Skip to main content

Microsoft Seharusnya Menunda Pendirian Pusat Data di Arab Saudi

Risiko Ekspansi Cloud Regional Melanjutkan Pelanggaran Hak Privasi

Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman di Royal Court, di Riyadh, pada 14 Januari 2019.  © 2019 Andrew Cabellero-Reynolds/Pool via AP

(Beirut) – Microsoft seharusnya menangguhkan investasinya di wilayah pusat data cloud baru di Arab Saudi sampai perusahaan itu dapat menunjukkan dengan jelas caranya mengurangi risiko memfasilitasi pelanggaran hak asasi manusia yang serius, kata Human Rights Watch hari ini.

Pada Februari 2023, Microsoft mengumumkan niatnya berinvestasi di pusat data cloud di Arab Saudi untuk menawarkan layanan cloud perusahaan, terlepas dari catatan pemerintah yang telah mapan dalam menyusup ke platform teknologi dan represi domestik yang sedang berlangsung. Undang-undang anti-kejahatan dunia maya dan perlindungan data Arab Saudi sangat merusak hak atas privasi, memungkinkan pengawasan negara yang tanpa terkendali, dan memungkinkan sejumlah lembaga negara Saudi untuk mengakses data menggunakan “alasan keamanan” yang terlalu luas dan tidak jelas, menimbulkan kekhawatiran serius tentang kemampuan Microsoft untuk menegakkan tanggung jawab hak asasi manusianya saat beroperasi di negara tersebut.

“Otoritas Saudi telah dengan kejamnya melanggar hak privasi warganya sendiri dengan meretas telepon, menyusup ke sejumlah perusahaan teknologi terkemuka, dan mengesahkan undang-undang yang memberikan kekuasaan pengintaian menyeluruh kepada entitas pemerintah,” kata Arvind Ganesan, direktur keadilan ekonomi dan hak asasi manusia di Human Rights Watch. “Tak sepantasnya Microsoft menutup mata terhadap pelanggaran yang Arab Saudi lakukan dan harus menghentikan investasinya sampai perusahaan dapat menjelaskan dengan baik bagaimana mereka akan mengurangi risiko hak asasi manusia.”

Mendirikan pusat data cloud di Arab Saudi menghadirkan risiko unik dan langsung terhadap hak asasi manusia karena pemerintah dapat memperoleh akses ke data penggunanya. Pemerintah Saudi telah menunjukkan bahwa hal ini akan melanggar privasi, kebebasan berekspresi, berserikat, nondiskriminasi, dan hak atas proses hukum. Human Rights Watch menyurati Microsoft pada Februari 2023 untuk menyoroti masalah ini. Microsoft menanggapi sejumlah pertanyaan dari Human Rights Watch dan mencatat komitmen Microsoft terhadap Prinsip Cloud Tepercaya dan pendekatannya untuk mengoperasikan pusat data di negara atau wilayah dengan tantangan hak asasi manusia, tetapi meminta agar tanggapannya tidak diterbitkan.

Catatan mengerikan otoritas Arab Saudi terkait hak asasi manusia, termasuk penyusupan mereka ke Twitter untuk memata-matai pembangkang dan pengincaran sejumlah aktivis hak asasi manusia dan pembangkang politik dengan teknologi pengintaian digital yang canggih menimbulkan masalah bagi perusahaan-perusahaan yang berkomitmen pada perlindungan hak privasi pengguna, kata Human Rights Watch.

Pelanggaran sistematis dalam sistem peradilan Saudi, kurangnya proses hukum, dan penindasan besar-besaran terhadap para pembangkang politik dan masyarakat sipil independen menimbulkan kekhawatiran serius tentang kemampuan Microsoft untuk mematuhi komitmen hak asasi manusianya atau untuk secara efektif menentang permintaan data yang bermasalah oleh pemerintah Saudi di pengadilan negara.

Undang-Undang perlindungan data dan peraturan eksekutif yang baru di negara tersebut memberikan kewenangan besar kepada lembaga-lembaga pemerintah untuk mengakses data pribadi. Entitas yang mengontrol data diizinkan untuk mengungkapkan data kepada lembaga-lembaga negara berdasarkan “alasan keamanan” yang samar dan terlalu luas, yang tidak didefinisikan dalam undang-undang. Undang-Undang ini tampaknya tidak mengatur pengawasan independen terhadap kekuasaan pemerintah ini.

Undang-Undang anti-kejahatan dunia maya Arab Saudi tahun 2007 mengkriminalisasi “produksi, persiapan, transmisi, atau penyimpanan materi yang melanggar ketertiban umum, nilai-nilai agama, moral publik, atau privasi”, yang dapat digunakan oleh otoritas Saudi untuk memaksa Microsoft menyerahkan data pengguna yaitu orang-orang yang dituduh melakukan tuduhan yang luas, tidak jelas, dan kejam.

Microsoft telah secara terbuka menyatakan komitmen untuk memastikan bahwa hukum dan kebijakan secara substansial sejalan dengan Prinsip Cloud Tepercaya di negara tempat perusahaan beroperasi. Prinsip Cloud Tepercaya, sebuah inisiatif oleh raksasa teknologi global yang menyatakan komitmen untuk melindungi hak-hak pelanggan, menyatakan bahwa penyedia layanan cloud “mendukung hukum yang memungkinkan pemerintah untuk meminta data melalui proses transparan yang sesuai dengan aturan hukum dan standar hak asasi manusia yang diakui secara internasional.”

Hukum dan praktik Arab Saudi berada jauh di bawah standar hak asasi manusia internasional dan standar yang diuraikan dalam Prinsip Cloud Tepercaya milik Microsoft, kata Human Rights Watch.

Perdana Menteri dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman, penguasa de facto Arab Saudi, telah meningkatkan represi domestik secara mencolok, mengawasi tindakan keras terhadap perbedaan pendapat dibarengi dengan penurunan signifikan dalam hak proses hukum di sebuah negara yang supremasi hukumnya sudah lemah.

Pada 2017, dinas penuntutan dan keamanan negara ditempatkan langsung di bawah pengawasan istana kerajaan, menempatkan alat utama represi Saudi di tangan tunggal raja dan putra mahkota. Pada Agustus 2022, otoritas Saudi menghukum Salma al-Shehab, seorang mahasiswa doktoral Saudi, puluhan tahun penjara hanya karena aktivitasnya di Twitter.

Arab Saudi diduga telah menyusup ke Twitter dan secara tidak sah mengakses informasi pribadi warga negara Saudi di dalam perusahaan itu, seperti dilaporkan Departemen Kehakiman Amerika Serikat. Pada 2019, dua karyawan Twitter didakwa menjalani kegiatan mata-mata untuk Arab Saudi. Kedua orang itu dituduh mengakses informasi pribadi para pembangkang Saudi yang memanfaatkan platform tersebut untuk membahas beberapa masalah terkini. Ini memungkinkan pihak berwenang Saudi untuk mengungkap informasi yang tidak tersedia di tempat lain dan membuka kedok identitas para kritikus anonim.

Otoritas Saudi juga memata-matai warganya sendiri melalui serangan digital yang ditargetkan. Citizen Lab, pusat penelitian akademik Kanada, menyimpulkan dengan “keyakinan tinggi” bahwa pada 2018, ponsel seorang aktivis Saudi terkemuka yang berbasis di Kanada terinfeksi spyware, yang memungkinkan akses penuh ke file pribadi milik korban, seperti obrolan, email, dan foto, serta kemampuan untuk diam-diam menggunakan mikrofon dan kamera ponsel untuk melihat dan menguping. Pada Juli 2021, Proyek Pegasus juga menemukan bahwa Arab Saudi adalah klien spyware Pegasus NSO Group. Kelompok NSO dengan tegas membantah bahwa teknologi mereka digunakan untuk memata-matai Jamal Khasshogi, seorang pembangkang yang terbunuh di sebuah konsulat Saudi di Turkiye.

Mengingat kenyataan ini, niat Microsoft untuk berinvestasi menimbulkan kekhawatiran serius tentang bagaimana perusahaan ini dapat menjunjung tinggi tanggung jawab hak asasi manusia di bawah Prinsip Panduan PBB untuk mencegah atau mengurangi potensi dampak buruk hak asasi manusia yang terkait dengan penempatan pusat data cloud di Arab Saudi.

Microsoft memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia yang tidak tergantung pada kesediaan suatu negara untuk memenuhi kewajiban hak asasi manusianya. Pernyataan perusahaan tentang hak asasi manusia sendiri menegaskan komitmennya untuk “mengoperasionalkan hak asasi manusia dalam bisnis dan teknologi kami.” Pernyataan hak asasi manusia global Microsoft menyatakan bahwa perusahaan “berkomitmen untuk menghormati Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia (UNGPs). Kami bekerja setiap hari untuk menerapkan UNGP di seluruh Microsoft, baik di kantor pusat maupun kantor-kantor di sekitar 200 negara dan wilayah, dan di seluruh rantai pasokan global kami.”

Human Rights Watch sebelumnya mendesak Google agar membatalkan keputusannya untuk mendirikan pusat data cloud di Arab Saudi karena risiko dampak buruk hak asasi manusia yang serius.

“Microsoft seharusnya mengutamakan hak asasi manusia dan tidak menjadi alat bagi otoritas Saudi untuk memata-matai lebih lanjut orang-orang yang datanya ada di Arab Saudi,” kata Ganesan.

Your tax deductible gift can help stop human rights violations and save lives around the world.