Skip to main content

Presiden Jokowi Didorong Promosikan HAM di Periode Kedua

Melindungi Minoritas Agama dan Seksual serta Memastikan Pertanggungjawaban Atas Sejumlah Pelanggaran

Presiden Indonesia Joko Widodo dan istrinya, Iriana, memamerkan jari-jari mereka yang bertanda tinta setelah memberikan suara dalam pemilihan presiden di sebuah TPS di Jakarta pada 17 April 2019. © 2019 Kyodo via AP Images

(Jakarta)  – Presiden Indonesia Joko “Jokowi” Widodo seharusnya menggunakan masa jabatan keduanya ini untuk mempromosikan hak asasi manusia bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama kelompok minoritas dan kelompok terpinggirkan lainnya, kata Human Right Watch hari ini dalam suratnya kepada Presiden.

Human Right Watch membuat rekomendasi spesifik terkait masalah-masalah termasuk kebebasan beragama, hak-hak perempuan dan LGBT, pertanggungjawaban atas sejumlah pelanggaran, kebebasan berekspresi, situasi di Papua, hak atas tanah bagi masyarakat adat, hak-hak penyandang disabilitas, dan peran Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa. 

 “Presiden Jokowi punya waktu lima tahun lagi untuk mengambil langkah-langkah guna membawa perbaikan nyata atas kehidupan seluruh rakyat Indonesia,” kata Elaine Pearson dari Human Right Watch. “Merupakan hal yang penting bagi pemerintahan Jokowi untuk menangani meningkatnya diskriminasi terhadap minoritas agama dan seksual.”  

Jokowi, yang kembali terpilih pada bulan Mei 2019, akan dilantik pada bulan Oktober. Pada tanggal 14 Juli, dia berpidato menguraikan prioritasnya untuk masa jabatan kedua ini, termasuk mengembangkan layanan penting seperti layanan kesehatan dan pendidikan serta mereformasi birokrasi di Indonesia.

Berkembangnya intoleransi terhadap minoritas agama di Indonesia sejak jatuhnya Presiden Suharto pada 1998 adalah keprihatian hak asasi manusia yang utama, kata Human Right Watch.

Secara berturut-turut pemerintah daerah dan pusat sering gagal melindungi anggota jemaat minoritas agama dari diskriminasi dan kekerasan. Korbannya termasuk minoritas selain Islam dan selain Sunni serta penganut agama-agama asli. Hukum Penodaan Agama tahun 1965 serta Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang “kerukunan beragama” sering jadi andil kekerasan ini. Hukum Penodaan Agama mengkriminalkan praktik agama yang menyimpang dari enam agama yang “dilindungi” secara resmi. 

Pemerintah Jokowi telah mengambil sejumlah langkah untuk melawan kebangkitan Islamisme intoleran, namun juga ada usulan untuk memeriksa para pegawai negeri atas kecenderungan agama dan politik mereka.

Human Right Watch mendesak pemerintah untuk memastikan anggota pasukan keamanan yang terlibat dalam pelanggaran berat, termasuk mereka yang terlibat dalam tanggung jawab komando, agar diselidiki secara kredibel dan tidak memihak, serta didisiplinkan atau dituntut sebagaimana mestinya. Pemerintah juga seharusnya mengadakan forum yang membahas kekerasan etnis dan komunal di Indonesia, termasuk yang terjadi di Aceh dan Lampung (Pulau Sumatra), pembantaian etnis Tionghoa dan Madura (Pulau Kalimantan), kekerasan komunal di Poso (Pulau Sulawesi) serta kekerasan di kepulauan Maluku (termasuk Ambon, Seram, Halmahera, Ternate), serta di Provinsi Papua Barat dan Papua, serta pembantaian besar-besaran terhadap aktivis komunis dan sayap kiri pada 1965-66 dan membentuk komisi kebenaran untuk mendokumentasikan kekejaman masa lalu.

Pemerintah seharusnya mengizinkan Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB secara leluasa mengunjungi Papua dan Papua Barat guna memeriksa persoalan hak asasi manusia yang lama bergolak di sana.

Pemerintah seharusnya memanfaatkan sepenuhnya keanggotaannya di Dewan Keamanan PBB saat ini untuk melindungi dan mempromosikan hak asasi manusia di seluruh dunia dan berperan lebih aktif dalam mendukung resolusi terkait hak asasi manusia di berbagai negara di Dewan HAM PBB, kata Human Right Watch.

 “Pemerintah Indonesia punya peran penting untuk mendukung resolusi PBB dan inisiatif HAM lainnya terutama di Tiongkok, Myanmar, Filipina, dan negara Asia lainnya,” kata Pearson. 

Your tax deductible gift can help stop human rights violations and save lives around the world.

Region / Country