Skip to main content

Human Rights Watch hari ini berpendapat ledakan kekerasan selama seminggu di Irian Jaya, provinsi paling timur Indonesia, memerlukan langkah-langkah mendesak guna mencegah pelanggaran hak asasi manusia selanjutnya. Pada 6 Juli, serdadu militer Indonesia menembaki kerumunan demonstran pro-kemerdekaan di Biak dengan peluru karet, melukai limabelas warga Papua; ada rumor beredar seorang daru mereka terbunuh. Pada 3 Juli, dua demonstran dari mahasiswa ditembak di dekat Universitas Cenderawasih, Jayapura, setelah memukul seorang intel polisi yang terluka parah. Polisi berpakaian preman itu dikabarkan meninggal; satu dari dua mahasiswa itu dalam kondisi kritis di rumahsakit Jayapura. Serangkaian penembakan ini terjadi setelah demonstrasi selama sebulan menentang pelanggaran militer dan mendukung kemerdekaan Papua Barat, wilayah yang menjadi bagian provinsi Indonesia sejak 1969.

“Pasca-Soeharto, harus ada ruang bagi kebebasan berekspresi dan berkumpul terkait pandangan politik apapun,” kata Sidney Jones, direktur Asia Human Rights Watch. “Para pemimpin Indonesia mungkin khawatir akan seruan kemerdekaan Irian Jaya, tapi mereka perlu memahami amarah mendalam rakyat Papua atas pengelolaan provinsi itu di bawah Indonesia. Jika pejabat pemerintah pusat dan daerah melakukan dialog serius dengan para figur publik, pemimpin gereja, dan perwakilan organisasi HAM berpengaruh di Irian Jaya, kematian dan korban luka beberapa hari terakhir bisa dihindarkan.” Jones menyerukan tentara-tentara Indonesia harus mematuhi Prinsip-Prinsip Dasar PBB tentang Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api oleh Aparat Penegak Hukum. Prinsip PBB ini antara lain menyatakan pasukan keamanan harus bertindak menahan diri dan penggunaan senjata api hanya dalam situasi membela diri atau “melindungi orang lain dari ancaman kematian dan cedera serius yang tak dihindarkan […] dan hanya jika jalan terakhir yang paling mungkin tidak cukup untuk mencapai tujuan tersebut.”

Pembela HAM yang dihubungi Human Rights Watch mengatakan gelombang protes itu sebagian dipicu sebuah surat kepada Presiden Indonesia B.J. Habibie dari limabelas anggota Kongres Amerika Serikat pada 22 Mei 1998. Surat ini, beredar luas di Irian Jaya, meminta Habibie untuk memulai “dialog itikad baik secara langsung dengan rakyat Timor Timur dan Irian Jaya tentang hak asasi manusia dan status politik.” Banyak demonstran menafsirkannya dalam konteks reformasi di Indonesia secara lebih umum, pemerintah AS akan mendukung langkah-langkah damai kemerdekaan.

Imbas dari penembakan tentara, pemimpin gereja dan kelompok HAM menuntut penarikan pasukan dari provinsi serta dialog antara pemimpin demonstran dan pemimpin militer dan pemerintahan sipil guna mendiksusikan aspirasi politik rakyat Papua.

Pada 1995, komando daerah militer Irian Jaya diminta kalangan luas dari dalam dan luar negeri untuk mengeluarkan panduan hak asasi manusia bagi prajuritnya. Suratkabar lokal mencetak panduan itu pada bulan Juni seiring informasi pelanggaran militer yang terus-menerus muncul tanpa henti.

Peristiwa-peristiwa penting selama enam minggu terakhir meliputi:

25 Mei. Tiga pemimpin agama dari Irian Jaya, Pastor Nato Gobay, Pendeta ABM Hutapea, dan Pendeta Isak Onowame, menyerahkan laporan pelanggaran HAM dari operasi militer di Mapnduma, Irian Jaya, kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Laporan mendokumentasikan enambelas pembunuhan, “penghilangan paksa,” dan penghancuran membabi-buta terhadap rumah dan bangunan gereja oleh militer Indonesia. Kejahatan ini terjadi selama operasi militer yang dipimpin Kopassus, elit tempur angkatan darat, untuk menangkap pemimpin gerakan kemerdekaan bersenjata, dikenal Organisasi Papua Merdeka. Operasi dimulai sesudah militer membebaskan sekelompok peneliti satwa liar, dari Indonesia dan luar negeri, yang disandera OPM pada 1996. Kebanyakan pembunuhan terjadi pada 1997 di dekat kampung Bella dan Alama di wilayah Pegunungan Tengah Papua, tapi pasukan militer baru aktif di sana pada awal 1998. Pemimpin agama meminta investigasi penuh dan mendesak komando militer daerah, berbasis di Irian Jaya, hanya boleh menerima serdadu dari etnis Papua, ketimbang dari etnis Jawa atau etnis manapun di Indonesia yang tak memahami atau menghargai kebudayaan lokal Papua.

28 dan 29 Mei. Demonstrasi digelar di depan gedung dewan parlemen provinsi oleh koalisi bernama Kelompok Peduli HAM Irja dan kelompok mahasiswa bernama Forum Solidaritas Mahasiswa Irian Jaya. Mereka menuntut pasukan tentara ditarik dari Pegunungan Tengah Papua, dan mendesak mereka yang bertanggung-jawab agar dihukum, serta meminta pejabat lokal lebih sering memperhatikan masalah hak asasi manusia. Mahasiswa dari Irian Jaya dan daerah lain di Papua juga berdemonstrasi di depan Kementerian Pertahanan di Jakarta pada 29 Mei. Pada 11 Juni, Komnas HAM mengirim tim pencari fakta ke lokasi pembunuhan dan kedua kalinya pada 29 Juni.

17 Juni. Tiga transmigran non-Irian yang bekerja untuk perkebunan sawit di Arso, di luar Jayapura, ditembak mati pada sore hari oleh sejumlah pria bersenjata yang seketika dicap “OPM” oleh komandan militer setempat; identitas pelaku penembakan ini masih sumir, dan seorang pemimpin gereja mencatat tiap kali ada orang tewas di Arso, daerah transmigran besar, yang selalu disalahkan gerilyawan. Satu dari empat transmigran masih hilang. Muncul pandangan ragu yang luas tentang klaim militer bahwa penembak adalah pemberontak; pemimpin gereja mengungkapkan adalah aneh begitu tuntutan yang meningkat agar tentara ditarik, suatu insiden terjadi yang mungkin membenarkan kehadiran tentara akan berlanjut.

21 Juni. Mahasiswa dari Pegunungan Tengah Papua, yang kuliah di Jawa Timur, menuntut para kandidat bupati Jayawijaya, kabupaten yang paling banyak didokumentasikan terjadi pembunuhan dalam laporan 25 Mei, harus semuanya dari warga sipil. Pemilihan bupati diadakan lima tahun sekali dan, dari tigapuluh kandidat, ada tujuh calon bupati dari militer.

22 Juni. Sekitar seratus orang dari kelompok yang tergabung dalam Forum Komunikasi Generasi Muda Irian Jaya, atau FKGMI, berdemonstrasi di depan kantor Kementerian Kehakiman di Jakarta menuntut pesakitan politik dari Irian Jaya dibebaskan. Menteri Kehakiman Muladi mengundang mereka mendiskusikan masalah ini. Dia bicara bahwa dia tak punya wewenang tapi menyampaikan keprihatin demonstran pada pertemuan nanti yang dihadiri anggota Kabinet, yang bertanggung-jawab di bidang keamanan dan politik.

1-3 Juli. Serangkain demonstrasi mendukung kemerdekaan Papua Barat di seluruh kota Irian Jaya di Jayapura, Sorong, Biak, dan Nabire. Pada 1 Juli, ratusan demonstran berkumpul di gedung parlemen provinsi di Jayapura yang dijaga ketat pasukan anti hura-hara dari paramiliter brigade mobil polisi. Anggota parlemen menolak bertemu, mengatakan tuntutan penentuan nasib sendiri merupakan pandangan politik, dan mereka menolak untuk menanggapi. Guna mendukung tuntutan itu, demonstran menunjukkan surat 22 Mei dari anggota Kongres AS. Segera setelah tengah malam, pasukan anti huru-hara memaksa demonstran bubar. Sekitar seratus orang kembali esok pagi, 2 Juli, tapi pasukan anti huru-hara memblokade jalan masuk ke gedung parlemen. Bentrokan terjadi antara anak-anak muda yang melempar batu dan pasukan yang dikabarkan memakai pentungan polisi memukul siapapun di sekitarnya. Dihalangi ke parlemen, anak-anak muda ini mulai menghancurkan sebuah toko setempat, Toko Soni, dan bangunan lain. Tiga orang ditahan. Bentrokan kedua terjadi siang hari di dekat jembatan Overtoom di Jayapura, di mana sepuluh orang terluka, tak seorang pun luka serius, dan tiga orang lain ditahan. Sekitar pukul 14:00, demonstran, dengan persetujuan polisi, mengirim lima utusan untuk bertemu dengan komandan polisi Jayapura, tapi mereka tak kembali, teman-temannya menduga mereka ditangkap dan berikutnya kembali terjadi bentrokan. Demonstran melemparkan batu ke beberapa bangunan, termasuk sebuah bank dan kantor provinsi Departemen Komunikasi. Setiap orang non-Papua yang mendekati demonstran dicela, dilempari batu, dipukul, menurut seorang sumber. Pada hari itu, akhirnya, empatpuluh satu orang ditahan.

2 Juli. Ribuan anakmuda yang menamakan diri Forum Reformasi Mahasiswa dan Masyarakat Sorong Irian Jaya menyuarakan pro-kemerdekaan di depan dewan daerah Sorong. Mereka mengungkapkan sembilan tuntutan kepada dewan dalam sebuah lembaran berjudul “Pernyataan Kedudukan Politik.” Ia meliputi dukungan proklamasi kemerdekaan Papua Barat pada Juli 1971; jaminan kemerdekaan Papua Barat secepatnya dari Persiden Habibie; membebaskan segera pesakitan politik Papua Barat yang ditahan di Penjara Kalisosok, Surabaya, Penjara Pamekasan, Madura, dan Penjara Cipinang, Jakarta; tarik militer dan polisi Indonesia dan semua orang Indonesia dari Papua Barat; taati perjanjian Roma yang diteken mantan Presiden Soeharto; memberi perhatian surat dari senator Amerika bertanggal 22 Mei 1998 dan permohonan bertanggal 26 Mei 1998 dari Senat AS kepada pemerintah Indonesia mengenai penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua Barat; tinjau ulang “Tindakan Pilihan Bebas” di bawah supervisi PBB pada 1969 di Irian Barat; Batalkan semua pernyataan politik dari Irian Jaya yang menyebut Papua Barat di bawah pemerintahan Indonesia; dan kirim segera tim dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk bertemu dengan demonstran di Sorong. Ketika seruan mereka diabaikan, mereka mulai menggunakan kekerasan, membakar bangunan dewan kabupaten dan beberapa toko serta mobil di depan gedung. Saat aparat keamanan tiba, lima orang dikabarkan ditembak; kerumunan kemudian menyerang komandan kodim, Letkol Nico Obaja Woru, yang masuk rumahsakit. Demonstrasi yang dibalas penembakan terhadap dua mahasiswa pada 3 Juli dimulai dari Universitas Cenderawasih yang mengadakan “mimbar bebas” di kampus, Abepura, pinggiran Jayapura. Kekacauan pecah setelah para mahasiswa mencurigai agen intelijen dari polisi lokal yang duduk di bawah sebuah pohon. Menurut laporan, kelompok mahasiswa merebut kartu tanda pengenal miliknya, menegaskan dia dari intelijen, dan mulai memukulinya. Mereka juga merebut pistol. Agen intel itu, bernama Sersan Dahlan (suratkabar-suratkabt Jayapura menulisnya Dadang) mulanya dilaporkan dalam kondisi kritis di rumahsakit Jayapura, dan satu surakabar mengabarkan dia meninggal pada hari Sabtu. Kabar pemukulan mendorong pasukan keamanan menurunkan truk-truk berisi polisi anti huru-hara dan militer melakukan patroli rutin ke Abepura. Demonstran berkumpul di luar kampus di depan jalan raya dan mulai melempari truk dengan batu. Buntutnya, pasukan polisi dan militer melayangkan tembakan peringatan, menurut komandan kodam. Tentara-tentara kemydian menembaki kerumunan mahasiswa. Seorang mahasiswa hukum, Steven Suripatti, dan pelajar SMA, Corina Ruth Onim, terluka serius. Suripatti ditembak di kepalanya dengan peluru tentara, meski militer membantahnya bahwa mereka cuma menggunakan peluru karet dan selongsong kosong; Surapatti dalam kondisi kritis di satu rumahsakit Jayapura. Onim, yang ditembak di bagian lutut, mulai pulih. Suripatti dikabarkan sedang berada di kampus Cenderawasih saat tertembak; Corina Onim berada di kampus SMA Teknik Iskijne di dekat kampus Uncen.

5 Juli. Mayor Jenderal Sembiring, komandan Kodam Cenderawasih, meminta maaf atas insiden penembakan dan berjanji menginvestigasi; dia bilang dia tak tahu siapa yang menembak.

6 Juli. Militer menembaki demonstran di Biak. Pada 2 Juli, demonstran mengibarkan bendera “Bintang Kejora”, simbol Papua Barat, di atas menara air di dekat pelabuhan Biak, tempat yang dijaga sekitar 700 demonstran selama tiga hari berikutnya. Sekitar pukul 5:30 pada 6 Juli, dua kapal Angkatan Laut Indonesia dikosongkan marinir di pelabuhan Biak dan sekitar 130 tentara dari batalyon infanteri 733 Kodam Cenderawasih diturunkan di atas kapal laut dengan helikopter Hercules. Situasi bagaimana penembakan terjadi tak terlalu jelas; Biak tertutup selama tiga hari oleh militer Indonesia. Pembela HAM di Jayapura melaporkan keluarga-keluarga korban kesulitan mendapatkan kabar dari sanak-saudaranya di Biak; apalagi akses ke mereka. Ratusan orang dikabarkan ditahan.

Irian Jaya merupakan setengah bagian barat dari kepulauan New Guinea. Sebagai bagian dari Hindia Belanda, wilayah ini dikenal sebagai Papua Barat dan diklaim bagian dari Indonesia oleh nasionalis Indonesia dalam perlawanan terhadap pemerintah kolonial Belanda. Berbeda dengan bagian lain yang mengakhiri masa kolonial Hinda Belanda, Papua Barat masih di bawah administrasi Belanda setelah Indonesia mendapatkan kemedekaan pada 1949. Belanda mempersiapkan wilayah Papua menjadi negara tersendiri. Pada 1961, Dewan Papua Barat terpilih, lagu kebangsaan digubah, dan bendera dirancang, yang akan ditetapkan sepenuhnya sebagai negara berdaulat pada 1970. Namun, 1 Oktober 1962, setelah tekanan kuat AS, pemerintah Belanda menyerahkan Irian Barat ke pemerintahan sementara di bawah PBB. Indonesia menerjunkan pasukan ke wilayah ini pada 1963 dan, dalam banyak laporan, tentara-tentara Indonesia melakukan operasi militer secara brutal. Ia menjadi alasan untuk menentukan “Tindakan Pilihan Bebas”—atau dikenal sebagai Penentuan Pendapat Rakyat—pada 1969 yang sama sekali tidak bebas di mana 1,026 “tetua”, yang sudah diseleksi, diberi hak memilih tentang status politik wilayah Irian Barat di bawah pengawasan ketat militer Indonesia. Hasil suara yang mendukung integrasi dengan Indonesia ditetapkan saat Irian Barat menjadi provinsi Irian Jaya pada 10 September 1969. 

Your tax deductible gift can help stop human rights violations and save lives around the world.

Region / Country