Skip to main content

Untuk Kali Pertama Nepal Mencatatkan Pernikahan Sesama Jenis

Setelah Ditolak di Ibu Kota, Pemerintah Daerah Berikan Contoh

Surendra Pandey dan Maya Gurung mencatatkan pernikahan mereka di hadapan pihak-pihak berwenang di Dordi, sebuah kota di distrik asal mempelai perempuan di Lamjung, Nepal, 29 November 2023. © 2023 Sunil Babu Pant

Untuk kali pertama, sebuah kota di Nepal mengikuti putusan sementara dari Mahkamah Agung di negara tersebut untuk mencatatkan pernikahan sesama jenis. Pada 29 November, pihak berwenang di Dordi, sebuah kota di distrik asal pasangan ini, Lamjung, secara hukum mengakui pernikahan Maya Gurung dan Surendra Pandey.

Gurung, seorang transpuan yang secara hukum tercatat sebagai laki-laki, dan Pandey, seorang laki-laki cisgender, menggelar upacara pernikahan dalam agama Hindu pada 2017. Mereka awalnya mencoba untuk mendaftarkan pernikahan mereka secara resmi pada bulan Juni tahun ini di Pengadilan Negeri Kathmandu, setelah putusan sementara Mahkamah Agung Nepal yang menginstruksikan pihak berwenang agar mencatatkan pernikahan sesama jenis selagi mempertimbangkan sebuah kasus yang memperjuangkan kesetaraan pernikahan di seluruh negeri.

Ketika pengadilan menolak untuk mencatatkan pernikahan mereka, dengan alasan bahwa pengadilan tidak perlu mengakui pasangan yang tidak terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan yang sah, mereka mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Patan pada bulan September.

Namun para hakim pengadilan tinggi menolak upaya banding tersebut, dengan mengatakan bahwa merupakan tanggung jawab pemerintah federal untuk mengubah hukum sebelum otoritas yang lebih rendah dapat mendaftarkan pernikahan semacam itu.

Upacara pernikahan Maya Gurung dan Surendra Pandey digelar di rumah mempelai perempuan, di Kecamatan Lamjung, Nepal, 29 November 2023. © 2023 Sunil Babu Pant

LGBT lainnya – memiliki sejarah panjang di Nepal. Pada 2007, Mahkamah Agung memerintahkan pemerintah untuk membentuk sebuah komisi untuk menyiapkan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Pada 2015, komisi tersebut merekomendasikan pemerintah untuk “memberikan pengakuan hukum terhadap pernikahan sesama jenis berdasarkan prinsip kesetaraan.” Namun, beberapa pemerintahan secara berturut-turut gagal membuat undang-undang tersebut, sehingga berujung pada putusan pengadilan selanjutnya. Pada Maret, pengadilan memerintahkan pemerintah Nepal untuk mengakui pernikahan pasangan sesama jenis yang sebelumnya telah menikah di Jerman.

Para pejabat daerah di Dordi telah menjunjung tinggi hak-hak Maya Gurung dan Surendra Pandey dan menunjukkan bahwa hubungan sesama jenis bisa diakui di seluruh negeri. Ini adalah contoh yang seharusnya diikuti oleh pihak berwenang lainnya.

Your tax deductible gift can help stop human rights violations and save lives around the world.

Region / Country
Topic