Skip to main content

Meski Ada Perjanjian Tiongkok-Vatikan, Banyak Orang Tiongkok Mengkhawatirkan Kebebasan Beragama

Published in: America Magazine

Seorang perempuan Tiongkok pemeluk Katolik berdoa pada Minggu Paskah di Katedral Santo Ignatius yang mendapat izin negara di Shanghai.  © 2005 Reuters
“Pada masa mendatang, saya khawatir umat Katolik Tiongkok mungkin berpikir menyanyikan pujian bagi Partai Komunis adalah bagian tak terpisahkan dari iman Katolik,” kata You Jingyou, seorang laki-laki aktivis Hak Asasi Manusia berusia 50 tahun dan anggota “bawah tanah” Gereja Katolik di Provinsi Fujian di sana. You punya alasan untuk khawatir. Kesepakatan sementara antara Vatikan dan Beijing yang diumumkan baru-baru ini tidak menjamin bahwa pemerintah akan mengendalikan tindakan keras yang baru-baru ini terjadi terhadap praktik-praktik keagamaan, seperti pelarangan penjualan Alkitab secara daring.

Kesepakatan itu mengakhiri kebuntuan selama bertahun-tahun atas wewenang dalam mengangkat uskup di Tiongkok. Diperkirakan 12 juta umat Katolik Tiongkok terbagi antara komunitas bawah tanah yang berjanji setia kepada paus dan asosiasi yang dikelola pemerintah, Asosiasi Katolik Patriotik Tiongkok. Berdasarkan perjanjian itu, Beijing akan mengajukan nama-nama untuk para uskup di masa depan dan paus akan memiliki hak veto atas penunjukan itu.

Sekalipun ada kesepakatan baru ini, pemerintah Tiongkok telah memperketat kontrolnya atas gereja-gereja Kristen dalam beberapa tahun terakhir. Pihak berwenang telah menghancurkan ratusan gereja yang sebagian besar merupakan gereja Protestan (juga beberapa gereja Katolik), menggusur jemaat dan memasang kamera-kamera pengawas di gereja-gereja yang diizinkan berjalan.

Pemerintah Tiongkok membatasi praktik keagamaan untuk lima agama yang diakui secara resmi di tempat yang disetujui secara resmi. Pihak berwenang mempertahankan kendali atas penunjukan personel-personel badan keagamaan, publikasi, keuangan dan permohonan pendirian seminari. Mereka sering menyasar anggota kelompok agama independen menjadi korban pelecehan polisi, penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, penghilangan paksa dan pemenjaraan. Pemerintah telah menerapkan kontrol yang belum pernah terjadi sebelumnya atas praktik-praktik keagamaan di wilayah Xinjiang yang didominasi Muslim dan terhadap praktik buddhisme di sejumlah wilayah di Tibet.

Peraturan tentang agama,” yang baru, berlaku sejak bulan Februari, melarang pengajaran tidak sah tentang agama dan bepergian ke luar negeri untuk pertemuan agama, semua atas nama “membatasi ekstremisme” dan “menolak penyusupan.” Sumbangan untuk organisasi keagamaan lebih dari 15.000 dolar atau sekitar Rp. 229 juta dari kelompok atau individu asing dilarang. Beberapa pekan lalu, pihak berwenang di Provinsi Zhejiang dan Jiangxi memerintahkan pegawai pemerintah, guru sekolah dan tenaga medis untuk berjanji tidak akan menganut “keyakinan agama.”

Sejak Tiongkok dan Tahta Suci memutuskan hubungan diplomatik pada 1951, kepemimpinan Gereja Katolik bawah tanah Tiongkok telah mengalami penderitaan luar biasa karena kesetiaan mereka kepada paus dan penentangan terhadap kontrol negara atas agama. Kardinal Kung Pin-Mei, orang Tiongkok pertama yang memegang jabatan uskup, menjalani hukuman penjara 30 tahun. Setengah dari kehidupan Uskup Shi Enxiang, yang berusia 94 tahun, dihabiskan dalam berbagai bentuk penahanan. Uskup Fan Xueyuan dipenjara selama lebih dari 30 tahun, sementara Uskup Fan Zhongliang menghabiskan lebih dari dua dekade di penjara dan kamp kerja paksa. Dan ada banyak lagi kasus semacam itu.

Pihak berwenang terus mengusik para pemimpin gereja bawah tanah. Pada bulan Maret, polisi menahan Uskup Guo Xijin dari Mindong untuk waktu singkat setelah dia menolak untuk memimpin Misa Paskah dengan seorang uskup yang ditunjuk pemerintah yang tidak diakui oleh Vatikan. Uskup Guo adalah salah satu dari dua uskup bawah tanah yang diminta Vatikan mundur awal tahun ini untuk mendukung para uskup yang ditunjuk negara. Pada Paskah sebelumnya, pihak berwenang menahan Uskup Guo secara rahasia selama 20 hari dan memaksanya untuk mempelajari propaganda pemerintah.

Tahun lalu, pihak berwenang di kota Wenzhou menahan Uskup Shao Zhumin selama tujuh bulan setelah gerejanya menolak untuk bergabung dengan Asosiasi Katolik Patriotik. Pada Desember 2017, pihak berwenang di Prefektur Lishui dilaporkan membawa Pastor Lu Danhua ke tahanan dan memerintahkannya untuk “belajar.” Sejak saat itu, dia “menghilang.”

Pada tahun 1960, di malam sebelum sidang Kardinal Kung karena kegiatan “kontra-revolusioner,” jaksa mendesaknya untuk mendukung Asosiasi Katolik Patriotik. Dia menjawab: “Saya adalah seorang uskup Katolik Roma. Jika saya mengkhianati Bapa Suci, saya tak hanya bukan seorang uskup, saya bahkan takkan menjadi seorang Katolik. Anda bisa memenggal kepala saya, tetapi Anda tidak pernah bisa mengambil tugas saya.”

Jutaan jemaat biasa juga dengan gagah berani menolak kontrol pemerintah. Kepada saya You Jingyou mengatakan bahwa di komunitas Katolik di desanya, ketidakpercayaan terhadap gereja yang dikelola pemerintah adalah “intuitif.”

“Ketika imam yang disetujui pemerintah menggelar Misa di gereja pemerintah, tidak ada umat yang akan hadir,” kata You. “Meskipun kami harus bersembunyi di sudut yang gelap untuk berdoa, jumlah kami cukup banyak.”

You khawatir dengan diakuinya pastor yang ditunjuk pemerintah oleh Vatikan, para imam akan menggabungkan propaganda Partai Komunis ke dalam kehidupan keagamaan mereka. “Selama Misa, akankah kita diperintahkan untuk menyanyikan lagu kebangsaan? Lagu Partai Komunis? Apakah kita harus mengibarkan bendera nasional Tiongkok? Bagaimana umat yang masih muda tahu bahwa ini bukan bagian dari ritual Katolik yang seharusnya?”

Ketakutan You tidak sepenuhnya tanpa dasar, karena hal-hal ini telah terjadi di gereja-gereja di bawah kendali Asosiasi Patriotik Katolik. Vatikan belum memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini. Sampai saat itu, jutaan umat Katolik Tiongkok tetap akan khawatir dengan perjanjian baru ini, apa pun manfaat yang diperoleh gereja mereka sendiri, ini tidak akan berdampak dalam melindungi kebebasan beragama secara keseluruhan di negara mereka.

 

Your tax deductible gift can help stop human rights violations and save lives around the world.

Region / Country