Meski mengubah beberapa kata di kartu identitas pengungsi mungkin tampak tidak penting, bagi 700.000 pengungsi Rohingya di Bangladesh yang melarikan diri dari pembersihan etnis di Burma setahun lalu, itu sangat penting.
Dalam negosiasi dengan Burma untuk pemulangan orang Rohingya, Bangladesh baru-baru ini setuju untuk mengubah kata-kata di kartu identitas mereka dari “warga negara Burma” menjadi “pengungsi asal Negara Bagian Rakhine.”
Perubahan ini menandakan bahwa Burma tidak punya niat untuk menghormati hak kewarganegaraan Rohingya, tidak pula mengakui penyebab perpindahan mereka - operasi pasukan keamanan termasuk pembunuhan, pemerkosaan secara luas, pembakaran massal, dan penjarahan. Ini juga menunjukkan kesediaan Bangladesh untuk mengabaikan hak-hak orang Rohingya sebagai pengungsi karena rencana repatriasi terus berjalan.
Meski sebagian besar orang Rohingya secara resmi tidak punya kewarganegaraan, banyak di antara mereka memiliki akar panjang dan dalam di Burma. Meski hidup dalam kondisi menyedihkan dan berbahaya di kamp-kamp yang penuh sesak di Bangladesh, para pengungsi yang saya kunjungi di sana tidak mau mengkritik tuan rumah mereka karena, seperti yang sering mereka katakan kepada saya, “Bangladesh bukan negara saya.” Saya sering mendengar kalimat ini sehingga saya menjadikannya judul laporan kami tentang penderitaan mereka. Negara mereka, kata mereka, adalah Burma, rumah dan tanah air mereka, tempat mereka ingin kembali, kata mereka.
Tetapi keinginan mereka untuk kembali bukanlah tanpa syarat. Seperti yang dikatakan seorang pengungsi muda kepada saya: “Jika Burma memberi kami kewarganegaraan dan mengakui identitas Rohingya kami, kami akan kembali. Kami juga menginginkan tanah dan properti kami kembali. Kami menginginkan keamanan dan keadilan dan diperlakukan setara dengan agama-agama lain. Saya ingin kembali, tetapi saya ingin hak rumah, properti, dan kewarganegaraan saya dikembalikan. Masyarakat internasional juga harus menjaga perdamaian di tanah air kami.”
Ini bukan kondisi yang tidak masuk akal, melainkan tak akan mudah dipenuhi. Bangladesh dan pemerintah negara-negara lain yang peduli seyogianya menekan Burma untuk memenuhi mereka, dengan kewarganegaraan sebagai prioritas. Kartu identitas mereka seharusnya tidak hanya menyebut mereka sebagai “warga negara Burma” melainkan juga bahwa mereka adalah “pengungsi” – dengan semua hak pengungsi yang wajar. Sebagai pengungsi dan sebagai orang dengan tautan asli ke Burma, orang Rohingya punya hak yang harus dihormati, bukan hanya hak untuk kembali secara sukarela, tetapi juga hak untuk tidak kembali ke dalam risiko yang besar.