Skip to main content

Duka Media Afganistan Kian Mendalam

Serangan Bunuh Diri Menyasar Tim Pertolongan Pertama dan Jurnalis

Sejumlah polisi membantu wartawan Afghanistan, korban ledakan kedua, di Kabul, Afghanistan, 30 April 2018.  © 2018 Reuters
Dua tahun lalu, Shah Marai, seorang fotografer yang bekerja untuk Agence France Presse, menceritakan pedihnya hidup di Kabul, ibu kota Afganistan, yang menyisakan sedikit harapan untuk masa depan lebih baik. “Aku tidak berani mengajak anak-anakku berjalan-jalan ke luar,” tulisnya. “Yang ada dalam benakku hanyalah mobil yang sewaktu-waktu bisa dipasangi bom, atau para pengebom bunuh diri yang keluar dari kerumunan.”

Tragisnya, ucapannya ini seakan-akan seperti ramalan. Shah Marai adalah satu dari sembilan jurnalis yang tewas hari ini setelah seorang pengebom, yang menyamar sebagai jurnalis, meledakkan diri di tengah-tengah kerumunan tim pertolongan pertama yang tiba di sekitar tempat kejadian serangan bunuh diri lain yang terjadi 20 menit sebelumnya. Ledakan ganda ini, hanya dalam hitungan hari menjelang Hari Kebebasan Pers Sedunia, terjadi di sekitar gedung Direktorat Intelijen Nasional dan gedung-gedung pemerintah lainnya. Secara keseluruhan, kedua pengeboman ini menewaskan 29 orang dan melukai setidaknya 45, sebagian besar dari mereka adalah warga sipil. Negara Islam Provinsi Khorason (ISKP), yang merupakan cabang Negara Islam setempat, telah mengklaim bertanggung jawab atas serangan tersebut.

Yar Mohammad Toki, seorang juru kamera yang bekerja untuk Tolonews, juga tewas dalam serangan tersebut, bersama dengan reporter Salim Talash dan juru kamera Ali Salimi dari Mashal TV; reporter Ghazi Rasouli dan juru kamera Nowruz Ali dari 1TV; serta reporter-reporter dari Radio Free Europe yaitu Abadullah Hananzai, Maharram Durrani, dan Sabawoon Kakar.

Penyerangan terhadap warga sipil non-militer yang tengah menolong orang-orang terluka dan sekarat adalah penyerangan terhadap hak atas kesehatan. Membunuh jurnalis sama dengan menyerang kebebasan berekspresi. Dalam hukum perang, penyerangan yang dilakukan dengan sengaja kepada warga sipil merupakan kejahatan perang. Berpura-pura menjadi warga sipil dan menyamar sebagai jurnalis untuk melakukan serangan adalah suatu bentuk kejahatan perang yang licik dan keji.

Sudah sekian lama jurnalis harus membayar mahal untuk meliput konflik bersenjata di Afganistan. Setidaknya 21 jurnalis dan awak media terbunuh di Afganistan pada 2017, beberapa di antaranya tewas dalam serangan-serangan bunuh diri yang juga telah menewaskan dan melukai banyak warga sipil – tercatat 2.295 tahun lalu saja. Pembunuhan massal seperti ini membawa kepedihan mendalam bagi keluarga dan masyarakat. Bagi para korban yang terluka dan berduka, kepedihan fisik dan emosional pun terus berlanjut hingga lama setelah siklus pemberitaan usai.

“Aku tidak melihat jalan keluar,” ujar Shah Marai, dua tahun sebelum kematiannya. “Ini adalah masa yang mencemaskan.” Selagi mereka kembali bekerja esok hari, para jurnalis Afganistan pastinya akan setuju dengan ucapan rekannya yang gugur ini. 

 

Correction

An earlier version of this dispatch misstated the name of a government agency. The dispatch has been changed to reflect this.

Your tax deductible gift can help stop human rights violations and save lives around the world.

Region / Country