Skip to main content

Indonesia: Pasukan Keamanan Bunuh Lima Warga Papua

Selidiki Kasus Penembakan Pada Aksi Damai Ini

(Jakarta) – Pemerintah Indonesia harus secepatnya menyelidiki secara independen tindakan berlebihan pasukan keamanan terhadap pengunjuk rasa damai di Papua pada 8 Desember 2014, kata Human Rights Watch hari ini.

Polisi dan militer menembakkan peluru tajam ke arah sekitar 800 demonstran, termasuk perempuan dan anak-anak, di Enarotali, Kabupaten Paniai. Lima demonstran – Simon Degei, 18; Otianus Gobai, 18; Alfius Youw, 17; Yulian Yeimo, 17; dan Abia Gobay (usia tidak diketahui) – meninggal akibat luka tembak. Setidaknya 17 orang lainnya, termasuk lima anak SD, terluka dan dirawat di rumah sakit. Human Rights Watch mewawancarai dua saksi mata pada peristiwa tersebut, juga wartawan dan aktivis hak asasi manusia di kota-kota terdekat dengan daerah terpencil ini.

“Pemerintah Indonesia perlu selidiki mengapa pasukan keamanan harus menembak ke arah kerumunan para demonstran,” kata Phelim Kine, wakil direktur Human Rights Watch wilayah Asia. “Warga Papua sudah terlalu sering menjadi korban kekerasan oleh pasukan keamanan dan belum ada yang dihukum hingga kini.”

Protes dipicu perkelahian beberapa jam sebelumnya, pada malam hari, ketika beberapa anggota Tim Khusus 753, sebuah unit dari Batalyon 753 Nabire, memukul Yulianus Yeimo, anak umur 12 tahun, dekat gubuk Natal di lingkungan Ipakiye, Enarotali. Ceritanya, mereka membalas teriakan sekelompok anak, termasuk Yeimo, yang minta sebuah mobil milik Tim Khusus 753 agar menyalakan lampu kendaraan saat lewat gubuk mereka.

Kendaraan Tim Khusus 753 tersebut berhenti dan kejar anak-anak, menangkap dan memukul Yeimo. Kondisi Yeimo tak diketahui. Namun anak-anak memberitahu pemukulan kepada orang-orang di kampung. Mobil tersebut dilempari batu hingga kaca pecah.

Saksi mata mengatakan pada Human Rights Watch, pagi hari 8 Desember, sekitar 800 anak muda Papua, laki-laki dan perempuan, serta anak-anak SD berkumpul di lapangan sepak bola Karel Bonay depan kantor Polsek dan Koramil, guna minta penjelasan terkait serangan terhadap Yeimo. Beberapa orang bawa busur Papua yang hanya digunakan untuk acara ritual, mengungkapkan protes dengan menari Waita, gerakan tari tradisional Papua, dengan cara berjalan melingkar sambil meniru suara burung.

Polisi mengatakan mereka perintahkan demonstran bubar, lalu pukul mereka dengan tongkat. Kapolda Papua Irjen Yotje Mende mengatakan pada media bahwa polisi hanya “mengamankan” pos mereka karena diserang. Seorang saksi berkata pada Human Rights Watch, ia melihat enam atau tujuh aparat mengejar pengunjuk rasa, yang lari ke lapangan terbang, dekat Karel Bonay. Sekitar pukul 09:30 atau 09:40, seorang saksi di lapangan mendengar suara tembakan dan melihat aparat keamanan, termasuk petugas Brimob, memegang senapan. Dia menduga beberapa tembakan keluar dari Polsek atau Koramil, sekitar 50 meter dari tempat waita. Tembakan hanya berlangsung sekitar tujuh menit, menurut saksi di lapangan. Tak jelas apakah polisi memberi tembakan peringatan sebelum menembak ke arah demonstran.

Pemerintah Indonesia memberi penjelasan yang berbeda soal kekerasan tersebut. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno berkata bahwa aparat sudah memperingatkan para demonstran untuk bubar dan penembakan bertujuan “untuk membela diri” dari “sekelompok orang yang melawan perintah.” Humas Polda Papua, Sulistyo Pudjo, menyatakan bahwa penembakan merupakan tindakan antisipasi dari serangan terhadap polisi dan pos militer. Dia kaget dengan kematian para pengunjuk rasa. “Tiba-tiba ada korban, dan kami tidak tahu siapa yang menembak mereka,” kata Pudjo kepada kantor berita Perancis AFP.

Saksi mata mengatakan saat penembakan berhenti, perempuan dan anak-anak di lokasi kejadian langsung menghubungi pihak medis. Mereka bantu bawa orang terluka ke rumah sakit umum di kota Madi, ibukota Paniai, sekitar 6 kilometer dari Enarotali. Para saksi bilang mereka tak lihat ada polisi atau tentara memberi bantuan medis kepada yang terluka maupun membawa mereka ke rumah sakit. Tak ada laporan korban luka dari pasukan keamanan di lapangan. Juga tak ada laporan pemakaian senjata air atau gas air mata.

Ketentuan PBB tentang Prinsip Dasar Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api oleh Aparat Penegak Hukum (Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Officials), menetapkan bahwa pasukan keamanan harus seoptimal mungkin menerapkan cara-cara tanpa kekerasan sebelum beralih ke penggunaan kekuatan. Saat penggunaan kekuatan tak bisa dihindari, yang bersangkutan harus mengontrol diri dan bertindak proporsional sesuai tingkat keseriusan pelanggaran. Penembakan hanya diperbolehkan ketika tak mungkin lagi melindungi hidup seseorang tanpa kekuatan senjata api. Pemerintah harus memastikan bahwa tindakan sewenang-wenang maupun penyalahgunaan senjata api oleh aparat penegak hukum wajib mendapat sanksi pidana.

Pelanggaran hak asasi manusia masih marak di Papua, yang berada di wilayah sebelah timur Indonesia. Selama 15 tahun terakhir, Human Rights Watch telah mendokumentasikan ratusan kasus, di mana polisi, militer, petugas intelijen, maupun petugas penjara melakukan kekerasan berlebihan saat berhadapan dengan orang Papua yang melakukan protes. Ketika ada pemeriksaan dan pengadilan untuk menghukum aparat keamanan yang terlibat pelanggaran, dakwaan belum memadai, serta prajurit yang melakukan pelanggaran masih tetap bekerja di militer karena hukuman mereka selalu kurang dari lima tahun.

Pemerintah Indonesia mengerahkan pasukan militer di Papua sejak 1963 untuk melawan gerakan kemerdekaan Papua serta membatasi akses media internasional, diplomat, maupun NGO, dengan mewajibkan mereka memperoleh izin khusus, yang jarang diberikan. Ketegangan meningkat di Papua setelah serangan terhadap militer dan polisi Indonesia oleh Organisasi Papua Merdeka pada Februari 2013 maupun Juli 2014. Serangan Februari 2013 mengakibatkan terbunuhnya delapan tentara.

Presiden Joko Widodo, yang menggantikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 20 Oktober 2014, berjanji untuk mencabut pembatasan akses pengamat internasional ke Papua. Pada 5 Juni, selama masa kampanye, ketika ditanya oleh wartawan lokal, jika terpilih sebagai Presiden, apakah ia akan buka akses ke Papua bagi jurnalis asing dan organisasi internasional, Widodo menjawab, “Mengapa tidak? Papua aman. Tidak ada yang disembunyikan.” Hingga kini Widodo belum mencabut pembatasan akses tersebut.

“Pembunuhan terhadap lima remaja di Enarotali merupakan tindakan kejam terbaru yang dilakukan pasukan keamanan Indonesia di Papua,” kata Kine. “Presiden Widodo baru bisa mengatakan Papua 'aman' bagi warganya ketika pemerintah sudah mengakhiri pelanggaran hak asasi yang rutin dan mematikan oleh pasukan Indonesia yang ditempatkan di sana.”

Your tax deductible gift can help stop human rights violations and save lives around the world.

Region / Country