Skip to main content

Indonesia: Panglima Baru TNI Harus Menindak Penyelewengan

Tuntut Tanggungjawab Pelaku; Hapuskan 'Tes Keperawanan'

Presiden Indonesia Joko Widodo memasangkan tanda pangkat pada Panglima baru Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto dalam upacara pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Indonesia, 8 Desember 2017.   © 2017 Antara Foto

(New York) - Militer Indonesia seharusnya mencegah penyelewengan para anggotanya dan menuntut tanggungjawab para pelanggar hak asasi manusia, kata Human Rights Watch dalam surat, yang hari ini dibuka untuk umum, kepada Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru, Marsekal Hadi Tjahjanto. Presiden Joko "Jokowi" Widodo menunjuk Tjahjanto, mantan Kepala Staf TNI AU (KSAU), untuk mengisi jabatan itu pada 18 Januari.

Tjahjanto semestinya segera melarang "tes keperawanan", yang selama ini diwajibkan bagi para pelamar perempuan di kesatuan-kesatuan TNI. Tes itu merupakan bentuk kekerasan berbasis gender dan telah ditolak secara luas, juga oleh organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO).

"Perempuan Indonesia yang mau mengabdi kepada negaranya dengan menjadi tentara semestinya tak menjalani 'tes keperawanan' yang sewenang-wenang dan diskriminatif itu," ujar Brad Adams, Direktur Asia. "Militer Indonesia tak bisa secara efektif melindungi segenap rakyat Indonesia, laki-laki dan perempuan, selama pola pikir diskriminatif tumbuh di kepala para anggotanya."

Selaku panglima angkatan bersenjata, Tjahjanto juga seharusnya mendukung secara terbuka upaya Presiden Jokowi yang mencabut larangan akses dan pemberitaan media asing atas Papua, serta memastikan agar seluruh personel militer di Papua menghormati kebebasan pers seutuhnya.

Tjahjanto pun semestinya menjamin penyelenggaraan penyelidikan yang transparan, tak berat sebelah, dan sesegera mungkin atas pelanggaran-pelanggaran—termasuk penyiksaan dan pembunuhan di luar hukum—yang melibatkan anggota militer, lalu menindak orang-orang yang bertanggungjawab sepatutnya.

Ia juga seharusnya memberikan dukungan penuh pada upaya-upaya pemerintah dalam menyelidiki pembantaian massal 1965-66, yaitu ketika 500 ribu hingga sejuta rakyat Indonesia terduga komunis dan lain-lain dibunuh. Tjahjanto semestinya berkomitmen untuk menerbitkan setiap dokumen TNI yang relevan dengan peristiwa tersebut serta menghentikan berbagai upaya intimidasi tentara terhadap mereka yang mencari akuntabilitas. Kerjasama militer sangat penting dalam mencari tahu pihak-pihak yang bertanggungjawab atas kekejian-kekejian itu serta menghadirkan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka.

Selain itu, Tjahjanto semestinya berjanji memperbarui sistem mahkamah militer guna mengizinkan pengadilan sipil menuntut personel militer yang terlibat kasus-kasus pelanggaran hak warga sipil. Undang-undang TNI tahun 2004 menempatkan pengadilan militer di bawah pengawasan Mahkamah Agung Indonesia, tetapi komposisi, organisasi, prosedur, dan administrasinya tetap berada di bawah tangan militer.

Pada Tinjauan Periodik Universal PBB atas catatan HAM Indonesia pada 2007, 2012, dan 2017, pemerintah Indonesia berjanji memperbarui sistem mahkamah militer. Pembaruan yang dijanjikan itu mencakup penambahan pasal pidana militer atas kejahatan penyiksaan dan tindak kekerasan lain-lain. Namun, pemerintah hingga kini belum menambahkan pelanggaran-pelanggaran itu ke dalam kode pidana militer..

"Marsekal Tjahjanto semestinya terang-terangan mendukung reformasi hukum yang memungkinkan pengadilan militer mengadili para tentara yang terlibat pelanggaran HAM," ujar Adams. "Itu langkah penting dalam mengupayakan akuntabilitas TNI."

Your tax deductible gift can help stop human rights violations and save lives around the world.

Region / Country