Skip to main content

Turki: Jurnalis Dihukum karena Menjalankan Tugas

Hukuman Berat terhadap wartawan Cumhuriyet dalam Kasus Bermotif Politis

Para aktivis kebebasan pers membaca koran oposisi Cumhuriyet dalam sebuah aksi demonstrasi wujud solidaritas pada wartawan-wartawan Cumhuriyet yang dipenjara, di luar gedung pengadilan di Istanbul, Turki, 28 Juli 2017. © 2017 Reuters/Murad Sezer
(Berlin) Keempatbelas wartawan, staf, dan anggota dewan direksi surat kabar harian Turki Cumhuriyet dijatuhi hukuman penjara pada 25 April hanya karena mereka menjalankan tugas, ujar Human Rights Watch hari ini.

"Vonis terhadap para jurnalis Cumhuriyet dijatuhkan tanpa sokongan bukti-bukti kesalahan yang bisa dipercaya, ditambah hukuman penjara berat, memperparah reputasi demokrasi Turki," kara Hugh Williamson, direktur Eropa dan Asia Tengah di Human Rights Watch. "Pengadilan atas Cumhuriyet  adalah bagian sebuah upaya sistematis untuk membungkam media independen dan suara-suara kritis di Turki, mencegah pengawasan publik atas pemerintah."

Bukti dalam dakwaan, sepengetahuan Human Rights Watch, terdiri dari karya-karya jurnalistik: berita, laporan, opini, wawancara, rekaman telepon, serta korespondensi dengan orang-orang yang diduga pendukung Fethullah Gülen, pemimpin gerakan yang—menurut pemerintah Turki—melakukan percobaan kudeta pada 15 Juli 2016 dan mengasingkan dirinya sendiri di Amerika Serikat.

Dakwaan juga mengutip pernyataan para terdakwa di media sosial. Karya-karya jurnalistik dan pernyataan-pernyataan tertulis yang dikutip dakwaan itu memang mengkritik pemerintah dan berbagai kebijakannya, tetapi tak ada yang menghasut, mengagungkan, atau mengajak orang melakukan kekerasan dalam wujud apapun. Tak ada satu bukti pun dalam dakwaan itu yang menunjukkan pelanggaran hukum, apa lagi dukungan terhadap kelompok-kelompok teroris, kata Human Rights Watch.

Undang-undang terorisme Turki yang kelewat luas dan peradilan yang semakin gampang menerima tuduhan serta bukti-bukti yang meragukan dari jaksa-jaksa negara sebagai kebenaran menjadi landasan bagi penumpasan besar-besaran atas media. Penumpasan itu semakin menggila setelah upaya kudeta yang gagal pada 2016 dan menjadikan Turki sebagai negara yang paling getol memenjarakan jurnalis.

Pengadilan dimulai pada 24 Juli 2017. Sehari kemudian, Pengadilan Hukuman Berat Istanbul ke-27 menyatakan ketigabelas terdakwa sebagai pendukung kelompok teroris. Daftar vonisnya: delapan tahun penjara untuk Akin Atalay, kepala dewan direksi Cumhuriyet; tujuh setengah tahun untuk Murat Sabuncu, pemimpin redaksi; Ahmet Şık, reporter; dan Aydin Engin, kolumnis; serta lebih dari enam tahun untuk Hikmet Çetinkaya, kolumnis, dan Orhan Erinç, anggota dewan direksi.

Lebih dari empat tahun untuk Bülent Utku, pengacara dan anggota dewan direksi; lebih dari tiga tahun untuk Musa Kart, kartunis;  Güray Öz dan Hakan Kara, kolumnis, serta Önder Çelik dan Mustafa Kemal Güngör, anggota dewan direksi; dan lebih dari dua tahun untuk Kadri Gürsel, kolumnis. Akuntan di surat kabar itu, Emre Iper, dikenai hukuman penjara lebih dari tiga tahun atas tuduhan "propaganda terorisme."

Tuntutan terhadap mantan pemimpin redaksi Cumhuriyet, Can Dündar, dan mantan koresponden Washington, Ilhan Tanir, diletakkan sebagai kasus lain dan mungkin akan diproses secara terpisah. Pengadilan membebaskan Turhan Günay, redaktur rubrik sastra Cumhuriyet;  Bülent Yener, mantan anggota dewan direksi; dan Günseli Özaltay, akuntan kepala surat kabar tersebut.

Dakwaan pengadilan menyatakan bahwa Cumhuriyet mengubah secara mutlak-mutlakan kebijakan redaksionalnya pada 2013, ketika Dündar menjadi pemimpin redaksi, untuk menyiarkan propaganda dan menjadi "corong" tiga kelompok yang dinyatakan otoritas Turki sebagai organisasi-organisasi teroris. Tiga kelompok itu yaitu gerakan Gülen, Partai Buruh Kurdistan bersenjata (PKK), dan Front Pembebasan Rakyat Revolusioner (DHKP-C).

Para jaksa menuduh para jurnalis dan direksi Cumhuriyet mendukung perkongsian teroris yang terdiri dari tiga kelompok itu sekalipun ketiganya memiliki agenda-agenda yang berlawanan, sehingga gagasan tentang adanya perkongsian itu sendiri terkesan mengada-ada. Namun, hakim menelan tuduhan itu bulat-bulat.

Ketika menyerang kantor redaksi Cumhuriyet biro Istanbul pada 31 Oktober 2016, polisi menangkap sekurangnya 12 jurnalis. Pada 5 November 2016, Pengadilan Sipil ke-9 Istanbul (sulh mahkemeleri) menangkap Utku, Sabuncu, Gürsel, Öz, Çelik, Günay, Kart, Kara, dan Güngör. Atalay ditangkap pada 12 November 2016, oleh Pengadilan Sipil ke-9 Istanbul. Sik ditangkap pada 30 Desember 2016 oleh Pengadilan Sipil ke-8 Istanbul. Surat panggilan untuk Dündar dan Tanır telah dikeluarkan. Dan para terdakwa lain tak ditahan.

Sabuncu dan Şık menjalani penahanan praperadilan lebih dari setahun, hingga akhirnya dilepaskan pada 9 Maret 2018, membuat akhir pengadilan diundur. Atalay ditahan selama lebih dari 540 hari dan dilepaskan pada hari penjatuhan vonis, membuat banding tertunda. Terdakwa-terdakwa lain yang ditahan dilepaskan dengan syarat selama proses pengadilan.

"Hukuman penjara yang benar-benar tak adil terhadap para jurnalis, anggota dewan direksi, dan staf Cumhuriyet ini adalah bukti terkini bahwa peradilan Turki gagal melindungi hak dan mempertahankan supremasi hukum," kata Williamson. "Pengadilan-pengadilan Turki malah bertindak sebagai kaki tangan penindasan negara."

Your tax deductible gift can help stop human rights violations and save lives around the world.

Region / Country