Skip to main content

Keluarga Kerabat dari Anggota ISIS Dipaksa Pindah ke Kamp Pengungsian

Mereka Dipukuli, Rumah Mereka Dirusak, dan Ternak Mereka Dirampas

Puing-puing rumah dari Satuan Mobilisasi Rakyat (PMF) "Jamil" yang hancur pada 9 Januari. © 2018 Belkis Wille/Human Rights Watch
(Mosul) – Human Rights Watch hari ini mengatakan, bahwa pada awal Februari 2018 setidaknya 235 keluarga yang diduga terkait ISIS telah dipindahkan secara paksa oleh pasukan bersenjata Irak. Kabar ini telah dikonfirmasi oleh para petugas, manajemen kamp pengungsi, dan tiga lembaga internasional. Sebagian besar pengungsi dipaksa pindah ke kamp, Daquq, provinsi Kirkuk, sementara sisanya ke dua kamp lain di daerah tersebut.

Saat keluarga-keluarga ini berpindah, beberapa kelompok di bawah komando Satuan Mobilisasi Rakyat (Popular Mobilization Forces/PMF), yang biasa disebut al-Hashd al-Sha'abi, menghancurkan beberapa rumah mereka, memaksa beberapa orangtua meninggalkan anak-anak mereka, mencuri ternak mereka, dan menganiaya setidaknya tiga penduduk laki-laki.

“Bagaimana caranya pemerintah Irak bisa mengklaim telah berputar arah dan mendukung rekonsiliasi sementara pasukannya sendiri masih memberlakukan hukuman kolektif terhadap penduduk sipil,” kata ujar Lama Fakih, wakil direktur Timur Tengah di Human Rights Watch. “Keterlibatan pemerintah dalam memecah belah masyarakat Irak tidak akan berbuah positif.”

Menurut keterangan manajer Daquq, yang berjarak 30 kilometer selatan kota Kirkuk, mengatakan kepada Human Rights Watch dalam kunjungan 23 Januari 2018, bahwa kamp ini sudah menerima 220 keluarga sejak 4 Januari lalu. Mereka semua berasal dari desa-desa di daerah Hawija, sebelah barat Kirkuk. Mereka dibawa ke Daquq oleh pasukan bersenjata Irak karena diduga memiliki sanak saudara yang terlibat ISIS.

Beberapa keluarga sebelumnya tinggal di kamp ini, atau kamp pengungsi lainnya sejak 2014 hingga 2016, saat rumah-rumah mereka berada di bawah kendali ISIS. Beberapa telah kembali ke rumah mereka pada November 2017, setelah pasukan bersenjata Irak mengambil alih daerah tersebut. Walau ada beberapa organisasi bantuan kemanusiaan yang beroperasi di sini, layanan kesehatan dan pendidikan di kamp ini terbatas. Keterangan perwakilan dari sebuah lembaga internasional mengkonfirmasi bahwa pasukan bersenjata ini telah secara paksa memindahkan setidaknya 15 keluarga ke dua kamp lain di daerah itu.

Human Rights Watch telah mewawancara 24 orang dari 19 keluarga ini, yang mengaku dipindahkan ke kamp ini antara 4 dan 9 Januari lalu. Keluarga-keluarga ini berasal dari sepuluh desa, yaitu al-Dhirban, al-Alwiya al-Jadida, Garhat Ghazan, Gharifi, Kaysuma, Kifah, Maftool, Maratah, Murabata, dan Sayid Hamid. Hampir semua, kecuali satu orang, mengaku memiliki saudara yang bergabung dengan ISIS.

Mereka mengatakan bahwa PMF dan angkatan bersenjata mengumpulkan keluarga-keluarga tersebut tanpa peringatan melalui upaya terkoordinir berdasarkan daftar nama yang mereka miliki, dan memindahkan mereka ke kamp pengungsi setelah melewati pemeriksaan di pangkalan militer setempat. Saat ditanya mengapa harus berpindah, menurut mereka para tentara mengatakan bahwa mereka dinyatakan tidak bersalah tapi harus pindah lantaran sanak saudara mereka bergabung dengan ISIS.

Pada 24 Januari, seorang pengacara dan pekerja hak asasi manusia di Hawija menyatakan kepada Human Rights Watch bahwa tak ada satupun keputusan atau perintah, baik federal maupun daerah, untuk memindahkan keluarga-keluarga tersebut. Seorang hakim asal Hawija juga kembali mengatakan, bahwa dari kacamata hukum keluarga-keluarga ini tidak bersalah dan tidak seharusnya dihukum.

Para pengamat independen di Daquq berbicara dengan tiga lelaki dari suatu desa yang menyatakan bahwa PMF telah menganiaya mereka, pada hari kedatangan mereka. Tiga lelaki ini kemudian memperlihatkan punggung mereka yang dipenuhi memar berukuran besar. Para pengamat kemudian mengambil foto yang akhirnya mereka perlihatkan kepada Human Rights Watch. Kepada Human Rights Watch para pengungsi asal desa ini mengaku dianiaya oleh pasukan PMF, walau demikian mereka takut membeberkan lebih lanjut.

Para pengamat juga bertemu dengan sekelompok laki-laki dan perempuan dari dua desa lain yang mengaku dipukuli oleh pasukan PMF. Pengamat berhasil mengambil foto memar-memar di kaki dan lengan seorang perempuan.

“Ahmed” (40) dan istrinya, “Lama” (36) menyatakan bahwa pada pada 4 Januari unit “Ali Akbar” PMF dan batalion sembilan pasukan bersenjata Irak mendatangi rumah mereka. Para serdadu itu mengatakan, keluarga itu harus menjalani interogasi singkat. Beberapa tentara juga mendorong mereka untuk meninggalkan lima dari tujuh orang anak mereka di rumah, dan hanya mengizinkan dua anak termuda ikut bersama mereka. Para serdadu itu kemudian membawa mereka ke kota terdekat untuk diperiksa, kemudian pasukan mengirim Lama dan dua anaknya ke Daquq. “Saya sudah memohon untuk diizinkan pulang dan menjemput anak-anak saya yang lain, tapi mereka tidak mengizinkan,” ucap Lama.

Dengan mata tertutup, Ahmed dan 25 lelaki serta anak laki-laki, dipindahkan oleh pasukan PMF dari desa mereka. Mereka dibawa ke pangkalan militer di mana mereka dipaksa duduk di tanah basah yang dingin. Beberapa jam berselang, para lelaki akhirnya juga dipindahkan ke kamp pengungsian. Lama dan Ahmed butuh lima hari untuk meminta sanak saudara mengantarkan anak-anak mereka ke kamp pengungsian.

Para pengungsi yang diwawancarai Human Rights Watch dan manajer kamp, mengaku tidak bisa melarikan diri lantaran kartu identitas keluarga mereka disita oleh polisi setempat. Menurut manajer kamp, jika ada satu anggota keluarga di luar kamp dapat menjadi sponsor dan mendapat izin pergi (contohnya ke rumah sakit), hanya satu orang yang boleh pergi tapi sisanya harus berada di tempat sebagai penjamin kepulangannya.

Tiga keluarga ini menyatakan kepada Human Rights Watch, bahwa mereka dipaksa meninggalkan kota asal mereka dan melihat lelaki berseragam PMF menggilas rumah-rumah dengan buldoser sebelum membakarnya. Dua keluarga lainnya mendapat kabar dari tetangga yang masih berada di lokasi bahwa pasukan tersebut menghancurkan rumah mereka, tapi tidak dapat menjelaskan dengan cara apa.

Menurut pantauan Human Rights Watch lewat citraan satelit tiga desa, yaitu Garhat Ghazan, Kifah, dan Sayid Hamid, delapan rumah dihancurkan dengan alat berat antara 3 hingga 9 Januari. Pada saat yang sama, 21 rumah di sekitar desa Safraa juga dihancurkan. Para peneliti bisa mengunjungi rumah dari salah satu keluarga di Maratah yang hancur dan mengonfirmasi pernyataan dari sejumlah anggota keluarga. Para peneliti juga melihat tanda-tanda penggusuran ini setidaknya pada enam rumah di tiga desa lain, yaitu al-Khan, Rasuliya, dan Agulah pada saat yang sama, tapi mereka juga tidak bisa memasuki desa-desa ini untuk melakukan peninjauan lebih lanjut.

Seorang aktivis HAM setempat juga menegaskan, ada beberapa keluarga yang dipindah paksa dari tiga desa pada awal Januari. Citraan satelit salah satu desa juga memastikan bahwa penggusuran terjadi dalam rentang 3 hingga 9 Januari. Desa-desa dari para keluarga narasumber di tenggara, selatan dan barat daya kota Hawija dinyatakan tidak aman untuk dikunjungi.

Dalam standar dasar internasional ditetapkan bahwa hukuman atas suatu kejahatan seharusnya ditimpakan hanya kepada pelaku, setelah menjalani peradilan untuk menentukan kesalahan mereka masing-masing. Dilarang keras menghukum keluarga, desa atau segenap lingkungan sosial secara bersamaan. Tindakan ini bisa digolongkan sebagai kejahatan, khususnya jika berujung pada pemindahan paksa.

Di bawah hukum perang, dilarang keras untuk secara paksa memindahkan warga sipil. Pengecualian diberikan pada kasus-kasus terbatas di mana pemindahan diperlukan untuk melindungi warga sipil atau kebutuhan militer, dan sejauh diperlukan.  Statuta Pengadilan Kejahatan Internasional Roma menyatakan perintah pemindahan paksa warga sipil di tengah konflik militer yang menyalahi hukum merupakan kejahatan perang. Pemindahan paksa dalam skala besar dan sistematis atas perintah negara atau kelompok terorganisir bisa diartikan sebagai kejahatan kemanusiaan.

Human Rights Watch menyatakan bahwa pemerintah Irak seharusnya segera menyelidiki dugaan sejumlah kejahatan perang ini, termasuk dugaan penggusuran, penjarahan dan penghancuran properti sipil tanpa dasar hukum. Pemerintah harus meminta pertanggungjawaban pasukan bersenjata yang menjarah atau menghancurkan properti sipil. Komite berbadan hukum untuk mengganti rugi “kesalahan militer dan terorisme” selayaknya memproses klaim para korban penghancuran dan penjarahan yang dilakukan pasukan bersenjata.

“Pemerintah Irak yang secara paksa memindahkan keluarga-keluarga ini mengutuk mereka menjalani masa depan suram, kondisi ekonomi yang buruk, sempitnya peluang pendidikan layak, dan suramnya kondisi hidup di kamp penjara,” ujar Fakih.

Penjelasan Orang-Orang Telantar

“Karim” menyatakan bahwa pada 4 Januari unit “Ali Akbar” di tubuh PMF dan tentara membawa keluarganya juga keluarga dari para tetangganya ke sebuah sekolah di desa yang berjarak lima kilometer dari rumahnya. Pasukan bersenjata ini menginterogasi para lelaki selama satu jam, memulangkan ke rumah masing-masing kemudian memerintahkan mereka untuk pindah ke kamp Daquq.       

“Setibanya saya di rumah, pada jam kami pergi sebelumnya pasukan bersenjata telah meratakan rumah kami dan mencuri dua sapi, 44 ayam dan 105 domba milik saya,” katanya. “Sesampainya di kamp saya melaporkan pencurian ini ke petugas intelijen internal PMF. Mereka kemudian menemukan pelakunya, warga setempat yang juga anggota unit pasukan tribal Hashad al-Asha’ri dan berhasil mendapatkan kembali 55 ekor domba, tapi sisanya tidak kembali,” jelas Karim.

Hashad al-Asha’ri (“Pasukan Mobilisasi” Tribal) adalah bagian dari Satuan Mobilisasi Rakyat. Para serdadu lantas membawanya, keluarganya dan tetangga mereka ke Daquq.

“Jamil” (62), asal desa lain, mengaku pada para peneliti bahwa dua anak lelakinya telah bergabung ke ISIS. Salah satunya meninggal, sementara yang lainnya kabur sebelum pasukan bersenjata Irak datang. Setelah 3 Oktober, saat pasukan bersenjata Irak mengambil alih daerah ini, pasukan PMF mendatangi rumah Jamil, mengusiknya dan sekali waktu menahannya selama delapan hari dengan tuduhan ia bekerjasama dengan ISIS dan menyalahkannya atas keterlibatan anaknya, sebelum akhirnya dibebaskan. Akhirnya, ia dan keluarga pindah ke peternakan di pinggiran desa agar tidak terus menerus diganggu oleh pasukan bersenjata.

Pada 9 Januari, pasukan PMF (yang afiliasinya belum dipastikan oleh Jamil) mendatangi peternakan dan membawa Jamil ke rumahnya di desa. Jamil melihat sekelompok tentara Batalion Kesembilan tengah tidur dalam gubuk di halaman setelah mereka menghancurkan isi rumahnya. Permohonan istri Jamil, yang juga berada di sana, untuk mengambil beberapa barang dari rumah mereka pun ditolak.

Pasukan bersenjata tersebut kemudian membawa mereka ke pusat pemeriksaan di kota terdekat, kemudian memindahkan mereka ke kamp pengungsian. Pada 24 Januari, sekelompok peneliti mengunjungi rumah Jamil yang telah hancur dan berbicara dengan sembilan warga desa. Kesembilan warga desa yang berada di tempat kejadian saat PMF menyerang rumah Jamil menguatkan laporan itu.

Jamil berkata ini bukan pertama kalinya ia diincar. Ia dan dua laki-laki lain dari desanya yang sekarang tinggal di kamp mengatakan, beberapa anggota pasukan Hashad al-Asha’ri asal desa itu yang mereka ketahui namanya pernah mencuri enam domba mereka di bawah todongan senjata pada 20 Desember, dan 10 sapi pada 28 Desember. Menyusul insiden itu, para tentara kemudian turut campur dan memaksa mereka untuk mengembalikan sapi-sapi tersebut. Jamil berkata, mereka yang menjarah rumahnya dan mencuri mobilnya pada 25 Desember lalu adalah orang-orang yang sama. Walaupun pada saat itu ia tidak berada di dalam rumah, ia menyaksikan pencurian ini karena lokasinya dekat dengan tempat kejadian perkara.

Tetangga Jamil, “Mahmoud” (34), yang juga tinggal di kamp, mengatakan bahwa pamannya, yang masih berada di desa dan menjaga ternak Mahmoud, menghubunginya via telepon dan mengabarkan bahwa pasukan yang sama telah mencuri 17 sapi miliknya sejak ia berada di kamp, dan memperingatkan mereka akan mengambil 30 ekor sisanya.

Human Rights Watch sudah mengunjungi desa dan rumah Jamil, yang sudah dilalap api dan kosong, sekaligus kandang ternaknya. Human Rights Watch juga mengunjungi pangkalan batalion Hashad al-Asha’ri setempat, yang Jamil anggap bertanggungjawab atas penjarahan rumahnya, melihat tiga ekor sapi tertambat pada sebuah bangunan, tapi belum bisa memastikan sapi itu adalah hasil curian. “Mengapa mereka merasa baik-baik saja telah mengincar dan merampok kami? Karena kami dianggap sebagai keluarga ISIS.”

 

 

Your tax deductible gift can help stop human rights violations and save lives around the world.

Region / Country