Skip to main content

Kepolisian Indonesia, Islamis Anti-LGBT Kembali Memulai Persekongkolan Jahat

Warga Transgender Ditahan karena melecehkan ‘Nilai-nilai Keagamaan’

Kepolisian Republik Indonesia kembali membantu agenda para Islamis militan yang anti-Lesbian Gay Biseksual Transgender.

Sebuah kelompok yang menentang komunitas Lesbian, Gay dan Transjender (LGBT) sedang bersiap untuk menghadapi kelompok pro-LGBT yang melakukan protes tandingan di Monumen Tugu, Yogyakarta, pada 23 Pebruari. © 2016 Andreas Fitri Atmoko/Antara

Pada 19 Januari 2017, Kepolisian Resor Soppeng, Sulawesi Selatan secara paksa membubarkan Pekan Olah Raga dan Seni (Porseni) Waria-Bissu Sulawesi Selatan, setelah Forum Umat Islam Soppeng (FUIS), organisasi Islamis militan, membuat pengaduan bahwa acara tersebut melecehkan “nilai-nilai keagamaan.” Polda Sulawesi Selatan memperkeruh keadaan dengan menahan sementara 600 warga transgender dan bissu (identitas netral gender dalam tradisi Bugis, Sulawesi Selatan) beberapa jam sebelum acara berdurasi tiga hari tersebut dijadwalkan untuk dimulai.

Ini merupakan insiden terbaru di mana pihak kepolisian secara terbuka bekerja sama dengan Islamis militan, secara tidak sah mengganggu acara terkait LGBT, serta mengacaukan dan mengintimidasi orang-orang yang hadir. Pada November, Front Pembela Islam (FPI), grup Islamis militan yang berulang kali melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap warga minoritas, mengarahkan Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menggerebek pertemuan tertutup sejumlah laki-laki atas tuduhan “pesta seks.” Pada Januari 2016, FPI membawa aparat kepolisian ke sebuah hotel di Jakarta dan mendesak mereka untuk membubarkan pelatihan peningkatan akses keadilan bagi komunitas LGBT.

Homoseksualitas tidak pernah dinyatakan ilegal di Indonesia, meski banyak pemohon yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi berupaya mengubah hal itu. Toleransi keberagaman telah menjadi slogan pemerintah sejak lama — namun slogan tersebut jarang terwujud. Kelompok-kelompok Islamis militan memiliki catatan sejarah penyerangan fisik terhadap warga minoritas rentan, dengan restu eksplisit maupun implisit dari pejabat tinggi pemerintahan — tindak kejahatan yang tak diganjar hukuman.

Semangat ultra-nasionalis membuka ruang bagi serangan terhadap minoritas, sebagai cara untuk menarik perhatian publik; lemahnya kepemimpinan politik di Indonesia telah berkali-kali gagal mengakhirinya. Hubungan erat antara kelompok Islamis militan dan penegakan hukum senantiasa menciptakan lingkungan sanksi sosial yang meluas dan kekebalan dari tuntutan atas serangan terhadap kalangan minoritas.

Presiden Joko “Jokowi” Widodo seharusnya menjalankan komitmen yang telah ia nyatakan untuk membela hak-hak warga LGBT dengan cara menegasan kepada Kepolisian Republik Indonesia bahwa mereka wajib melindungi hak seluruh warga Indonesia, termasuk kalangan LGBT, bukan justru bekerja sama dengan para penganiaya.

Your tax deductible gift can help stop human rights violations and save lives around the world.

Region / Country
Topic