Skip to main content

Uzbekistan: Penahanan Seorang Laki-Laki Selama 13 Tahun Akhirnya Terungkap

Laporan Perlakuan Buruk Menunjukkan Perlunya Transparansi dan Pengawasan

Seorang sipir di blok sel isolasi di sebuah penjara yang tak diketahui letaknya di Uzbekistan. Para tahanan dalam sel isolasi di penjara-penjara Uzbekistan terpaksa tinggal di ruang tahanan sesak tanpa kasur—beberapa harus tidur dalam gelap, ada pula yang tidur dalam ruangan yang terus menerus menyala terang.   © Fiery Hearts Club
(Paris) – Aparat Uzbekistan semestinya segera dan tanpa syarat membebaskan seorang warga negara Afganistan yang pemenjaraan serta dugaan penyiksaan dalam tahanan yang dialaminya baru saja terungkap, kata Asosiasi Hak Asasi Manusia di Asia Tengah (Association for Human Rights in Central Asia), Kemitraan Internasional untuk Hak Asasi Manusia (International Partnership for Human Rights), dan Human Rights Watch hari ini.

Muhammad Hasan ogli Abdulhamid, 45 tahun, seorang warga negara Afganistan, ditahan di Pakistan pada 2005 atas permintaan aparat keamanan Uzbekistan, kemudian dikirim ke Uzbekistan. Menurut sumber terpercaya, ia mengalami perlakuan buruk, dituduh memiliki ikatan dengan tokoh oposisi Uzbekistan, dan dihukum 15 tahun penjara atas dakwaan ekstremisme tak beralasan. Ia tetap ditahan meskipun ada pelanggaran signifikan terhadap proses hukum, termasuk tiadanya hak untuk mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan kepadanya. Beberapa sumber yang dekat dengan Abdulhamid menyampaikan informasi tentang penahanannya kepada organisasi-organisasi hak asasi ini pada April 2018. 

“Sejumlah tuduhan tepercaya yang menyatakan bahwa ada seorang warga negara asing yang dipenjara atas dakwaan ekstremisme dan dijatuhi hukuman 13 tahun tanpa diizinkan untuk mengajukan banding atas penahanannya serta mengalami perlakuan buruk telah menimbulkan kekhawatiran serius yang perlu segera diselidiki oleh Tashkent,” ujar Steve Swerdlow, peneliti Human Rights Watch untuk kawasan Asia Tengah. “Kasus Abdulhamid ini menekankan pentingnya pemerintah Uzbekistan mengungkap informasi tentang ribuan orang yang ditahan sejak 1990-an karena dakwaan serupa dan memeriksa setiap kasus penahanan.”

Pada 2005, Abdulhamid melakukan perjalanan ke Afganistan via Pakistan, di mana ia ditahan atas permintaan aparat Uzbekistan kemudian dikirim ke Tashkent. Beberapa sumber yang dekat dengan Abdulhamid melaporkan bahwa setibanya di Uzbekistan, para petugas dari Pasukan Keamanan Nasional Uzbekistan menyiksanya. Lembaga keamanan ini juga dikenal dengan singkatannya dalam bahasa Rusia, SNB,  dan baru-baru ini berubah nama menjadi Pasukan Keamanan Negara, atau SGB. Para petugas yang menginterogasi menuduh Abdulhamid memiliki kaitan dengan tokoh oposisi Muhammad Salih, yang kini mengasingkan diri dan tinggal di Turki.

Ketika ditangkap, Abdulhamid minta diizinkan bertemu dengan pejabat konsulat Afganistan namun permintaannya ini ditolak, menurut para sumber. Pada 2006, Abdulhamid didakwa dengan pasal 159 undang-undang hukum pidana Uzbekistan menyangkut ancaman terhadap ketertiban konstitusional. Ia diputus bersalah, dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Tiga orang yang pernah ditahan bersamanya di penjara No. 64/21 Bekobad di Uzbekistan memberitahu organisasi-organisasi hak asasi bahwa Abdulhamid mengatakan ia tak pernah bertemu bahkan tak pernah sekadar mendengar nama Salih sebelumnya, tak pernah berkomunikasi dengannya, dan ia sebelumnya belum pernah bepergian ke Uzbekistan. Para mantan narapidana ini mengatakan bahwa Abdulhamid tak diberikan salinan putusan pengadilan terhadap kasusnya sehingga ia tak bisa mengajukan banding atau menentang penahanannya. 

Salah seorang sumber juga menuturkan bahwa beberapa kali ia mendengar Abdulhamid menjerit kesakitan di ruangan tempat ia diinterogasi. Sumber-sumber lain mengatakan bahwa petugas dari Komite Palang Merah Internasional (ICRC) mengunjungi Abdulhamid di Bekobad pada 2010 dan 2011. Tetapi, pada tahun-tahun setelah itu, setiap kali ICRC akan melakukan kunjungan ke penjara, menurut para sumber, aparat memindahkan Abdulhamid ke tempat penahanan terpisah untuk menyembunyikannya dari delegasi ICRC.

Pihak berwenang Uzbekistan semestinya memeriksa kasus Abdulhamid sesegera mungkin dan membebaskannya, mengingat berbagai pelanggaran proses hukum yang telah terjadi, kata para organisasi hak asasi. Aparat juga seharusnya membentuk suatu mekanisme independen di tingkat nasional untuk memastikan agar kasus-kasus yang menyangkut penerapan dakwaan ekstremisme (pasal 159, 216, 244-2, dan 244-2 dari kitab undang-undang hukum pidana) ditinjau dan diperiksa kembali, dan bahwa mereka yang telah dihukum bersalah tanpa alasan segera dibebaskan dan sepenuhnya direhabilitasi.

“Kasus Abdulhamid ini merisaukan dari berbagai tingkat dan sarat pelanggaran proses hukum. Mulai dari penangkapan terhadap Abdulhamid di Pakistan dan berlanjut selama proses pengadilan hingga perlakuan buruk yang dideritanya dalam penjara,” kata Nadejda Atayeva dari Asosiasi untuk Hak Asasi Manusia di Asia Tengah. “Hukuman yang dijatuhkan oleh Uzbekistan terhadap orang-orang atas dakwaan ekstremisme akan terus menimbulkan kekhawatiran selama aparat menyembunyikan kasus-kasus ini dari pengawasan publik.”

Sejak menjabat pada September 2016, pemerintah Uzbekistan di bawah kepemimpinan Presiden Shavkat Mirziyoyev telah membebaskan sekitar 30 orang yang dipenjara atas dakwaan-dakwaan bermotif politik, termasuk jurnalis, pejuang hak asasi manusia, dan aktivis-aktivis lainnya. Tapi, ada ribuan orang yang masih dipenjara atas dakwaan-dakwaan serupa, termasuk ekstremisme.

Di antara mereka yang masih ditahan ada Andrei Kubatin, Akrom Malikov, Rustam Abdumannapov, akademisi; Mirsobir Hamidkariev, seorang produser film; Aramais Avakyan, nelayan; Ruhiddin Fahriddinov (Fahrutdinov), tokoh agama; Ravshan Kosimov, Viktor Shin, dan Alisher Achildiev, tentara; Nodirbek Yusupov, seorang warga yang dideportasi dari Amerika Serikat; dan Aziz Yusupov, saudara laki-laki dari seorang jurnalis untuk Radio Free Europe/Radio Liberty.

Pemerintah Uzbekistan seharusnya segera membebaskan semua orang yang dipenjara atas dakwaan-dakwaan bermotif politik, atau yang ditahan setelah terjadinya pelanggaran serius terhadap proses hukum, memberi rehabilitasi atau ganti rugi sepenuhnya, dan memberi akses untuk penanganan medis yang memadai, menurut keterangan ketiga organisasi itu. Pemerintah Uzbekistan seyogianya mengamendemen ketentuan-ketentuan dalam kitab undang-undang hukum pidananya yang berkaitan dengan ekstremisme dan umumnya digunakan untuk mengkriminalisasi perlawanan politik dan memastikan agar hukum pidana tersebut memenuhi kewajiban-kewajiban Uzbekistan terhadap standar hak asasi manusia internasional.

Pada November 2017, Mirziyoyev menandatangani dekrit yang melarang pengadilan menggunakan alat bukti yang diperoleh melalui penyiksaan, dan melarang pengambilan keputusan hukum yang didasari alat bukti yang tak terkonfirmasi dalam pengadilan. Dekrit ini, yang mulai berlaku pada Maret 2018, meyatakan bahwa jaksa akan diwajibkan untuk memeriksa apakah telah dilakukan tekanan fisik atau psikologis terhadap terdakwa atau keluarganya. Jika diberlakukan, dekrit ini dapat membantu mencegah penyiksaan dan bentuk-bentuk lain perlakuan buruk dalam penahanan di Uzbekistan.

Pejabat pemerintahan Uzbekistan telah memberi sinyal terbuka untuk bekerja sama dengan para ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan mengundang pelapor khusus PBB tentang independensi pengacara dan lembaga yudisial untuk melakukan kunjungan ke negara itu. Pemerintah Uzbekistan seharusnya memerangi penyiksaan sistematis dengan mengizinkan pelapor khusus PBB tentang penyiksaan untuk ikut mengunjungi negara itu pada 2018. Aparat juga semestinya menutup penjara Jaslyk dan meratifikasi Protokol Opsional dari Konvensi Internasional Menentang Penyiksaan, yang merupakan rekomendasi-rekomendasi yang sudah lama diberikan oleh lembaga-lembaga PBB.

“Hukuman-hukuman yang dijatuhkan oleh Uzbekistan atas dakwaan ekstremisme akan terus menimbulkan kekhawatiran selama ada pelanggaran terhadap proses hukum dan minimnya transparansi,” kata Rachel Gasowski dari Kemitraan Internasional untuk Hak Asasi Manusia (International Partnership for Human Rights). “Langkah pemerintah yang mengizinkan pelapor khusus PBB tentang independensi hakim dan pengacara untuk berkunjung adalah langkah positif, dan kami berharap bahwa kunjungan ini akan memfasilitasi revisi terhadap kasus-kasus pidana yang didasari dakwaan palsu, termasuk kasus Muhammad Hasan ogli Abdulhamid.” 

 

Your tax deductible gift can help stop human rights violations and save lives around the world.