Skip to main content

Dalam sebuah suratyang dirilis hari ini, Human Rights Watch berpendapat bahwa pemerintahanHabibie harus memastikan:

  • semuapelaku ditangkap dan diadili;
  • mereka yang memegang tanggung-jawab langsung rantaikomando para tentara yangmelakukan serangan dan untuk keselamatan para tahanansegera dihukum
  • tentarasegera menghentikan keterlibatannya dalam pencarian, penangkapan, penahanan, dan investigasi serta meyerahkan tugas-tugas ini ke polisi
  • upaya seriusdilakukan untuk mengusut pelanggaran masa laludi Aceh.

 

Berikut ini teks lengkap surattersebut.

 

Yang TerhormatPresiden B.J. Habibie

Istana Merdeka

Jakarta Pusat

Indonesia

 

Presiden Habibie,

Human Rights Watch sangat prihatin dengan serangan terhadap para tahanan Aceh pada 9 Januari oleh unit militer di mana empat orang dipukulhingga tewas dan duapuluh tiga orang laindisiksa. Kami tahu bahwa tiga orang terakhir hampir tewas. Sementara kami menyambut baik penangkapan cepat atas beberapa pelaku dan akan mengawasi dengan dekat pengadilan militer mereka, kami mendesak Anda untuk memastikan bahwa semua yang terlibat dalam serangan tersebut diidentifikasi dan dihukum.

Selain itu,sama pentingnya dengan pengusutan, kami yakin serangan ini dapat dicegah, dan kami sangat menyarankan Anda untuk mengambil langkah-langkahyang memastikanperistiwa itu tak terjadi lagi.Serangan itu mungkin dapat dicegah dengan:

  1. Memastikan tentara tak terlibat dalampenangkapan, penahanan, dan interogasi terhadap para tersangka.Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum PidanaIndonesia, hanyapolisi yang berwewenang menyelidiki tindak kejahatandan melakukan penangkapan. Tentara Indonesia, bagaimanapun, selalu memiliki hak untuk menangkap dan menahan orang selama operasi kontra pemberontakan. Jenderal Wiranto telah berulang kali mengatakan bahwa Aceh tidak lagi menjadi zona operasi militer khusus, namun sejak akhir Desember dan pengiriman ratusan tentara ke wilayah tersebut, itulah yang sebenarnya terjadi. Terutama sejak kematian brutal tujuh tentara pada 3 Januari, banyak tentara terlibat dalam penangkapan, penahanan, dan interogasi terhadap para tersangkaseperti yang pernah terjadi selama delapan tahun saat Aceh dalam statusmiliter khusus. Kami mendesak Anda untuk melarang tentara menangani fungsi-fungsi itu dan percaya bahwapelanggaran hak asasi manusia serius bisa dikurangi secara substansialsebagai hasilnya.
  2. Mengusut pelanggaran masa laludi Aceh. Sejak pengunduran diri Presiden Soeharto, kalangan luas rakyat Acehtelah menuntut aparat militer yang bertanggung-jawabatas pelanggaranserius dansistematis antara tahun 1989 dan 1998 untuk diselidiki dan dihukum. Dengan ribuan orang dibunuh, “dihilangkan secara paksa,”disiksa,atau ditahan, terkadangselama bertahun-tahun,dalam tahanan militer yang tidak diakui, angkatan bersenjata Indonesia dipandang sebagai musuh oleh banyak rakyat Aceh. Ini terlihat jelas pada31 Agustus lalu, setelah status Aceh sebagai zona militer khusus berakhir, ketika tentara-tentara yang ditarik dari Aceh dilempari batu. Pembunuhan tentara pada 3 Januari adalah kejahatan yang mengerikan dan harus diusut, namun siklus kekerasan takkan bisa dihentikandengan mengirimkan lebih banyak lagi tentara dengan wewenang tak terbatas untuk mencari rumah dan kekuasaan tak terbatas dalam penangkapan dan penahanan. Sangat penting bahwa masyarakat Aceh mulai merasakankeadilanakan dicapai: keadilan akan dapat dicapai hanya dengan kembali dan mengusutpelanggaran terburuk dari masa lalu.
  3. Melindungi tahanan. Pembunuhan para tentara pada 3 Januari seharusnya menjadi alasan tambahan untuk memastikan bahwa polisi, bukannya tentara, yang memiliki tanggung-jawab atas tahanan. Sekarang tampak bahwa tentara dari Batalyon Infanteri 113 yang berbasis di Birueuen, unit yang sama dengan tentara yang tewas, adalah pemimpin serangan terhadap Gedung Pemuda Nasional Indonesia tempat para tahanan dikurung. Mengingat kemungkinan adanya kekerasan, tindakan ekstra harus diambil untuk memastikan tentara dari Batalyon 113 tidak berperan dalam operasi yang terjadi terhadap para tersangka pelaku pembunuhan 3 Januari dan tak ada akses ke para tahanan. Tidak ada alasan mengapa sebuah bangunan sipil digunakan sebagai pusat penahanan dalam kasus apapun.

Akhirnya, kami mendesak Anda untuk menjamin mereka yang bertanggung-jawablangsung dalam rantaikomando atas pasukanyang terlibatdalam serangan itu, danuntuk perlindungan para tahanan, agar dihukum dengan layak, sebagaimanapara pelaku itu sendiri.

 

Hormat kami,

Sidney Jones
Direktur Eksekutif
Divisi Asia
Human Rights Watch

Your tax deductible gift can help stop human rights violations and save lives around the world.

Region / Country