Skip to main content

Arab Saudi: Tekanan terhadap Aktivis Hak-Hak Perempuan Kian Meningkat

Dituduh Melakukan Kejahatan Berdasarkan Upaya Aktivisme Mereka

Mohammad bin Salman, ketika masih menjabat sebagai Wakil Putra Mahkota, menghadiri upacara kelulusan di King Faisal Air College di Riyadh, Arab Saudi, 25 Januari 2017.  © 2017 Reuters
(Beirut) - Aparat Saudi menuduh tujuh aktivis hak-hak perempuan yang baru ditahan beserta pihak lainnya yang diasosiasikan dengan gerakan hak perempuan, atas tindakan kejahatan serius, kata Human Rights Watch hari ini. Pernyataan yang dikeluarkan oleh badan keamanan Saudi, Presidency of the State Security, menjelaskan kemungkinan dilakukannya penuntutan atas “kontak yang mencurigakan dengan pihak asing” dan membahayakan “keamanan dan stabilitas” negara, yang tampaknya dikaitkan langsung dengan upaya aktivisme yang dilakukan oleh para tahanan ini.

Presidency of the State Security didirikan oleh Raja Salman tak lama setelah ia menetapkan anaknya, Mohammad bin Salman, sebagai putra mahkota pada Juni 2017. Lembaga ini melapor langsung ke kantor kerajaan. Dalam beberapa hari setelah penangkapan para aktivis, surat kabar dan akun media sosial yang pro-pemerintah melancarkan kampanye negatif yang tampak dilakukan secara terencana terhadap para aktivis tersebut, dan menyebut para aktivis sebagai “pengkhianat.” Rekan-rekan aktivis Saudi mengatakan setidaknya empat aktivis pembela hak-hak perempuan juga telah ditangkap sejak 15 Mei 2018, menambah jumlah orang yang diduga ditahan menjadi setidaknya 11 orang.

“Putra mahkota, yang mencitrakan dirinya sebagai tokoh reformis di hadapan sekutu Barat dan investor, seharusnya berterima kasih kepada para aktivis atas kontribusi mereka terhadap gerakan hak-hak perempuan di Saudi,” kata Sarah Leah Whitson, direktur Human Rights Watch untuk kawasan Timur Tengah. “Alih-alih, aparat Saudi tampaknya malah menghukum pembela hak-hak perempuan karena mendukung tujuan yang katanya didukung oleh bin Salman, yaitu mengakhiri diskriminasi terhadap perempuan.”

Outlet media pemerintah setempat mengidentifikasi aktivis kawakan yang ditangkap antara lain adalah  Loujain al-Hathloul, Aziza al-Yousef, dan Eman al-Nafjan, bersama dengan Mohammad al-Rabea, seorang aktivis, dan Ibrahim al-Modaimeegh, pengacara hak asasi manusia. Hingga kini masih belum jelas apakah para aktivis yang ditahan ini telah secara resmi dituduh dengan dakwaan yang disebutkan dalam pernyataan Badan Keamanan Negara tersebut.

Aktivis Saudi menceritakan kepada Human Rights Watch bahwa tingkat keseriusan pelanggaran yang dituduhkan, serta keganasan kampanye negatif yang dilancarkan ini, sangat mencengangkan dan belum pernah terjadi sebelumnya. Surat kabar Arab Saudi, Okaz, melaporkan bahwa mereka yang ditangkap bisa terancam hukuman hingga 20 tahun penjara. Al-Jazirah, harian setempat, memuat foto al-Hathloul dan al-Yousef di halaman depan, di bawah judul utama yang menggambarkan mereka sebagai warga yang telah berkhianat kepada negara. Akun Twitter pro-pemerintah memuat gambar-gambar mereka yang ditangkap dengan cap merah bertuliskan “pengkhianat” di atas wajah mereka. Arab Saudi tidak mengizinkan media independen untuk beroperasi di negara itu.

Beberapa di antara aktivis yang ditangkap ini dikenal karena melakukan kampanye untuk menentang larangan mengemudi bagi perempuan dan secara terbuka mendorong penghapusan sistem perwalian laki-laki, yang memberi kewenangan kepada wali laki-laki untuk membuat berbagai keputusan penting atas nama anggota keluarga mereka yang perempuan. Penangkapan mereka dilakukan menjelang dihapusnya larangan mengemudi bagi perempuan yang rencananya akan resmi diberlakukan pada 24 Juni mendatang.

Aktivis hak asasi di Saudi mengatakan bahwa pada September 2017, ketika penghapusan larangan tersebut diumumkan, para petugas yang bekerja di kantor kerajaan (juga dikenal dengan al-Diwan al-Malaki dalam bahasa Arab) menelepon sejumlah aktivis terkemuka, termasuk yang kini ditahan, dan memperingatkan mereka untuk tidak berbicara kepada media.

Al-Yousef, 60 tahun, adalah pensiunan profesor ilmu komputer di King Saud University, dan seorang aktivis terkemuka yang menentang sistem perwalian laki-laki. Di bawah sistem ini, perempuan wajib mendapat izin dari wali laki-laki mereka — yang bisa merupakan ayah, suami, saudara laki-laki, atau bahkan anak laki-laki — untuk memperoleh paspor, bepergian ke luar negeri, belajar ke luar negeri atas beasiswa pemerintah, menikah, atau bahkan keluar dari penjara.

Al-Nafjan, 39 tahun, adalah asisten profesor ilmu linguistik di sebuah universitas di Riyadh, dan penulis sebuah blog populer tentang masyarakat, budaya, dan hak-hak perempuan di Saudi. Ia telah menulis tentang hak-hak perempuan untuk berbagai media internasional, termasuk New York Times dan Guardian. Pada 2013, al-Yousef dan al-Nafjan memrotes larangan mengemudi bagi perempuan dengan merekam video mereka mengemudi mobil melewati kantor-kantor polisi di Riyadh. Mereka sempat ditahan walau tak lama.

Aparat Saudi menahan al-Hathloul, 28 tahun, pada November 2014, saat ia mencoba mengendarai mobilnya masuk ke wilayah Arab Saudi dari Uni Emirat Arab dalam rekaman langsung atau live-streaming untuk menarik perhatian internasional tentang isu ini. Ia ditahan dalam pusat penahanan khusus remaja selama 73 hari. Sejak saat itu, ia berhasil memperoleh pengikut di media sosial dalam jumlah besar, dengan lebih dari 300.000 pengikut di Twitter, media sosial dengan popularitas yang tinggi di Arab Saudi.

Mohammad bin Salman telah menyatakan dukungan secara retoris terhadap reformasi hak-hak perempuan, khususnya dalam serangkaian kunjungan penuh sorotan media ke Amerika Serikat dan Eropa untuk mempromosikan kesempatan bisnis dan menjanjikan “kembalinya Saudi ke Islam yang moderat.” Dalam wawancara dengan 60 Minutes pada 19 Maret, ia mengatakan: “Perempuan di Saudi masih belum memperoleh hak-hak mereka sepenuhnya. Ada hak-hak yang diatur dalam Islam yang masih belum mereka miliki. Kita sudah melangkah sejauh ini, namun masih harus terus melangkah maju.”

Reformasi yang ia sebutkan itu hingga kini masih sangat terbatas. Selain berencana menghapus larangan mengemudi, pemerintah juga membolehkan perempuan melakukan pekerjaan yang sebelumnya terlarang bagi mereka, seperti petugas lalu lintas penerbangan udara, petugas perbatasan, dan polisi lalu lintas. Akan tetapi, sistem perwalian laki-laki, yang menjadi hambatan paling serius terhadap hak-hak perempuan, masih tetap diberlakukan.

Lebih lanjut, Mohammad bin Salman bertanggung jawab atas tindakan pemerintah yang mengekang para aktivis, pengacara, dan pembela hak asasi manusia terkemuka, yang kian intensif sejak ia mulai mengkonsolidasikan kendali atas lembaga keamanan negara.

Pada pertengahan September 2017, aparat Saudi menangkap puluhan orang, termasuk ulama dan tokoh intelektual terkemuka, dalam tindakan yang tampaknya mencerminkan pengekangan terencana terhadap pihak-pihak yang melawan pemerintah. Aktivis dan pihak-pihak lainnya yang melawan pemerintah kini menjalani hukuman panjang hanya karena upaya aktivisme damai mereka. Mereka antara lain Waleed Abu al-Khair, Abdulaziz al-Shubaily, Mohammed al-Qahtani, Abdullah al-Hamid, Fadhil al-Manasif, Sulaiman al-Rashoodi, Abdulkareem al-Khodr, Fowzan al-Harbi, Raif Badawi, Saleh al-Ashwan, Abdulrahman al-Hamid, Zuhair Kutbi, Alaa Brinji, dan Nadhir al-Majed.

“Pemerintah negara-negara yang meyakini bahwa putra mahkota Saudi ialah seorang reformis dan tokoh pembela perempuan semestinya mendesak bin Salman untuk segera dan tanpa syarat membebaskan semua aktivis hak asasi manusia yang ditahan,” tegas Whitson. “Ini bukan reformasi nyata kalau hanya terjadi dalam sebuah distopia di mana para aktivis hak asasi dipenjara, dan kebebasan berekspresi hanya ada bagi pihak-pihak yang secara terbuka menyerang para aktivis.”

Correction

Outlet media setempat mengidentifikasi para aktivis senior yang ditangkap, antara lain Loujain al-Hathloul, Aziza al-Yousef, dan Eman al-Nafjan, bersama dengan Mohammad al-Rabea, seorang aktivis, dan Ibrahim al-Modaimeegh, pengacara hak asasi manusia. Versi sebelumnya dari berita ini keliru mengidentifikasi sumber informasi. 

Your tax deductible gift can help stop human rights violations and save lives around the world.