Skip to main content

Pastikan Peradilan bagi Tersangka ISIS Suriah Berjalan Adil

Anggota ISIS Asing yang Ditahan Mengangkat Isu Proses Peradilan dan Partisipasi Korban

Anggota Pasukan Demokratik Suriah menurunkan bendera Negara Islam ISIS di kota Tabqa, sebelah barat kota Raqqa, Suriah, 30 April 2017.  © 2017 Getty Images

(Beirut) – Penangkapan terhadap dua laki-laki berkewarganegaraan Inggris atas dugaan keterlibatan keduanya dalam penyiksaan dan eksekusi para sandera dari negara Barat oleh Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), menekankan perlunya pengadilan bagi para tersangka ISIS yang benar-benar menghormati proses peradilan dan memungkinkan partisipasi korban, kata Human Rights Watch hari ini.

Pasukan Syrian Democratic Forces (SDF) baru-baru ini menahan Alexanda Kotey dan  El Shafee el-Sheikh, dua dari empat anggota ISIS berkewarganegaraan Inggris  yang dituduh terlibat dalam penyiksaan dan pemenggalan kepala beberapa warga asing, termasuk sejumlah jurnalis terkemuka dan pekerja bantuan kemanusiaan. Mohammed Emwazi, salah satu dari keempat tersangka, terbunuh dalam sebuah serangan udara di Syria pada 2015, menurut Pentagon dan media ISIS. Aine Davis, anggota keempat, telah dipenjara atas tuduhan terorisme di Turki. Sejak penangkapan Kotey dan el-Sheikh, keluarga korban dan mantan sandera secara terbuka telah menyerukan kepada kedua tersangka untuk menghadapi pengadilan di persidangan yang dapat mereka hadiri.

“Penangkapan terhadap kedua tersangka ISIS seharusnya memicu diskusi di tingkat internasional untuk memastikan ditegakkannya keadilan atas kejahatan mengerikan yang telah dilakukan ISIS,” ujar Nadim Houry, direktur program terorisme/antiterorisme di Human Rights Watch. “Hal ini berarti adanya pengadilan yang menghormati proses hukum dan mendorong partisipasi korban di negara-negara asing yang memiliki yurisdiksi atas para tersangka.”

Kedua tersangka ISIS seharusnya diadili oleh negara-negara asing yang memiliki yurisdiksi dan mampu melaksanakan persidangan yang adil, kata Human Rights Watch. Meski pada prinsipnya Human Rights Watch tidak menentang pengadilan setempat, pengadilan-pengadilan yang diselenggarakan secara lokal di Suriah utara saat ini tidak mampu menjamin proses peradilan yang mendasar. Tak ada negara, termasuk Inggris, yang menyatakan akan mengadili kedua tersangka. Masa depan kedua laki-laki ini, juga masa depan para anggota ISIS berkewarganegaraan asing yang sedang ditahan di Suriah Utara, menjadi agenda pertemuan para menteri pertahanan dari negara-negara anggota utama Koalisi Internasional untuk Mengalahkan ISIS yang digelar di Roma pada 13 Februari 2018. Di sana Menteri Pertahanan AS Jim Mattis direncanakan akan mengangkat isu ini, menurut berbagai laporan media.

Menteri pertahanan Inggris menyatakan pada 10 Februari bahwa kedua tersangka “seharusnya tidak diperbolehkan kembali ke Inggris” dan laporan media menunjukkan bahwa Inggris kemungkinan telah mencabut kewarganegaraan mereka. Menteri luar negeri Perancis, yang menjadi kewarganegaraan dari setidaknya dua jurnalis yang disiksa oleh kelompok ISIS, menyiratkan pada 7 Februari bahwa para anggota ISIS berkewarganegaraan asing seharusnya diadili di pengadilan Suriah utara.

Pemerintah AS telah mendesak Inggris dan negara anggota koalisi lainnya yang memerangi ISIS untuk membantu mengatasi bertambahnya jumlah tentara ISIS berkewarganegaraan asing yang ditahan oleh SDF. Kathryn Wheelbarger, wakil asisten utama menteri pertahanan AS untuk urusan keamanan internasional mengatakan, “Kami sedang bekerja sama dengan koalisi dalam urusan tentara ISIS yang ditahan, dan secara umum kami merencanakan agar para tahanan ini dikembalikan ke negara asalnya masing-masing untuk diadili.”

Seorang pejabat pemerintah AS, yang ingin namanya dirahasiakan, kepada Reuters mengatakan bahwa AS  telah berdiskusi dengan Inggris tentang para anggota ISIS yang ditahan, tetapi tdk berencana untuk mengembalikan mereka ke AS atau ke pusat penahanan AS di Teluk Guantanamo. Apabila AS yang akan menangani kedua terduga anggota ISIS, maka seharusnya mereka diadili di pengadilan federal AS dan tidak dikirim ke Guantanamo, di mana mereka akan berada di bawah komisi militer yang tidak memenuhi standar prosedur internasional, kata Human Rights Watch.

SDF telah menahan ribuan anggota ISIS di Suriah utara, termasuk ratusan orang asing. Koalisi pimpinan pemerintahan tunggal dari Democratic Union Party (PYD) di Suriah utara telah mendirikan pengadilan antiteror setempat, yang disebut Pengadilan Pertahanan Rakyat, tetapi sejauh ini hanya mengadili mereka yang berkewarganegaraan Suriah dan Irak.

Pengadilan-pengadilan ini menerapkan undang-undang antiteror yang diberlakukan secara lokal pada 2014, dan menentang pemberlakuan hukuman mati. Human Rights Watch mengunjungi pengadilan antiterorisme lokal ini pada Juli 2017 dan juga pada Januari 2018. Berdasarkan temuan Human Rights Watch, ada beberapa isu serius terkait proses peradilan yang mengakibatkan pengadilan-pengadilan ini tidak dapat memenuhi standar internasional dasar.

Isu-isu utama yang ditemukan termasuk tidak adanya peran bagi pengacara terdakwa dan ketiadaan proses banding formal. Para kritikus di dalam negeri juga mengemukakan bahwa pengadilan tersebut tidak sepenuhnya independen dari pihak berwenang setempat. Mereka pun tak memiliki jaksa dan hakim yang sudah dilatih secara memadai. Beberapa hakim tidak pernah dilatih secara resmi sebagai pengacara atau hakim, tapi pihak berwenang setempat mengatakan bahwa mereka telah melalui program pelatihan selama empat bulan.

Para pejabat pemerintah setempat yang bertanggung jawab atas sistem peradilan di Suriah utara kepada Human Rights Watch mengaku berharap agar negara-negara asing mengambil para tahanan masing-masing dan mengurangi beban mereka. Jika itu mustahil dilakukan, menurut mereka, mereka mempertimbangkan akan mengadili para tahanan asing tersebut, tetapi mereka menyadari bahwa hal ini berarti sistem dan hukum peradilan mereka harus diperbaiki, sementara mereka menghadapi semakin banyak tantangan dalam administrasi pemerintahan daerah mereka.

Keluarga korban telah menyatakan kepedulian mereka terhadap pengadilan yang adil bagi para anggota ISIS yang dapat mereka hadiri. Diane Foley, ibu dan jurnalis asal AS James Foley, yang dieksekusi oleh kelompok ISIS, mengatakan ia berharap Kotey dan el-Sheikh menerima pengadilan pidana yang adil dan transparan, dan menerima hukuman penjara seumur hidup. Kepada media ia mengaku tak ingin para tahanan itu dikirim ke penjara Teluk Guantanamo: “Hal ini hanya akan mengabadikan kebencian. Mereka [para korban] dieksekusi saat mengenakan pakaian warna oranye, sama dengan seragam yang harus mereka kenakan di Guantanamo. Kita harus lebih baik dari itu. Kita harus menunjukkan kepada mereka seperti apa keadilan yang sebenarnya.”

Nicolas Henin, jurnalis asal Perancis yang selamat dari penahanan brutal oleh kelompok ISIS, kepada media mengaku, berharap agar orang-orang yang pernah memenjarakannya agar menghadapi pengadilan yang adil atas kejahatan mereka.  “Yang saya inginkan adalah pengadilan, dan pengadilan yang dapat saya hadiri, atau lebih tepatnya, saya lebih memilih pengadilan diadakan di London daripada di Kobani di Suriah utara,” ujarnya kepada media. “Penjara Guantanamo juga bukan solusi yang memuaskan, karena itu merupakan penolakan terhadap keadilan.” Ia menambahkan:

Yang saya inginkan adalah pengadilan yang tak terbantahkan, seadil mungkin, di mana orang-orang yang dulu menangkap saya akan diberi kesempatan untuk membela diri mereka... Kita harus benar-benar mencegah mereka membalikkan situasi dengan menggambarkan diri mereka sebagai korban. Kitalah korbannya, bukan mereka. Jika mereka tidak mendapatkan keadilan, mereka akan menggunakannya untuk terus mendorong propaganda.

“Para pejabat yang bertemu di Roma seharusnya mencari cara untuk memberikan pengadilan yang adil, yang menghargai proses hukum dan memberikan para korban dan keluarga korban - baik itu kewarganegaraan Suriah, Irak, atau asing - kesempatan untuk menghadiri sidang,” ujar Houry. “Penting bagi para anggota koalisi internasional untuk menyepakati prinsip-prinsip dasar ini.”

 

Your tax deductible gift can help stop human rights violations and save lives around the world.

Region / Country