Pemerintah India akan memperkenalkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transgender yang sudah direvisi dalam sidang parlemen yang dimulai pada 5 Maret. RUU tersebut berisi janji untuk mengabadikan perjuangan keras untuk mendapatkan pengakuan hukum dan akses terhadap layanan sosial bagi komunitas transgender India – hak yang telah lama diabaikan.
Draf awal dari RUU tersebut, yang diperkenalkan pada 2016, mengamanatkan sebuah “evaluasi ahli” bagi orang transgender yang ingin diakui secara sah sesuai dengan identitas gender mereka dan menawarkan definisi “transgender” yang tidak akurat akurat dan mengstigmatisasi. Komunitas transgender India dan juga Human Rights Watch, menyuarakan kekhawatirannya atas draf RUU tersebut.
Sebuah laporan komite parlemen terbitan Juli 2017 mengkritik ketentuan ini, dan menyerukan dilakukannya sejumlah perbaikan. “Meski tidak perlu malu karena menjadi gay, lesbian, biseksual, transgender atau interseks atau bahkan straight, pasti memalukan sebagai seorang homofobia, transphobia dan fanatik,” kata Ramesh Bais, anggota parlemen dari partai berkuasa Partai Bharatiya Janata, yang memimpin komite tersebut.
Berbagai laporan menunjukkan bahwa versi baru ini memungkinkan pengakuan gender secara hukum – atau bahwa jenis kelamin yang muncul pada dokumen resmi dan pendaftaran resmi transgender akan didasarkan pada identifikasi sendiri. Hal ini akan menghilangkan hambatan signifikan untuk mewujudkan hak asasi manusia. Tidak adanya pengakuan hukum mengikis perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi dan dapat memfasilitasi kekerasan berulang dari aparat penegak hukum dan pihak berwenang lainnya.
RUU Transgender merupakan hasil dari keputusan Mahkamah Agung tahun 2014 dalam kasus NALSA v. India, yang memutuskan bahwa orang transgender semestinya diakui secara sah sesuai dengan identitas gender mereka, menikmati semua hak dasar, dan menerima manfaat khusus dalam pendidikan dan pekerjaan.
Parlemen saat ini memiliki kesempatan kedua untuk mendapatkan bagian hak dalam undang-undang ini meski terlambat, dan menghormati hak-hak fundamental kalangan minoritas yang telah lama terbengkalai dan terpinggirkan. Setiap undang-undang baru seharusnya selaras dengan ketentuan yang ditetapkan dalam penilaian NALSA, jaminan konstitusional India, dan standar internasional.