(Jakarta) – Serangan bom bunuh diri terencana di tiga gereja dan di Mapolrestabes Surabaya, kota terbesar kedua di Indonesia pada 13-14 Mei 2018, adalah tindak kekerasan yang keji, kata Human Rights Watch hari ini. Penyerang dengan sengaja mengirim anak-anak mereka, yang berusia 9 hingga 18 tahun, untuk membawa dan meledakkan bahan peledak atau mendampingi orang tua mereka dalam menjalankan serangan.
Serangkaian serangan ini menewaskan setidaknya 12 orang dan 13 pelaku penyerangan bersama anak-anak mereka, serta mengakibatkan setidaknya 50 orang terluka. Tiga keluarga yang memiliki ikatan dengan Jamaah Ansharut Daulah, jaringan di Indonesia yang terafiliasi dengan Negara Islam (juga dikenal dengan ISIS), menjalankan serangan tersebut. ISIS telah mengklaim bertanggung jawab atas penyerangan ini, dengan menyebut masing-masing aksi pengeboman sebagai bagian dari operasi “syahid”.
“Pengeboman terhadap gereja-gereja ini menunjukkan tingginya risiko yang dihadapi para penganut agama minoritas di Indonesia setiap harinya,” kata Andreas Harsono, peneliti senior Human Rights Watch untuk Indonesia. “Kengerian dari serangan-serangan ini semakin diperparah dengan fakta bahwa para pelaku menggunakan anak-anak mereka sendiri sebagai pelaku bom bunuh diri.”
Serangan pertama terjadi pada 13 Mei pagi hari. Dua anak laki-laki dari Puji Kuswati dan suaminya Dita Oepriarto, yang masih berusia 16 dan 18 tahun, mengendarai satu sepeda motor dan menerobos masuk ke dalam area Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela. Bahan peledak yang mereka sembunyikan lalu diledakkan, menewaskan dua anggota jemaat gereja dan melukai enam lainnya. Tak lama setelah itu, sang ayah masuk ke area Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) dan meledakkan bom yang ia sembunyikan dalam mobilnya, menewaskan seorang petugas keamanan dan seorang pejalan kaki. Beberapa menit kemudian, Puji Kuswati memasuki gedung Gereja Kristen Indonesia Surabaya dengan kedua anak perempuannya yang berusia 9 dan 12 tahun. Saksi yang melihat kejadian itu mengatakan bahwa Puji Kuswati meledakkan bom yang disembunyikan di badannya, menewaskan satu orang petugas keamanan. Kuswati dan kedua anaknya juga tewas dalam pengeboman itu.
Serangan bom bunuh diri keempat terjadi 12 jam kemudian pada 14 Mei. Satu keluarga beranggotakan lima orang — dua orang tua dan tiga anak — mengendarai dua sepeda motor dan mencoba masuk ke dalam area parkir Mapolrestabes Surabaya. Mereka lalu meledakkan bom yang disembunyikan di badan dan sepeda motor mereka. Ledakan bom itu menewaskan kedua orang tua dan dua dari tiga anak mereka, serta melukai enam warga sipil dan empat anggota kepolisian. Anak perempuan dari pelaku penyerangan yang berusia delapan tahun itu, yang berada di salah satu sepeda motor, selamat dari kejadian.
Polisi melaporkan bahwa sebuah ledakan juga terjadi pada 13 Mei di sebuah rumah susun di Wonocolo, sebuah kecamatan di pinggiran Surabaya, yang diduga sebagai ledakan “prematur” oleh keluarga yang juga merencanakan akan menyerang atas satu “sasaran tak diketahui” di dalam kota. Ledakan ini menewaskan tiga orang — sepasang suami istri dan anak lelaki tertua mereka, 17 tahun — dan mengakibatkan luka serius pada dua anak mereka yang lainnya.
Sesaat setelah rangkaian serangan ini, Presiden Joko “Jokowi” Widodo bertolak dari Jakarta ke Surabaya untuk mengunjungi lokasi kejadian. Ia menyebut rangkaian serangan tersebut sebagai “tindakan adalah tindakan pengecut, tindakan tidak bermartabat, biadab.” Kapolri Jend. Tito Karnavian menjelaskan bahwa serangan ini merupakan aksi balas dendam atas pemidanaan dan pemenjaraan terhadap pimpinan Jemaah Ansharut Daulah dan mengatakan bahwa ketiga keluarga yang terlibat dalam serangan tersebut memiliki hubungan pertemanan.
Setelah serangan ini, sejumlah gereja langsung membatalkan ibadah mereka pada 13 Mei. Polisi juga meningkatkan pengamanan di hampir semua gereja besar di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan. Serangan terhadap gereja ini merupakan serangan terbesar sejak pengeboman gereja menjelang Natal 2000, ketika 30 gereja di delapan kota besar dibom secara bersamaan.
Di seluruh Indonesia, kelompok agama minoritas, termasuk Muslim Syiah dan Ahmadiyah, sejumlah jemaat Kristen, dan penganut kepercayaan setempat, telah menjadi sasaran penganiayaan, intimidasi, ancaman, dan kekerasan yang kian meningkat. Setara Institute, lembaga yang memantau kebebasan beragama di Indonesia, mencatat ratusan kasus serangan menggunakan kekerasan terhadap kelompok minoritas agama di Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir.
Pihak berwenang Indonesia seyogianya memastikan adanya pendampingan memadai bagi para korban serangan di gereja-gereja ini beserta keluarga mereka. Pemerintah juga sepatutnya membantu anak-anak pelaku penyerangan yang selamat, serta menyelidiki keterlibatan mereka untuk mencegah serangan serupa di kemudian hari. Dalam mengusut insiden ini, dan merampungkan pembahasan pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang Antiterorisme yang masih menunggu disetujui, pihak berwenang Indonesia seyogianya secara penuh mematuhi kewajiban hak asasi internasional.
“Rangkaian insiden ini untuk pertama kalinya menandai para pelaku bom bunuh diri di Indonesia memanfaatkan anak-anak dalam melakukan penyerangan,” ujar Andreas Harsono. “Memanfaatkan anak-anak dengan cara seperti itu merupakan tindakan tercela dan tak dapat dibenarkan.”