Skip to main content

Indonesia

Berbagai Peristiwa Tahun 2021

Seorang perempuan menerima vaksin Covid-19 di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Indonesia, 26 November 2021.

© 2021 AP Photo/Binsar Bakkara

Kasus Covid-19 yang melonjak di Indonesia pada pertengahan 2021, mendorong pemerintah untuk mengunci sebagian besar wilayah Jawa, Bali, dan banyak daerah lain di nusantara pada bulan Juli dan Agustus. Pada saat laporan ini ditulis, pemerintah telah menegaskan lebih dari 4,2 juta kasus dan 142.000 kematian. Karena banyak orang yang melakukan isolasi mandiri dan tidak melaporkan gejala mereka atau melalukan tes, sejumlah peneliti kesehatan masyarakat meyakini bahwa jumlah kematian yang sebenarnya jauh lebih tinggi dari itu.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo semakin melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan menyaring pegawainya dan kemudian memecat 57 pegawainya, termasuk beberapa penyidik terkemuka. Partai koalisi presiden yang berkuasa juga terus mendorong Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP yang baru yang mengandung banyak pasal yang melanggar hak asasi manusia.

Kelompok minoritas agama terus menderita akibat sejumlah peraturan diskriminatif, termasuk Pasal Penodaan Agama (UU 1 / PNPS / 1965) dan apa yang disebut peraturan kerukunan beragama yang mempersulit minoritas di negara berpenduduk mayoritas Muslim Sunni ini untuk membangun rumah ibadah, termasuk minoritas non-Sunni (Ahmadiyah dan Syiah) serta minoritas non-Muslim (Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu, serta pemeluk agama lokal seperti Sunda Wiwitan).

Hak Perempuan dan Anak Perempuan

Pada tanggal 3 Mei, panel tiga hakim yang semuanya laki-laki di Mahkamah Agung memutuskan bahwa Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yang kala itu baru dikeluarkan pada bulan Februari, yang memberikan kebebasan dasar bagi jutaan anak perempuan dan perempuan dewasa di ribuan sekolah negeri—untuk memilih apakah akan mengenakan jilbab (pakaian Muslim yang menutupi kepala, leher, dan dada) atau tidak—telah “melanggar empat peraturan nasional.” Putusan tersebut menyatakan bahwa anak-anak di bawah 18 tahun tidak berhak memilih pakaian mereka.

Pemerintah mengadopsi peraturan itu setelah seorang ayah di Padang, Sumatera Barat, mempublikasikan putrinya yang dipaksa memakai jilbab. Sebuah laporan Human Rights Watch mendokumentasikan intimidasi yang secara meluas dilakukan terhadap anak perempuan dan perempuan dewasa untuk memakai jilbab, dan tekanan psikologis mendalam yang dapat ditimbulkannya. Sejumlah anak perempuan yang tidak patuh telah dipaksa untuk meninggalkan sekolah atau mengundurkan diri di bawah tekanan, sedangkan pegawai negeri sipil perempuan, termasuk guru dan dosen, kehilangan pekerjaan mereka atau mengundurkan diri. Banyak siswa dan guru beragam Kristen, Hindu, Buddha, dan non-Muslim lainnya juga dipaksa memakai jilbab. Human Rights Watch mengetahui setidaknya ada 64 peraturan wajib jilbab di Indonesia.

Pada bulan Juli, Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan kepada para komandan di jajaran TNI AD bahwa pemeriksaan kesehatan yang diperlukan dalam proses rekrutmen untuk prajurit Korps Wanita TNI Angkatan Darat (Kowad) harus sama dengan tes kesehatan prajurit TNI AD laki-laki, mengakhiri “tes keperawanan” yang menghina dan tidak ilmiah. Para pelamar seharusnya hanya boleh dinilai berdasarkan kemampuan mereka untuk ambil bagian dalam pelatihan fisik, kata Andika kala itu. Ia juga mengklarifikasi bahwa personel TNI Angkatan Darat laki-laki yang mengajukan permohonan untuk menikah tidak lagi diwajibkan untuk menyerahkan laporan pemeriksaan kesehatan bagi tunangan mereka.

Kebebasan beragama

Pada bulan Juni, anggota Nahdlatul Ulama memprotes pembangunan masjid Muhammadiyah di Banyuwangi, Jawa Timur, dan mendorong pemerintah daerah untuk menghentikan pembangunan, mengacu pada peraturan kerukunan beragama tahun 2006. Kedua kelompok Sunni tersebut merupakan dua organisasi Muslim terbesar di Indonesia.

Pada bulan Agustus, Polri secara terpisah menangkap dan menahan dua penceramah atas tuduhan penodaan ​​agama. Muhammad Kece, seorang pendeta Kristen, ditangkap karena dugaan penodaan ​​terhadap Islam; Yahya Waloni, seorang imam Muslim, ditangkap di rumahnya di Jakarta setelah diduga mengatakan dalam sebuah khotbah bahwa Alkitab itu palsu.

Pada 3 September, lebih dari 200 pria Melayu menyerang sebuah masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat. Polisi menangkap 22 orang, menuduh mereka melakukan pembakaran dan perusakan properti pribadi. Gubernur Sutarmidji yang mendukung para militan Muslim, bertemu dengan dua pemimpin utama mereka, ulama Mohammad Hedi dan pelaku di lapangan Zainudin, di tahanan. Sutarmidji kemudian meminta pemerintah Sintang untuk merobohkan masjid Ahmadiyah.

Orientasi Seksual dan Identitas Gender

Pada 28 Januari 2021, pihak berwenang di Provinsi Aceh mencambuk dua pria gay masing-masing 77 kali di depan umum setelah massa yang main hakim sendiri menggerebek apartemen mereka pada November tahun sebelumnya, diduga memergoki keduany sedang berhubungan seks, dan menyerahkan mereka ke polisi.

Kelompok pembela hak LGBT yang berbasis di Jakarta, Arus Pelangi, telah mengidentifikasi ada 45 peraturan anti-LGBT di Indonesia, termasuk UU No.44 tahun 2008 tentang Pornografi yang mengkategorikan homoseksualitas sebagai “persenggamaan yang menyimpang.”

Di Semarang, anggota polisi Tri Teguh Pujianto menggugat pemecatannya pada tahun 2018 dari Polda Jawa Tengah karena orientasi seksualnya. Dia mengajukan gugatan itu pada Maret 2019. Sebuah film dokumenter berjudul “Teguh”, diproduksi untuk mendukung kasusnya. Pada bulan September, Pengadilan Negeri Medan mengizinkan seorang transpria untuk mengubah namanya secara resmi agar sesuai dengan identitasnya.

Hak atas Tanah

Pemerintah Indonesia gagal melindungi hak masyarakat yang tinggal di atau dekat tanah yang dialokasikan untuk pertanian komersial. Karena minimnya pemantauan dan pengawasan berkelanjutan, beberapa dari perkebunan ini merusak lingkungan tempat mereka beroperasi dan, dalam beberapa kasus, menyebabkan kerusakan yang hampir tidak dapat diperbaiki pada lahan gambut, salah satu penyerap karbon terpenting di dunia.

PT Sintang Raya, anak perusahaan dari Daesang Corporation asal Korea Selatan, telah mendirikan dan memperluas perkebunannya di lahan gambut di tiga desa yang terimbas pasang surut di Kalimantan Barat tanpa konsultasi yang sungguh-sungguh dengan penduduk setempat dan tanpa kompensasi memadai atas hilangnya lahan pertanian atau mata pencarian mereka.

Papua Barat

Baku tembak sporadis antara pasukan keamanan Indonesia dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat berlanjut di daerah dataran tinggi bagian tengah, menewaskan sedikitnya 25 warga sipil pada tahun 2021, termasuk Pendeta Yeremia Zanambani, yang telah menerjemahkan Alkitab ke dalam bahasa Nduga.

Pada 9 Mei, Satgas Nemangkawi –sebuah tim gabungan TNI-Polri yang bertugas menangani situasi keamanan di wilayah Papua– menangkap Victor Yeimo, juru bicara Komite Nasional Papua Barat, di Jayapura. Polisi menangkapnya dengan tuduhan makar atas sebuah pernyataan tahun 2019, yang dibuat selama protes anti-rasisme dan kerusuhan yang terjadi kemudian di Papua dan Papua Barat, di mana sejumllah orang menyerukan referendum kemerdekaan.

Kebijakan dan Dampak Perubahan Iklim

Indonesia, salah satu dari 10 penghasil emisi gas rumah kaca terbesar di dunia, berkontribusi terhadap krisis iklim yang berdampak pada hak asasi manusia di seluruh dunia. Dalam laporan pembaruan tahun 2021 atas rencana aksi iklim nasionalnya, Indonesia menegaskan kembali tujuannya pada 2016, bukan menetapkan target yang lebih ambisius seperti yang disyaratkan oleh Perjanjian Paris. Rencana aksi iklim itu “sangat tidak mencukupi” untuk memenuhi tujuan perjanjian untuk membatasi pemanasan global hingga 1,5 ° C di atas tingkat pra-industri, menurut The Climate Action Tracker. Jika komitmen semua negara berada dalam kisaran ini, peningkatan suhu global akan melebihi angka 4°C pada akhir abad ini.

Data pemerintah yang dirilis pada bulan Maret menunjukkan deforestasi turun secara signifikan antara 2019 dan 2020. Perkiraan alternatif oleh Global Forest Watch (GFW) mengonfirmasi adanya tren penurunan. Pada bulan September, moratorium yang diamanatkan pemerintah untuk perkebunan kelapa sawit baru telah berakhir. Meskipun larangan resmi pembukaan hutan primer berlaku sejak 2011, data GFW terbaru menunjukkan Indonesia kehilangan 250.000 hektar pada tahun 2020. Pada November 2021, pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) iklim global di Glasgow, pemerintah Indonesia menandatangani ikrar global untuk mengakhiri hilangnya hutan pada 2030 – tetapi menteri lingkungan hidup Indonesia langsung mengkritik janji tersebut dan berjanji untuk terus membuka hutan sebagai bagian dari rencana 'pembangunan'.

Indonesia telah mengambil beberapa langkah untuk menjauh dari ketergantungan pada batu bara untuk pembangkit listrik, kontributor utama emisi gas rumah kaca. Pada bulan Mei, pemerintah mengatakan akan membangun lebih banyak pembangkit listrik tenaga batu bara tetapi akan menutup semuanya pada tahun 2060. Indonesia dapat mencegah puluhan ribu kematian dini terkait polusi udara dengan sesegera mungkin mengurangi ketergantungannya pada listrik berbahan bakar batu bara.

Banjir, kekeringan, kenaikan permukaan laut, perubahan pola curah hujan, dan menghangatnya suhu yang dipicu oleh perubahan iklim diperkirakan akan memakan korban, mengharuskan Indonesia mengambil langkah-langkah guna melindungi populasi yang berisiko dari bahaya yang bisa diprediksi. Pada Januari 2021, Kalimantan Selatan menyatakan keadaan darurat setelah hujan deras dan banjir memaksa puluhan ribu orang mengungsi.

Aktor Internasional Utama

Dalam sebuah pidato di Washington, DC, pada 27 Juli Presiden AS Joe Biden mengatakan: “Apa yang terjadi di Indonesia jika proyeksinya benar adalah, dalam 10 tahun ke depan, mereka mungkin harus memindahkan ibu kota karena mereka akan tenggelam? Itu penting. Ini pertanyaan strategis dan juga pertanyaan lingkungan.” Pemerintah Indonesia sedang menyelesaikan rencana untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara di Kalimantan, dan diperkirakan butuh 15 sampai 20 tahun untuk relokasi.

Pada 17 September, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menulis dalam laporan tahunannya bahwa antara Mei 2020 dan April 2021, lima individu di Indonesia yang ingin bekerja sama dengan badan-badan hak asasi manusia PBB—Wensislaus Fatubun, Yones Douw, Victor Mambor, Veronica Koman, dan Victor Yeimo— menjadi “sasaran ancaman, pelecehan dan pengawasan oleh aktor pemerintah, non-negara dan swasta, termasuk perusahaan bisnis dan aktor politik lokal.”

Indonesia berperan dalam mengecualikan pemimpin junta Myanmar Min Aung Hlaing dari KTT Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) pada 26-28 Oktober. ASEAN mengatakan bahwa kurangnya kemajuan pada peta jalan perdamaian yang telah disepakati junta pada bulan April telah mendorong kelompok tersebut untuk mengecualikan junta. Langkah itu belum pernah terjadi sebelumnya, karena ASEAN biasanya melakukan kompromi.