Skip to main content

COVID-19 Mengancam Sesaknya Penjara di Indonesia

Bebaskan Tahanan yang Ditahan secara Salah, Cari Alternatif bagi Tahanan Beresiko

Seorang pekerja dari Palang Merah Indonesia (PMI) mengenakan pakaian pelindung dan menyemprotkan cairan desinfektan di sebuah penjara di Bandung, Jawa Barat, Indonesia, 23 Maret 2020.  © 2020 Agvi Firdaus/SIPA via AP Images
Saat pemerintah Indonesia memerangi wabah COVID-19 – dengan menyerukan agar masyarakat menghormati jarak fisik, menutup sekolah dan kantor, bahkan mengosongkan sejumlah jalan – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terus menggelar persidangan mingguan terhadap enam aktivis Papua Barat yang dituduh melakukan “makar.”

Sebanyak 5 laki-laki dan 1 perempuan, bersama dengan lebih dari 50 aktivis lainnya dalam sejumlah persidangan yang digelar terpisah di seantero negeri, ditangkap dalam tindakan keras pemerintah menyusul protes Orang Asli Papua pada Agustus 2019 dan ditahan akibat aksi damai sebagai wujud kebebasan berekspresi.

Indonesia sedang menghadapi lonjakan kasus virus korona. Kementerian Kesehatan mencatat 1.414 kasus virus korona dengan 122 kematian per 30 Maret. Data tersebut tidak diragukan lagi mengecilkan skala infeksi karena rendahnya tingkat pengujian, dan setidaknya 10 dokter kehilangan nyawa saat turut memerangi wabah tersebut.

Sementara itu, sejumlah penjara dan Lembaga Pemasyarakatan Indonesia disesaki tahanan dan narapidana. Pada 23 Maret, penjara dan LP menahan hampir 270.000 orang, melebihi dua kali lipat kapasitas total.

Pihak berwenang Indonesia semestinya mengambil langkah-langkah untuk menghentikan penyebaran COVID-19 di penjara-penjara yang penuh sesak itu. Pertama adalah agar segera membebaskan semua orang yang secara keliru menjalani hukuman di balik jeruji besi, termasuk semua tahanan politik Papua.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, institusi yang mengelola penjara, seharusnya juga mencari alternatif tempat-tempat penahanan atau mempertimbangkan pembebasan atau pembebasan bersyarat dini bagi para tahanan yang mendekati akhir masa hukuman penjara mereka atau yang hanya memiliki risiko keamanan minimal, seperti orang-orang yang dipenjara karena denda yang tidak dibayar. Mereka yang memiliki kondisi kesehatan mendasar dan tahanan lanjut usia yang berisiko tinggi menderita dampak serius dari virus ini seharusnya diprioritaskan.

Partai Persatuan Pembangunan, anggota koalisi pemerintah, telah meminta pemerintah agar membebaskan para pengguna narkoba dan penjual narkoba kecil-kecilan serta tahanan kasus-kasus kecil lain, terutama di penjara-penjara yang penuh sesak. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia seharusnya memberikan informasi yang tepat mengenai kebersihan dan persediaan dan memastikan agar semua area yang dapat diakses oleh para tahanan, staf penjara, dan pengunjung disemprot cairan disinfektan secara teratur.

Pemerintah sebaiknya mengembangkan rencana untuk merumahkan para narapidana yang terpapar virus dalam isolasi medis individu. Pemerintah Indonesia juga seharusnya membatalkan persidangan guna menuntut para aktivis Papua yang damai, sesuatu yang tak perlu, seperti persidangan di Jakarta itu.

Your tax deductible gift can help stop human rights violations and save lives around the world.

Region / Country