohingya bisa dideportasi, terlepas dari status pendaftaran atau standar perlindungan internasional. Kiren Rijiju, menteri dalam negeri negara bagian, menjelaskan tentang rencana itu: “Sejauh yang kami ketahui, mereka semua adalah imigran gelap. Mereka tidak punya dasar untuk tinggal di sini. Siapa pun yang merupakan migran ilegal akan dideportasi.”

Orang Rohingya di India sebagian besar tinggal di Negara Bagian Jammu dan Kashmir, Telangana, Haryana, Uttar Pradesh, Delhi, dan Rajasthan. Sejak 2016, kelompok ekstrimis Hindu telah mengincar pengungsi Rohingya di Jammu dan menyerukan pengusiran mereka dari negara bagian itu, di mana beberapa kelompok mengancam akan menyerang jika pemerintah mengabaikan seruan mereka. Sebuah kampanye publik anti-Rohingya, mengklaim bahwa mereka adalah “teroris,” memicu kekerasan main hakim sendiri, termasuk serangan pembakaran yang dilaporkan dilakukan oleh penyerang tak dikenal terhadap lima rumah orang Rohingya pada April 2017.

Pemerintah India telah membingkai pendekatan yang diambilnya sebagai masalah keamanan nasional - sebuah klaim yang ditolak Mahkamah Agung sebagai dasar pemulangan pada Oktober 2017. Mahkamah itu menyatakan bahwa pemerintah “harus menyeimbangkan antara hak asasi manusia dan kepentingan keamanan nasional.”

Namun, Menteri Dalam Negeri India, Rajnath Singh, mengumumkan pada 1 Oktober 2018, bahwa pemerintah telah memerintahkan negara-negara bagian untuk mulai mengumpulkan data biometrik orang Rohingya, setelah itu pemerintah akan “memulai tindakan melalui saluran diplomatik dengan Myanmar dan kemudian kami akan menyelesaikannya.” Singh mengatakan semua orang Rohingya di India adalah “imigran gelap” yang akan dideportasi.

Seorang pejabat polisi di Assam menggambarkan deportasi terhadap tujuh orang Rohingya itu sebagai “sebuah prosedur rutin, kami mendeportasi semua orang asing ilegal.” Pemerintah India, menanggapi intervensi yang dilakukan sejumlah pengacara hak asasi manusia di Mahkamah Agung yang berusaha menghentikan deportasi, mengatakan bahwa tujuh lelaki itu ingin pulang. Mahkamah Agung menolak permintaan untuk mengizinkan akses UNHCR kepada mereka untuk memastikan fakta dan apakah mereka membutuhkan perlindungan internasional sebagai pengungsi.

Pejabat India melaporkan bahwa Myanmar mengizinkan pemulangan, mengonfirmasi identitas para lelaki itu. Pengacara pemerintah menyatakan di pengadilan bahwa Myanmar telah memberikan sertifikat identitas pada mereka, dokumen perjalanan sementara yang hanya berlaku selama satu bulan. Dokumen-dokumen ini tidak menegaskan bahwa pemerintah Myanmar telah menerima mereka sebagai “warga negara,” seperti yang diklaim pemerintah India. Orang Rohingya tidak diberikan kewarganegaraan di Myanmar, mereka hanya berhak mendapatkan Kartu Verifikasi Nasional, dokumen identitas yang membatasi kebebasan bergerak dan umumnya dikeluarkan di bawah paksaan.

Pemerintah mengatakan kepada pengadilan bahwa, di samping informasi tentang tujuh orang ini, mereka telah menerima informasi dari pemerintah Negara Bagian Assam sekitar 12 orang lainnya pada tahun 2016, tetapi tidak mengungkapkan informasi lebih lanjut mengenai status penahanan mereka.

Penegasan India bahwa deportasi itu “tidak melanggar hukum internasional” adalah tidak akurat. Meski India tak ikut meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951, berdasarkan hukum kebiasaan internasional dilarang untuk secara paksa mengembalikan setiap pengungsi ke tempat di mana hidup atau kebebasan mereka akan terancam. Pasal 3 Konvensi PBB Menentang Penyiksaan, yang telah ditandatangani India namun belum diratifikasi, melarang tindakan “mengusir, mengembalikan (refouler), atau mengekstradisi seseorang ke negara lain apabila terdapat alasan yang cukup kuat untuk menduga bahwa orang itu dalam bahaya karena menjadi sasaran penyiksaan.”

Menurut PBB, sedikitnya 200 pengungsi Rohingya di India saat ini ditahan atas tuduhan masuk secara ilegal. Pemerintah India seharusnya segera memberikan UNHCR akses kepada semua migran yang ditahan untuk menentukan status pengungsi mereka. Tujuh warga lelaki Rohingya yang dideportasi telah dijatuhi hukuman tiga bulan penjara pada 2012, dan setelah itu menghabiskan enam tahun di tahanan.

Di Myanmar, orang Rohingya menghadapi penindasan dan kekerasan sistematis oleh pihak berwenang. Ketujuh laki-laki yang dideportasi itu dilaporkan berasal dari kota Kyauktaw di Negara Bagian Rakhine, yang menjadi tempat kekerasan yang dilakukan pasukan keamanan pada Oktober 2012.

Selama puluhan tahun, orang Rohingya telah secara efektif kehilangan kewarganegaraan di Myanmar, akibat kehilangan kewarganegaraan pasukan keamanan memaksakan pembatasan jangka panjang dan ketat pada pergerakan dan akses ke layanan dasar. Sejak Agustus 2017, lebih dari 728.000 orang Rohingya telah melarikan diri melintasi perbatasan ke Bangladesh. Myanmar mengklaim pihaknya siap menerima pengungsi yang dipulangkan, tetapi negara tidak menunjukkan kesediaan untuk menciptakan kondisi bagi pemulangan yang aman dan bermartabat atau mengatasi kekerasan dan penganiayaan militer yang merupakan akar penyebab krisis.

Pada bulan Agustus, Human Rights Watch mewawancarai enam pengungsi Rohingya, termasuk tiga anak laki-laki, yang semua mengaku disiksa dengan kejam oleh pihak berwenang Myanmar setelah mereka kembali ke Negara Bagian Rakhine dari Bangladesh.

Sebulan kemudian, Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengeluarkan resolusi untuk membentuk sebuah badan internasional untuk turut menyiapkan berkas-berkas kasus menjadi “kejahatan internasional paling serius” di Myanmar sejak 2011 untuk memfasilitasi dan mempercepat penuntutan pidana.

Pemerintah India seyogianya tidak mendeportasi orang Rohingya ke Myanmar hingga pemerintah dapat menentukan dengan tepat apakah orang Rohingya sedang mencari suaka. Jika demikian, mereka berhak untuk meninjau klaim mereka secara adil dan efisien. Mereka yang ditemukan sebagai pengungsi seharusnya mendapatkan akses ke pendidikan, perawatan kesehatan, dan pekerjaan.

Orang Rohingya di India juga seharusnya memiliki akses ke prosedur yang adil untuk menentukan apakah mereka menghadapi gangguan saat kembali, sebagai bagian dari prosedur deportasi. India seharusnya mengasumsikan bahwa ada risiko besar penganiayaan dan perlunya perlindungan internasional, termasuk pemantauan PBB di lapangan, sebelum orang Rohingya dapat kembali dengan selamat ke Myanmar.

“Pemerintah India seharusnya segera meninggalkan rencana untuk mendeportasi orang Rohingya dan sebagai gantinya mengevaluasi klaim suaka mereka,” kata Ganguly. “India seharusnya bergabung dengan pemerintah lain untuk menuntut agar Myanmar mengakhiri kekejaman dan bekerja sama dengan PBB untuk memajukan keadilan bagi orang Rohingya.”

 

 

Your tax deductible gift can help stop human rights violations and save lives around the world.

Region / Country