Skip to main content

Tiongkok: Pemberangusan Terhadap Gerakan Sosial Tibet

Sejumlah Aturan Baru Melarang Gerakan Sosial dengan Dalih Melawan 'Kejahatan Terorganisir'

Polisi Tiongkok mengambil gambar kerumunan dalam upacara perdana yang menunjukkan thangka raksasa, atau sulaman sutra keagamaan, dalam acara Festival Shoton di Biara Drepung di pinggiran kota Lhasa, Wilayah Otonomi Tibet, 29 Agustus 2011.  © 2011 Reuters/Jacky Chen
(New York) - Pihak berwenang Tiongkok menggunakan kedok kampanye anti-mafia untuk menyasar para terduga pembangkang politik dan menekan inisiatif masyarakat sipil di Tibet, menurut Human Rights Watch dalam laporan yang diterbitkan hari ini. Pemerintah Tiongkok saat ini bahkan memasukkan aksi sosial dalam bentuk tradisional, termasuk tindakan mediasi yang dilakukan dalam waktu lama atau tokoh-tokoh berpengaruh dalam komunitas untuk menyelesaikan perselisihan, ke dalam kategori ilegal.

Laporan setebal 101 halaman berjudul 'Illegal Organizations’: China’s Crackdown on Tibetan Social Groups', atau “‘Organisasi Ilegal’: Pemberangusan Organisasi Sosial Tibet oleh Tiongkok” tersebut menjabarkan sejumlah upaya Partai Komunis Tiongkok di tingkat lokal untuk menghilangkan sisa-sisa pengaruh para lama dan pemimpin tradisional di dalam komunitas Tibet.  Laporan itu juga menghadirkan sejumlah wawancara mendalam yang sulit didapat, kartun-kartun media penguasa yang menggambarkan larangan-larangan baru, dan kasus-kasus penahanan sewenang-wenang terhadap orang-orang Tibet karena dituduh terlibat dalam kegiatan-kegiatan komunitas.

"Polisi dan kader Partai Komunis Tiongkok sudah memiliki kekuasaan nyaris tak terbatas atas kehidupan sehari-hari warga Tibet," ujar Sophie Richardson, direktur urusan Tiongkok di Human Rights Watch. "Tapi sekarang pihak berwenang bisa mengadili orang cuma karena mereka berkumpul untuk tujuan apapun yang tak secara langsung dimandatkan atau disetujui negara."

Pada Februari 2018, Biro Kemanan Publik Daerah Otonomi Tibet menerbitkan surat edaran berisi daftar bentuk 'kejahatan terorganisir' terbaru -- daftar pelarangan ini diumumkan pada tingkat provinsi. Inisiatif untuk mempromosikan bahasa dan budaya lokal, dan perlindungan lingkungan, masuk dalam daftar ini. Kegiatan-kegiatan seperti itu dianggap sebagai bentuk dukungan terhadap pemimpin spiritual Tibet yang sudah diasingkan, Dalai Lama, dan karena itu dianggap subversif. Demikian pula bentuk-bentuk organisasi tradisional seperti komunitas mediasi perselisihan warga dan keluarga serta dana kesejahteraan komunitas juga masuk dalam kategori kejahatan terorganisir.

Sejak 2012, menurut temuan Human Rights Watch, kriminalisasi terhadap bentuk-bentuk aktivisme sosial yang tak berbahaya sudah menjadi kebijakan resmi di beberapa daerah Tibet. Kebijakan itu menyebabkan banyak aktivis ditahan dan dipersekusi. Selain itu, selama periode ini, sekolah-sekolah lokal dan kelompok swadaya ditutup. Peraturan lokal  Pemerintah Kota Chamdo di Daerah Otonomi Tibet dan Perfektur Malho di provinsi Qinghai melarang setiap 'kelompok yang beranggota lebih dari lima' yang dibentuk tanpa izin, dan memperkenalkan inisiatif untuk mempromosikan bahasa, budaya, dan agama Tibet, atau melindungi lingkungan dan satwa liar, untuk keperluan agitasi kemerdekaan Tibet dan bersekongkol dengan 'kekuatan asing anti-Tiongkok'.

Sebagai negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, Tiongkok telah menyepakati Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang mempromosikan hak atas kebebasan berserikat, berkumpul secara damai, berkekspresi, dan berpartisipasi dalam kehidupan berbudaya masyarakat. Peraturan-peraturan baru ini merupakan bukti bahwa Tiongkok melanggar hak-hak wilayah Tibet secara sistematis, kata Human Rights Watch. Pemerintah Tiongkok, pejabat Partai, dan perangkat keamanan negara harus segera mengakhiri intervensi sepihak mereka terhadap kreasi dan perilaku kebebasan sosial untuk berasosiasi dalam masyarakat Tibet.

Pemerintah negara-negara yang prihatin dengan kondisi ini serta badan-badan PBB seyogianya secara terbuka meminta pemerintah Tiongkok untuk merekonsiliasi undang-undang dan kebijakan yang membatasi hak atas kebebasan berekspresi, berkumpul secara damai, dan berserikat dengan klaim untuk menghormati hukum yang berlaku. Keprihatinan ini juga seharusnya diungkapkan pada peninjauan Tiongkok di dalam Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial (ICERD) di PBB pada Agustus 2018.

"Beijing berulang kali mengklaim bahwa orang Tibet memiliki otonomi dan mereka menghormati orang Tibet sebagai etnis minoritas," kata Richardson, "Tetapi kenyataannya malah menunjukkan peningkatan represi terhadap kehidupan sehari-hari orang Tibet dan melanggar hak-hak dasar manusia."

 

Your tax deductible gift can help stop human rights violations and save lives around the world.

Region / Country