Skip to main content

Putra Mahkota Mohammed bin Salman menghadiri upacara wisuda di King Faisal Air College di Riyadh, Arab Saudi, 25 Januari 2017.  © 2017 Reuters
(Beirut) - Otoritas Saudi kembali melakukan penangkapan dengan menahan setidaknya dua aktivis hak asasi manusia sejak 15 Mei 2018, meneruskan upaya pemberangusan berskala besar yang menyasar para aktivis dan pembela hak perempuan, kata Human Rights Watch hari ini. Komunitas aktivis Saudi mengkhawatirkan akan semakin banyak penangkapan yang terjadi. Tindakan penangkapan ini membayang-bayangi pengumuman pemerintah untuk menghapus larangan mengemudi bagi perempuan yang diperkirakan akan keluar pada akhir Juni.

Pada 24 Mei, aparat Saudi menangkap Mohammed al-Bajadi, anggota sekaligus salah seorang pendiri Asosiasi Hak-Hak Sipil dan Politik Arab Saudi (ACPRA) yang sekarang dilarang. ACPRA merupakan salah satu organisasi masyarakat sipil pertama di Arab Saudi. Sejak 2012, pihak berwenang telah menuntut hampir semua aktivis yang punya keterkaitan dengan organisasi, yang telah dibubarkan dan dilarang berdasarkan keputusan pengadilan Saudi pada 2013. Aktivis Saudi memberi tahu Human Rights Watch bahwa seorang tahanan lain, yang namanya tidak dibeberkan karena permintaan keluarganya, telah dibebaskan. Hal-hal terkait pembebasannya pun belum diungkap kepada publik.

“Pemerintah Saudi tampaknya begitu memusatkan perhatian mereka untuk membungkam suara-suara kritis sehingga para aktivis yang memilih diam karena takut dihukum pun kembali menjadi sasaran,” kata Sarah Leah Whitson, direktur Human Rights Watch untuk kawasan Timur Tengah. “Otoritas Saudi seharusnya lebih khawatir bahwa aksi agresif yang mereka lancarkan dalam gelombang represi ini akan mendorong para sekutu dan negara-negara sahabat untuk mempertanyakan keseriusan Arab Saudi dalam mengubah pendekatan negara ini terhadap hak perempuan.”

Asosiasi Hak-Hak Sipil dan Politik Arab Saudi (ACPRA) telah meyerukan reformasi politik menyeluruh, menerapkan penafsiran hukum Islam yang mendukung monarki konstitusional, dan secara terbuka menentang pemerintah atas berbagai praktik penindasan seperti penahanan sewenang-wenang dan penangkapan orang-orang yang secara damai menggunakan hak mereka atas kebebasan berekspresi dan berserikat. Para anggota organisasi ini telah dituntut berdasarkan pasal-pasal ambigu, seperti menghina dan melecehkan pejabat kehakiman, menyulut opini publik, menghina para pemimpin agama, ambil bagian dalam pendirian organisasi yang tak berizin, dan melanggar undang-undang kejahatan siber.

Al-Bajadi menghabiskan beberapa tahun dalam penjara akibat upaya advokasi yang ia lakukan. Aktivis Saudi menceritakan bahwa setelah ia dibebaskan pada November 2015, Al-Bajadi urung berbicara secara terbuka. Dalam cuitannya yang terakhir pada 26 Oktober 2016, Al-Bajadi menuliskan, “Saya akan berhenti menulis dan berpartisipasi dalam diskusi melalui akun-akun media sosial saya karena alasan yang tak akan saya sampaikan kepada kalian semua.”

Aparat Saudi telah menangkap setidaknya 11 aktivis sejak pertengahan Mei. Hingga kini, aparat telah membebaskan Aisha al-Manea, Hessa al-Sheikh, Madeha al-Ajroush, dan Walaa al-Shubbar. Tak satu pun dari mereka yang dibebaskan tercantum dalam pernyataan pemerintah sebagai nama-nama yang ditahan karena melakukan “makar.” Hal-hal terkait pembebasan mereka hingga kini belum diungkap kepada publik. 

Mereka yang masih ditahan antara lain Loujain al-Hathloul, Eman al-Nafjan, Aziza al-Yousef, Mohammed al-Rabea, dan Ibrahim al-Modaimeegh. Aktivis Saudi memberi tahu Human Rights Watch bahwa al-Hathloul kini ditahan tanpa diperbolehkan berkomunikasi dengan dunia luar, atau incommunicado. 

Your tax deductible gift can help stop human rights violations and save lives around the world.