Skip to main content

Indonesia: Militer Memaksakan “Tes Keperawanan”

Organisasi Medis Militer Internasional Sebaiknya Mendesak Penghapusan Tes Keperawanan

© JEWEL SAMAD/AFP/Getty Images

(Jakarta) – Dokter militer internasional yang berkumpul di Indonesia sebaiknya mendesak Presiden Joko Widodo untuk menghapuskan “tes keperawanan” yang diskriminatif dan invasif terhadap rekrutan perempuan dan tunangan perwira militer pria di angkatan bersenjata Indonesia, kata Human Rights Watch hari ini. International Committee of Military Medicine (ICMM), organisasi interpemerintah berbasis di Belgia yang berdedikasi untuk membina “kolaborasi profesional antara anggota Pasukan Layanan Medis Bersenjata di Seluruh Dunia” mengadakan konferensi dunia di Bali pada 17-22 Mei, 2015.

Pasukan militer Indonesia sebaiknya segera menghentikan penerapan tes keperawanan, yang melanggar larangan atas perlakuan keji, tidak manusiawi, dan merendahkan menurut hukum hak asasi manusia internasional.

“Pasukan bersenjata Indonesia seharusnya mengakui bahwa ‘tes keperawanan’ terhadap rekrutan perempuan, yang memalukan dan berbahaya, tidak memperkuat keamanan nasional,” ujar Nisha Varia, direktur advokasi hak-hak perempuan. “Presiden Joko Widodo sebaiknya menegur militer dan segera menghapuskan persyaratan tersebut dan mencegah seluruh rumah sakit militer supaya tidak menjalankan tes tersebut.”

Human Rights Watch mengirim beberapa surat untuk ICMM dan 16 negara anggota, meminta mereka agar mendesak pasukan bersenjata Indonesia untuk menghapuskan semua “tes keperawanan.” Sebuah surat Human Rights Watch pada Mak. Gen. Daniel Tjen, ahli bedah umum TNI, tidak mendapat balasan.

Tes keperawanan adalah bentuk kekerasan berbasis gender dan sebuah praktik tercela di banyak tempat. Pada November 2014, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis panduan yang menyatakan, “Tidak boleh diadakan tes keperawanan (atau ‘dua jari’); tes ini tidak memiliki validitas saintifik.”

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Indoensia saat itu, Tedjo Edhi, mengakui bahwa militer menjadikan “tes keperawanan” persyaratan pada 18 November 2014, hari yang sama Human Rights Watch merilis sebuah laporan soal “tes keperawanan” bagi kandidat polisi wanita. Maj. Gen. Fuad Basya, juru bicara Polri, berkata bahwa militer Indonesia telah menerapkan “tes keperawanan” pada kandidat perempuan lebih lama ketimbang kepolisian, tanpa menyebutkan secara spesifik kapan. Penelitian Human Rights Watch menemukan bahwa seluruh matra militer – angkatan udara, angkatan darat, dan angkatan laut – telah menerapkan tes tersebut selama berpuluh tahun dan juga memperluas persyaratan hingga tunangan perwira militer laki-laki.

Human Rights Watch mewawancarai 11 perempuan – kandidat militer dan tunangan perwira militer – yang telah menjalani tes keperawanan di sejumlah rumah sakit militer di Bandung, Jakarta, atau Surabaya; seorang petugas perempuan di pusat kesehatan militer; dan seorang dokter yang bekerja di rumah sakit militer di Jakarta. Para kandidat dan tunangan yang dianggap “gagal” pada tes keperawanan tidak serta merta dihukum, namun seluruh perempuan tersebut mengaku tes tersebut menyakitkan, memalukan, dan traumatis.

Semua perempuan yang diwawancarai menyampaikan kepada Human Rights Watch bahwa tes tersebut merupakan syarat bagi kandidat polisi wanita dan perempuan yang akan menikahi perwira militer. Mereka menyampaikan bahwa hanya perempuan dengan “koneksi kuat” dapat terhindar dari tes tersebut, atau perempuan yang menyuap dokter militer yang mengurus tes tersebut. Human Rights Watch menemukan bahwa tes tersebut termasuk “tes dua jari” yang invasif untuk menentukan apakah selaput dara kandidat perempuan masih utuh. Tes dua jari tersebut tidak punya dasar keilmuan karena “hymen yang robek” atau “ukuran” lubang hymen dapat bervariasi dan tidak melulu terkait dengan seks.

Seorang dokter militer di sebuah rumah sakit militer di Jakarta menyampaikan pada Human Rights Watch bahwa tes tersebut merupakan bagian dari ujian militer wajib. Ini diberikan di awal proses rekrutmen sebagai bagian dari ujian fisik pemohon. Dokter tersebut, yang meminta identitasnya tidak diungkap untuk menghindari tindakan balasan, mengatakan bahwa tes keperawanan dijalankan di rumah sakit militer di seluruh Indonesia, dengan kandidat perempuan dilakukan di sebuah lorong besar yang dipisahkan tirai-tirai. Para dokter perempuan militer biasanya menjalankan tes tersebut, meski seorang perempuan menyampaikan pada Human Rights Watch bahwa dokter yang menjalankan tes padanya adalah laki-laki.

Para petugas kepolisian atau militer yang berencana menikah membutuhkan surat rekomendasi dari komandan mereka, yang hanya akan mengeluarkan surat seperti itu atas konfirmasi bahwa tunangan mereka telah melakukan tes kesehatan, termasuk “tes keperawanan,” pada rumah sakit militer.

Sejumlah calon perempuan berkata bahwa sejumlah perwira militer menginformasikan bahwa tes ini penting untuk mempertahankan “harga diri dan kehormatan bangsa.” Seorang pensiunan perwira angkatan udara bertanya-tanya bagaimana seorang perempuan bisa "mempertahankan kehormatan bangsa kita jika kita tidak dapat mempertahankan kehormatan kita sendiri" dengan menjalani "tes keperawanan." Dua istri perwira militer berkata bahwa mereka diberitahu bahwa “tes keperawanan dua jari” membantu menstabilkan “keluarga militer,” di mana para suami sering dinas selama berbulan-bulan.

Polri menanggapi paparan Human Rights Watch atas penggunaan “tes keperawanan” dengan mendukung praktik tersebut. Seorang petugas kepolisian senior, Inspektur Jenderal Moechgiyarto, pada 18 November mengonfirmasi persyaratan tersebut, dan membelanya sebagai cara memastikan “standar moral tinggi.” Kepada media ia menyebutkan bahwa mereka yang gagal pada tes tersebut merupakan pekerja seks.

Meski demikian, pejabat pemerintah lainnya telah secara terbuka mendukung penghapusan praktik tersebut. Pada Desember, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengumumkan bahwa kementeriannya akan menghentikan praktik “tes keperawanan” bagi para perempuan yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil. Dalam rapat Komisi IX DPR RI pada 21 Januari 2015, Menteri Kesehatan Nila Moeloek berjanji akan mengangkat isu tersebut pada rapat kabinet. Presiden Jokowi sejauh ini belum angkat bicara soal “tes keperawanan” yang dijalankan lembaga-lembaga pemerintah.

Human Rights Watch telah mengadvokasikan penghapusan “tes keperawanan” di negara-negara lain, termasuk Mesir, India, dan Afghanistan. Prosedur-prosedur semacam ini telah diakui secara internasional sebagai pelanggaran hak asasi manusia, terutama pelarangan atas perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan pada pasal 7 di Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik dan pasal 16 dalam Konvensi mengenai Penyiksaan, di mana Indonesia meratifikasi keduanya.

“Pasukan bersenjata Indonesia sebaiknya segera menghentikan kekerasan diskriminatif, sewenang-wenang, dan berbasis gender yang disebut tes keperawanan itu,” ujar Varia. “ICMM sebaiknya menerangkan kepada militer Indonesia bahwa praktik kejam ini tidak memiliki tempat pada proses perekrutan atau pilihan individu seseorang soal siapa yang mereka nikahi, dan sebaiknya tidak dilanggar dengan embel-embel ‘kedokteran militer.’”

Perempuan Indonesia Angkat Bicara Soal “Tes Keperawanan” di kalangan Angkatan Bersenjata Indonesia:

 

Pada 2013, saya melamar untuk bergabung dengan akademi militer di Bandung. Semua pendaftar perlu menjalani pemeriksaan medis. Salah satunya adalah “tes keperawanan.” Yang membuat saya terkejut bukan main adalah mengetahui bahwa dokter yang akan menjalankan tes tersebut adalah laki-laki. Perasaan saya campur aduk. Saya merasa dipermalukan. Tegang sekali saat itu. Semuanya campur aduk. Saya harap pemeriksaan medis di masa mendatang tak lagi mencakup “tes keperawanan.” Tes itu melanggar hak-hak setiap perempuan.

Pendaftar militer perempuan yang harus menjalankan “tes keperawanan” pada 2013 di Bandung

 

Pada mulanya saya belajar menjalankan “tes keperawanan” dari dokter lain di rumah sakit tempat kami bekerja. Para perempuan diposisikan seperti akan melahirkan. Pada 2008, saya menjalankan tes itu sendirian. Perempuan-perempuan muda itu sama sekali tidak rela menempatkan diri pada posisi yang begitu terbuka. Diperlukan upaya lebih supaya mereka mau [menjalani tes tersebut]. Tes ini bukan sekadar tindakan memalukan. Tes ini adalah penyiksaan. Saya memutuskan tidak akan melakukannya lagi.

— Dokter perempuan di rumah sakit militer di Jakarta

 

Suami saya adalah perwira angkatan laut. Kami menikah pada 2008. [Sebelum menikah] saya menjalani tes kesehatan termasuk “tes keperawanan.” Tunangan para perwira biasanya dapat menghindari tes tersebut [karena] bapak mereka adalah laksamana atau jenderal, kalau bukan kolonel. Tapi suami saya tidak datang dari keluarga militer. Jadi saya harus menjalani tes tersebut. Kini saya mengenal banyak istri militer. Saat kisah polwan muncul di berita, kami mulai berbagi kisah soal uang suap yang dibayarkan supaya bisa lolos tes tersebut di rumah sakit militer. Kadang perwira muda membayar sejumlah uang supaya tunangan mereka bisa dideklarasikan memiliki hymen yang utuh. Tapi ada pula dokter-dokter yang bersimpati yang bertanya pada perempuan muda apakah tunangan mereka akan tetap menikahi mereka kalau hymen mereka sudah robek. [Dalam kasus-kasus tersebut] para dokter biasanya menulis “hymen utuh.”

— Seorang istri perwira militer yang harus menjalani “tes keperawanan” pada 2008

 

Tunangan saya saat itu bekerja sebagai dokter gigi di sebuah pangkalan angkatan laut di Surabaya. Saat kami akan menikah, ia meminta izin komandannya. Kata surat [izin] tersebut saya harus menjalani sejumlah tes kesehatan. Saya menjalani tes tersebut di Surabaya, dan juga Jakarta. Keduanya di rumah sakit Angkatan Laut. [Tes tersebut] terdiri dari tes psikologis hingga pemeriksaan kesehatan. Alasannya cukup ekonomis: militer ingin pasangan yang sehat. Tes tersebut juga mencakup “tes dua jari.” Saya kira saya perawan, jadi saya tidak keberatan. Saya lolos tes tersebut dan menikah. Itu memalukan, sih, tapi saya bisa apa? Laki-laki militer sering dinas. Mereka ingin bisa memercayai istri mereka.

— Istri militer yang harus menjalani “tes keperawanan” pada 1991 di Surabaya

 

Saya lulus dari sekolah guru di Semarang pada 1988. Saya memutuskan bergabung angkatan laut dan menjalani [tes calon anggota]. Tes tersebut termasuk tes keperawanan. Rasanya sangat memalukan. Kini saya masih bekerja di angkatan laut. Saya kaget ketika nonton TV dan melihat polwan memrotes tes tersebut. Saya salut pada mereka. Militer perempuan tidak blak-blakan seperti polisi wanita. Mustahil memiliki anggota perempuan militer yang aktif untuk melawan tes tersebut. Saya secara pribadi sepakat bahwa kami harus menghentikan tes tersebut. Tapi saya cuma mayor. Siapa yang mau mendengarkan pendapat saya?

— Perwira militer perempuan yang harus menjalani “tes keperawanan” di Jakarta pada 1988

 

Empat tahun setelah saya menjalani tes tersebut, saya menikah dengan tunangan saya. Sebagaimana kebanyakan pengantin baru, kami bulan madu di Bali dan ingin berhubungan seks. Tapi tubuh saya kaku sekali. Saya tidak bisa membuka kaki saya. Saya menangis sepanjang malam. Kami akhirnya bisa berhubungan seks untuk kali pertama dua bulan setelah itu. Penyebabnya adalah trauma dari “tes keperawanan” itu.

— Pensiunan perwira angkatan udara perempuan yang harus menjalani “tes keperawanan” pada 1984

Your tax deductible gift can help stop human rights violations and save lives around the world.

Region / Country