Skip to main content

Gaza: Video Sandera adalah 'Penghinaan Terhadap Martabat Pribadi'

Semestinya Hamas dan Jihad Islam Segera Bebaskan Semua Warga Sipil yang Ditahan

Photographs of Israelis taken as hostages during an October 7 attack by Hamas-led fighters, at a protest demanding their release, outside the HaKirya military base in Tel Aviv, Israel, on October 17, 2023.  © 2023 Kobi Wolf/Bloomberg via Getty Images

(Yerusalem) - Praktik yang dijalankan oleh Hamas dan Jihad Islam dalam merilis video sandera Israel ke publik merupakan bentuk perlakuan tidak manusiawi yang tak lain adalah kejahatan perang, demikian pernyataan Human Rights Watch hari ini.

Pada 9 November 2023, Jihad Islam merilis sebuah video yang menampilkan dua sandera asal Israel,  termasuk seorang anak kecil, yang minta agar dibebaskan. Ini adalah video ketiga yang sudah dirilis kelompok-kelompok bersenjata itu sejak menyandera lebih dari 240 orang asal Israel selatan pada 7 Oktober.

"Hamas dan Jihad Islam bukan hanya menyandera warga sipil, termasuk anak-anak, secara tidak sah. Mereka juga menayangkan gambar para sandera ke dunia dalam keadaan yang sangat rentan," kata Omar Shakir, direktur Israel dan Palestina di Human Rights Watch. "Alih-alih memfilmkan seorang anak di bawah tekanan, kelompok-kelompok itu semestinya melepaskan mereka dengan selamat kembali ke keluarganya."

Baik menyandera maupun melakukan "penghinaan terhadap martabat pribadi" tahanan adalah pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional, maupun hukum perang. Alih-alih memenuhi kewajiban mereka untuk mengizinkan para sandera menghubungi keluarga mereka, Hamas dan Jihad Islam justru mengeluarkan pernyataan terbuka melalui video yang bisa jadi merupakan bentuk pemaksaan.

Hamas dan Jihad Islam seharusnya segera dan tanpa syarat membebaskan semua warga sipil yang ada dalam tahanan mereka dan mengizinkan mereka yang masih ditahan untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka melalui sarana pribadi, serta menerima kunjungan dari lembaga kemanusiaan yang tidak memihak.

Video yang dirilis pada 9 November dimaksudkan untuk menampilkan dua sandera, yang diketahui Bernama Hannah Katzir dan Yagil Yaakov dan berusia 13 tahun dari Nir Oz di Israel selatan, berbicara dalam bahasa Ibrani dan meminta pemerintah Israel agar mencapai kesepakatan supaya mereka bisa pulang. Media Israel mencatat usia Katzir adalah 77 tahun. Dalam video itu, Yaakov terekam berterima kasih kepada para militan Jihad Islam karena telah "melindungi" dirinya.

Sebelumnya Hamas telah merilis dua video serupa, yang juga menunjukkan para sandera meminta untuk pulang ke rumah. Seperti dalam video sebelumnya, kedua sandera mengkritik kebijakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mengatakan mereka diperlakukan dengan baik.

Dalam sebuah video yang dirilis sebelumnya, seorang pria bertopeng yang bicara dalam bahasa Arab merujuk kepada kedua sandera, mengatakan bahwa Saraya Al-Quds, sayap militer Jihad Islam, siap untuk membebaskan Katzir dan Yaakov karena "alasan kemanusiaan," dan mengklaim blokade Israel atas Gaza bisa menyulitkan mereka untuk mendapat perawatan. Keterangan yang terkait dengan video ini menyebut pria itu adalah Abu Hamzah, juru bicara Saraya Al-Quds. Video-video itu tampaknya pertama kali diposting ke akun Telegram yang mengaku terkait dengan Saraya Al-Quds. Human Rights Watch tidak dapat menemukan beberapa versi dari video ini secara daring sebelum 9 November.

Dalam cuplikan klip audio dari sebuah unggahan di Facebook, Renana Gome memperkenalkan dirinya sebagai ibu dari Yagil Yaakov dan saudara laki-lakinya yang berusia 16 tahun. Ia mengatakan bahwa kedua anak laki-laki tersebut diculik dari rumah mereka di Nir Oz pada tanggal 7 Oktober. Kisah penculikan kedua bocah tersebut ditampilkan dalam sebuah film animasi pendek yang diunggah Gome ke laman Facebook miliknya.

Pada 7 Oktober, sejumlah pria bersenjata yang dipimpin Hamas menyerang Israel selatan, membantai ratusan warga sipil dan menyandera lebih dari 240 orang, menurut pihak berwenang Israel. Para sandera yang diculik oleh Hamas dan Jihad Islam termasuk anak-anak dan lansia. Empat sandera perempuan telah dibebaskan, dan militer Israel membebaskan sandera kelima selama operasi darat. Selain itu, Hamas secara tidak sah telah menyandera dua warga sipil Israel dengan kondisi kesehatan mental sejak 2014 dan 2015.

Israel membalas serangan itu dengan pemutusan aliran listrik dan air ke Gaza serta memblokir masuknya bahan bakar, makanan, dan semua kecuali sejumlah kecil bantuan kemanusiaan, yang memperburuk dampak penutupan Israel selama 16 tahun yang bisa digolongkan sebagai hukuman kolektif, sebuah kejahatan perang. Pasukan Israel juga melancarkan serangan udara dan darat yang intensif di Gaza. Menurut pihak berwenang di Gaza, hampir 11.000 warga Palestina, termasuk lebih dari 4.000 anak-anak, telah terbunuh di sana sejak 7 Oktober. Hamas dan Jihad Islam telah membuat pernyataan sejak dimulainya permusuhan yang mengindikasikan bahwa mereka bersedia untuk membebaskan lebih banyak sandera dengan imbalan pembebasan tahanan Palestina, termasuk sekitar 2.000 warga Palestina yang ditahan oleh otoritas Israel dalam penahanan administratif tanpa pengadilan atau dakwaan.

Hukum humaniter internasional mewajibkan kelompok-kelompok bersenjata Palestina untuk segera dan tanpa syarat membebaskan semua warga sipil yang disandera.

Hamas dan kelompok-kelompok bersenjata Palestina lainnya secara tidak sah mengarak beberapa sandera di depan umum ketika mereka membawa para sandera itu ke Gaza dan menyebarkan foto dan video mereka kepada publik. Hamas seharusnya mengizinkan para tahanan untuk menghubungi keluarga mereka baik secara langsung atau dengan memberikan informasi kepada lembaga kemanusiaan independen seperti Komite Internasional Palang Merah (ICRC).

Pasal Umum 3 dari empat Konvensi Jenewa 1949, yang berlaku untuk semua pihak dalam konflik bersenjata di Israel dan Palestina, menetapkan bahwa setiap orang dalam tahanan pihak yang bertikai " harus diperlakukan secara manusiawi dalam segala situasi." Tindakan yang dilarang termasuk "penghinaan terhadap martabat pribadi, khususnya perlakuan yang memalukan dan merendahkan martabat." Pelanggaran terhadap Pasal 3 Umum adalah kejahatan perang.

Unsur-unsur Kejahatan yang diatur Mahkamah Pidana Internasional (ICC), dan memiliki yurisdiksi di Palestina, mendefinisikan "penghinaan terhadap martabat pribadi" sebagai sebuah tindakan di mana "pelaku mempermalukan,  merendahkan atau melanggar martabat seseorang dan 'tingkat keparahan dari tindakan penghinaan, merendahkan atau pelanggaran lainnya sedemikian rupa sehingga secara umum dapat dianggap sebagai penghinaan terhadap martabat pribadi. " Menjadikan para sandera sebagai tontonan video publik adalah penghinaan terhadap martabat pribadi, kata Human Rights Watch.

"Penculikan" adalah salah satu dari enam pelanggaran berat terhadap anak-anak yang disebutkan dalam resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

"Keluarga para sandera yang ditahan di Gaza sungguh-sungguh mengharapkan kabar dari orang yang mereka cintai," kata Shakir. "Hamas dan Jihad Islam seharusnya membebaskan para warga sipil yang ditahan atau setidaknya membolehkan mereka menghubungi keluarga mereka secara pribadi dan bermartabat."

Your tax deductible gift can help stop human rights violations and save lives around the world.