Skip to main content

Pembunuhan oleh Polisi Indonesia di Papua yang tak Terselesaikan

Pembatasan Akses Media Mempersulit Pertanggungjawaban

Pemuda Yulius Pigai (28 tahun) asal Kabupaten Deiyai di pedalaman Papua Barat menjadi orang Papua asli yang baru-baru ini ditembak mati oleh polisi Indonesia.

Caption: Selongsong peluru yang diduga ditemukan di lokasi penembakan di Papua Barat, Indonesia, 2017.  © 2017 Dewan Adat Paniai

Penjelasan polisi terkait insiden itu menyatakan bahwa polisi melepaskan tembakan peluru karet terhadap massa demonstran yang melempari batu dan "mengamuk" serta mengabaikan desakan pembubaran yang sudah berkali-kali disampaikan. Polisi mengatakan bahwa tiga demonstran lainnya mengalami luka tembak dalam insiden yang diduga dipicu oleh penolakan para buruh pabrik PT Putra Dewa Paniai untuk membawa seorang warga desa setempat ke rumah sakit.

Penduduk desa Papua punya cerita berbeda. Mereka bilang bahwa polisi menembaki demonstran tanpa peringatan dan bahwa, selain membunuh Pigai, tujuh orang terluka, termasuk dua orang anak. Media sosial warga Papua dipenuhi dengan foto-foto selongsong peluru yang diduga ditemukan di lokasi, menyiratkan bahwa polisi melepaskan tembakan langsung bukan peluru karet. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Indonesia telah mengumumkan sebuah penyelidikan.

Kita mungkin tidak akan pernah tahu apa yang sebenarnya terjadi di Deiyai. Itu karena pemerintah menghalangi fungsi pengawas pers bebas dengan secara ketat membatasi akses bagi media asing untuk berkunjung ke Papua meskipun pada Mei 2015 Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah berjanji mencabut pembatasan itu. Para jurnalis Indonesia di Papua, terutama orang asli Papua, yang berani melaporkan topik "sensitif", termasuk pelanggaran yang dilakukan aparat keamanan sangat rentan terhadap pelecehan, intimidasi dan kekerasan yang resmi. Hasilnya: mengajukan tuduhan pelanggaran resmi perihal kekerasan yang dilakukan aparat keamanan yang kebal dari sorotan media.

Orang-orang Papua telah mengetahui bahwa janji-janji resmi investigasi independen oleh berbagai instansi termasuk KOMNAS HAM tidak beranjak ke mana-mana. Exhibit A berisi tanggapan resmi atas pembunuhan yang dilakukan aparat keamanan terhadap lima pemuda di Enarotali, Kabupaten Paniai, Papua pada 8 Desember 2014. Meskipun telah dilakukan tiga penyelidikan resmi yang terpisah atas penembakan itu, ditambah dengan janji Jokowi pada Desember 2014 untuk secara menyeluruh menyelidiki dan menghukum aparat keamanan yang terlibat dalam kematian tersebut, sejauh ini tidak ada pertanggungjawaban sama sekali.

Pada hari Rabu, harian berbahasa Inggris Jakarta Post menerbitkan sebuah editorial, “Open Papua to the World.”  Editorial tersebut berargumentasi atas pencabutan pembatasan media di Papua dengan menyatakan, “Dengan mempertahankan pembatasan ini, pemerintah berjalan seperti rezim paranoid, takut dunia luar bisa menemukan kerangka yang disembunyikannya di kloset.” Sampai pemerintah mengikuti nasihat itu, pembunuhan terhadap orang-orang Papua seperti Yulius Pigai akan terus terjadi tanpa adanya pertanggungjawaban. 

Correction

Dalam versi awal dari naskah ini terjadi kesalahan penulisan nama depan korban. Naskah ini telah direvisi untuk mencerminkan perubahan tersebut.

Your tax deductible gift can help stop human rights violations and save lives around the world.

Region / Country