Skip to main content

Cuplikan layar video yang menunjukkan Lujain al-Hathloul mengemudikan mobilnya.  © Cuplikan diambil dari Youtube
(Beirut) - Sejak 15 Mei 2018, Aparat Saudi menahan tujuh aktivis pembela hak-hak perempuan terkemuka, kata Human Rights Watch hari ini. Para aktivis telah sekian lama mendorong diakhirinya larangan mengemudi bagi perempuan dan mendorong penghapusan sistem perwalian laki-laki yang diskriminatif. Para aktivis yang ditangkap antara lain Eman al-Nafjan dan Lujain al-Hathloul, bersama dua aktivis laki-laki, namun hingga kini aparat belum mengungkap alasan di balik penangkapan mereka.

Aktivis hak asasi Saudi menceritakan bahwa pada September 2017, pengadilan kerajaan memanggil para aktivis terkemuka di negara itu, termasuk beberapa orang yang baru ditangkap, dan memperingatkan mereka agar tak berbicara kepada media. Pengadilan memanggil mereka pada hari yang sama ketika aparat mengumumkan penghapusan larangan mengemudi bagi perempuan pada Juni mendatang. Otoritas Saudi semestinya segera membebaskan para aktivis atau menuntut mereka dengan tuduhan pelanggaran kriminal yang jelas.

“‘Kampanye reformasi’ oleh Putera Mahkota Mohammad bin Salman justru menjadi ancaman menakutkan bagi para pendorong reformasi Saudi yang benar-benar berani mengadvokasikan hak asasi manusia atau pemberdayaan perempuan kepada publik,” kata Sarah Leah Whitson, direktur Human Rights Watch untuk kawasan Timur Tengah. “Pesannya jelas: siapa pun yang menyatakan keraguan terhadap agenda hak asasi sang putera mahkota akan terancam dipenjara.”

Al-Nafjan dan al-Hathloul secara terang-terangan telah mengadvokasi penghapusan diskriminasi terhadap perempuan selama bertahun-tahun. Mereka menandatangani sebuah petisi pada September 2016, yang menuai lebih dari 14.000 tanda tangan sebagai bentuk dukungan, yang ditujukan kepada Raja Salman dan menuntutnya untuk menghapuskan sistem perwalian laki-laki. Di bawah sistem perwalian laki-laki di Saudi ini, perempuan tak diperbolehkan bepergian ke luar negeri, menikah, atau memiliki paspor tanpa izin dari wali laki-laki. Wali itu bisa berarti ayah, suami, saudara laki-laki, atau bahkan anak laki-laki si perempuan. Kedua aktivis ini juga berpartisipasi dalam kampanye untuk menentang larangan mengemudi sebelum pemerintah mengeluarkan pengumuman bahwa larangan tersebut akan dihapuskan pada Juni.

Sebelumnya, aparat pernah menangkap al-Hathloul pada November 2014 setelah ia mengendarai mobil dari Abu Dhabi menuju perbatasan Saudi dan berupaya untuk menyeberang perbatasan. Ia ditahan di sebuah pusat penahanan khusus anak-anak selama 73 hari sebelum akhirnya dibebaskan pada Februari 2015. Aparat kembali menahannya pada Juni 2017 saat ia tiba di bandar udara Dammam tetapi kemudian membebaskannya setelah beberapa hari.

Aparat Saudi telah lama menekan aktivis dan lawan politik karena aksi-aksi damai mereka. Sejak 2011, pengadilan telah menghukum hampir 30 aktivis dan lawan politik terkemuka. Banyak di antara mereka dijatuhi hukuman 10 atau 15 tahun penjara atas berbagai tuduhan ambigu yang memang dirancang untuk mengkriminalisasi kegiatan perlawanan politik yang dilakukan secara damai. Tuduhan-tuduhan tersebut antara lain “mengkhianati kesetiaan terhadap penguasa,” “menumbuhkan benih-benih perpecahan,” “menghasut opini publik,” “membentuk organisasi terlarang,” serta ketentuan-ketentuan ambigu lain dari undang-undang kejahatan siber 2007. 

Sejak 2014, aparat Saudi telah mengadili hampir semua pihak yang terlibat dalam aksi perlawanan damai melalui Mahkamah Kejahatan Khusus, pengadilan Arab Saudi untuk kasus-kasus terorisme.

Para aktivis dan lawan politik yang saat ini menjalani hukuman penjara semata-mata karena aksi aktivisme damai mereka antara lain adalah: Waleed Abu al-Khair, Abdulaziz al-Shubaily, Mohammed al-Qahtani, Abdullah al-Hamid, Fadhil al-Manasif, Abdulkareem al-Khodr, Fowzan al-Harbi, Raif Badawi, Saleh al-Ashwan, Abdulrahman al-Hamid, Zuhair Kutbi, Alaa Brinji, Nadhir al-Majed, Issa al-Nukheifi, Essam Koshak, Mohammad al-Otaibi, Abdullah al-Attawi, dan Fahad al-Fahad.

Pada 26 Februari, Arab Saudi menghadap Komite Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan untuk membela rekam jejak negara ini dalam hak perempuan. Meski menyambut baik reformasi, komite ini juga menyerukan agar pemerintah mempercepat upaya untuk mencabut “ketentuan hukum yang mewajibkan persetujuan wali laki-laki agar perempuan dapat memperoleh hak mereka,” dan “tidak melakukan aksi pengekangan terhadap aktivis pembela hak asasi manusia dan anggota keluarga mereka” serta “memastikan bahwa para aktivis perempuan dapat menjalankan hak mereka terhadap kebebasan berekspresi dan berserikat.”

“Tampaknya satu-satunya ‘kejahatan’ yang dilakukan para aktivis yang ditangkap ini adalah menginginkan agar perempuan dapat mengemudi sebelum Mohammad bin Salman mengizinkannya,” kata Whitson. “Kalau para aktivis itu dipenjara hanya karena advokasi mereka, pihak berwenang seharusnya segera membebaskan mereka.” 

Your tax deductible gift can help stop human rights violations and save lives around the world.