Skip to main content

Turki: Dihukum Karena Gagasan Kritis

Hukuman Bagi Jurnalis dan Penulis Lambangkan Tindakan Keras Terhadap Media

Penulis dan jurnalis Ahmet Altan, Mehmet Altan, dan Nazli Ilicak, dihukum seumur hidup karena tuduhan tak berdasar mendukung kudeta yang gagal terhadap pemerintah Turki pada Juli 2016. © P24

(Berlin) - Tiga jurnalis Turki pada 16 Februari 2018 divonis bersalah atas tuduhan palsu terkait kudeta gagal tahun 2016 dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sebut Human Rights Watch hari ini. Mereka adalah para jurnalis pertama yang dinyatakan bersalah terlibat dalam usaha kudeta 15 Juli 2016. Tiga orang lainnya dihukum karena tuduhan serupa dalam kasus yang sama.

Ketiganya adalah Ahmet Altan, mantan editor harian yang sekarang sudah tutup, Taraf ; Mehmet Altan, seorang ekonom dan kolumnis; dan komentator terkemuka Nazlı Ilıcak. Mereka dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan tuduhan “mencoba menggulingkan tatanan konstitusional.” Bukti keterlibatan mereka sebagain besar terdiri dari pekerjaan jurnalistik mereka, yang tidak ada satupun yang menganjurkan kekerasan. Pengadilan wilayah Istanbul yang menyidangkan kasus itu begitu pun pihak berwenang mengabaikan sebuah perintah dari pengadilan tertinggi Turki pada Januari lalu untuk membebaskan Mehmet Altan.

“Kasus yang menimpa Altan bersaudara, Ilıcak, dan beberapa orang lain didorong motivasi politik sejak awal,” kata Hugh Williamson, direktur Eropa dan Asia Tengah di Human Rights Watch. “Putusan tersebut merupakan preseden menakutkan bagi puluhan kasus wartawan, penulis, dan pengkritik pemerintah lainnya yang saat ini sedang diadili di Turki.”

Altan bersaudara pertama kali ditahan pada 10 September 2016 atas dugaan keterkaitannya dengan gerakan ulama Sunni yang berbasis di Amerika Serikat Fethullah Gülen, yang oleh pemerintah Turki dianggap sebagai organisasi teroris dan disalahkan atas usaha kudeta yang kejam. Ilıcak ditahan pada 26 Juli 2016, dalam sebuah operasi yang mengincar para jurnalis yang diduga terkait dengan gerakan Gülen, dan secara resmi ditahan tiga hari kemudian.

Pada 22 September 2016, seorang hakim banding di Istanbul memerintahkan pembebasan Ahmet Altan sementara kasusnya tetap berlanjut. Namun jaksa penuntut mengajukan banding atas keputusan tersebut dan Ahmet kembali dijebloskan ke penjara kurang dari 24 jam kemudian dengan tuduhan melakukan “upaya untuk menggulingkan pemerintah” dan “keanggotaan dalam sebuah organisasi teroris.” Tanggal 22 September, pengadilan itu juga memerintahkan Mehmet Altan tetap ditahan saat menunggu sidang dengan tuduhan yang sama.

Bukti yang dikutip dalam surat dakwaan dan dilihat oleh Human Rights Watch tampaknya adalah hasil kerja mereka sebagai jurnalis: artikel berita dan opini, serta catatan telepon dan kontak dengan orang-orang yang diduga Gülenists. Semua karya jurnalistik yang dikutip adalah ungkapan pendapat yang mengkritik pemerintah namun tidak mendorong atau menganjurkan kekerasan. Tidak ada yang tampaknya menunjukkan kesalahan kriminal, apalagi membantu terorisme atau merencanakan kudeta.

Sidang terhadap para jurnalis dan empat terdakwa lainnya dimulai 19 Juni 2017 di Pengadilan Pidana Berat Istanbul ke-26. Persidangan ini dikotori oleh ketidakadilan prosedural yang merongrong hak terdakwa untuk melakukan pembelaan. Pada 13 November, hakim pengadilan membubarkan seluruh tim pembela Altan bersaudara, dengan tuduhan melakukan “tindakan tidak tertib di pengadilan.” Tim pembela itu sebelumnya memprotes penolakan hakim untuk membiarkan mereka melihat semua bukti terhadap klien mereka sebelum pernyataan akhir jaksa penuntut, dan kemudian menuduh hakim “berat sebelah”.

Pada 12 Februari, hakim kembali memerintahkan pengacara dari Altan bersaudara dan seorang terdakwa lain agar diusir dari pengadilan karena “tindakan tidak tertib” setelah mereka minta keputusan Mahkamah Konstitusi atas penahanan Mehmet Altan dimasukkan dalam catatan persidangan. Sidang kemudian dipindahkan ke pengadilan di penjara Silivri dan berlanjut pada 13 Februari.

Pada 11 Januari, Mahkamah Konstitusi Turki, pengadilan tertinggi di negara itu, memutuskan bahwa penahanan pra-peradilan Mehmet Altan selama lebih dari setahun telah melanggar hak-haknya dan tidak didukung oleh bukti kuat, dan memerintahkan agar ia segera dibebaskan. Pengadilan yang lebih rendah menolak untuk menjalankan keputusan ini, yang melanggar Pasal 153 Konstitusi Turki. Pemerintah Turki mendukung pembangkangan pengadilan yang lebih rendah terhadap pengadilan konstitusional. Enam terdakwa dalam kasus ini, termasuk Altan bersaudara dan Ilıcak, ditahan di tahanan pra-peradilan yang diperpanjang hingga 19 bulan. Hukuman yang dijatuhkan hari ini berarti terdakwa harus menjalani hukuman penjara sekurangnya 36 tahun.

Para terdakwa lain termasuk Fevzi Yazıcı, direktur seni visual dari koran harian Zaman yang sekarang sudah tutup, brand manager Zaman Yakup Şimşek, dan pensiunan dosen Akademi Kepolisian Tuğrul Özşengül. Mereka juga dihukum karena “mencoba menggulingkan tatanan konstitusional” meskipun tak ada bukti kuat yang mengaitkan mereka dengan anjuran kekerasan, dukungan kudeta, atau kegiatan kriminal serupa lainnya. Tibet Murad Sanlıman, pemilik sebuah biro iklan, dibebaskan. Setidaknya sepuluh terdakwa lain yang tercantum dalam surat dakwaan asli telah meninggalkan negara tersebut. Kasus mereka telah dipisahkan dari berkas kasus.

Tindakan keras terhadap media independen oleh pemerintah terus meningkat sejak percobaan kudeta. Turki adalah negara yang paling banyak mengadili dan memenjarakan jurnalis dan pekerja medianya di dunia, di mana ada sekitar 150 orang di balik jeruji besi. Seorang jurnalis Jerman keturunan Turki, Deniz Yücel dibebaskan pada 16 Februari setelah lebih dari setahun dipenjara tanpa didakwa, tapi sebelumnya ia dituduh melakukan kejahatan dengan ancaman hukuman penjara hingga 18 tahun, termasuk misalnya, membuat “propaganda untuk sebuah organisasi teroris.”

“Pembebasan Deniz Yücel yang melewati batas waktu sama sekali tidak mengaburkan situasi konyol yang dihadapinya,” kata Williamson. “Bersama dengan putusan atas Altan bersaudara dan Ilıcak, ini menunjukkan seberapa jauh pemerintah Turki bersedia untuk menggunakan pengadilan kejam untuk memadamkan suara-suara dari mereka yang berseberangan.”

 

Your tax deductible gift can help stop human rights violations and save lives around the world.

Region / Country