(Jakarta) – Calon-calon presiden Indonesia mendapat kesempatan, dalam sebuah survei, untuk menjelaskan kepada jutaan pemilih posisi mereka soal hak asasi manusia, dari kebebasan beragama sampai Papua, menurut Human Rights Watch hari ini.
Pada 21 Maret 2014, Human Rights Watch mengirimkan sebuah questionnaire kepada beberapa politisi yang mungkin ikut pemilihan presiden pada 9 Juli 2014. Isinya, sembilan pertanyaan soal hak asasi manusia yang paling mendesak untuk dilindungi di Indonesia. Human Rights Watch akan menerbitkan semua jawaban mereka awal Juni. Deadline untuk setiap calon menjawabnya adalah 16 Mei.
“Presiden Indonesia yang akan datang akan mewarisi persoalan-persoalan hak asasi manusia yang rumit dan sulit. Ia menuntut kepemimpinan dan komitmen soal hak-hak asasi manusia,” kata Phelim Kine, wakil direktur Asia pada Human Rights Watch. “Warga Indonesia harus menuntut para calon presiden untuk secara tersurat menjabarkan janji-janji mereka dalam melindungi hak asasi manusia.”
Indonesia akan memilih presiden baru pada 9 Juli 2014. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang terpilih sejak 2004, menyelesaikan masa jabatan kedua dan dilarang oleh hukum untuk mencalonkan diri lagi. Setidaknya ada lima partai dengan masing-masing tokoh mereka, yang secara terbuka sudah menyatakan akan mencalonkan diri sebagai presiden. Resminya, tergantung hasil pemilihan legislatif pada 9 April 2014. Calon presiden lain mungkin saja muncul berdasarkan hasil perhitungan suara.
Menurut hukum Indonesia, sebuah partai atau koalisi partai minimal menang 20 persen kursi dari total 560 kursi Dewan Perwakilan Rakyat, atau 25 persen total suara, untuk mencalonkan presiden. Komisi Pemilihan Umum akan mengumumkan hasil perhitungan suara pemilihan legislatif pada 6 Mei 2014.
Questionnaire Human Rights Watch minta para calon menjelaskan posisi mereka soal hak minoritas agama beribadah, hak perempuan, persoalan tanah, masalah di Papua, reformasi sistem peradilan maupun soal pengungsi dan pencari suaka.