Skip to main content

Uni Eropa: Momen Menentukan untuk Kebijakan Migrasi

KTT Seyogianya Menolak Pemrosesan Lepas Pantai Para Pencari Suaka

Seorang gadis memegang poster dari potongan kardus selama protes yang diadakan oleh para migran dan pengungsi untuk meminta pembukaan kembali perbatasan di sebuah kamp sementara di perbatasan Yunani-Makedonia dekat Desa Idomeni pada 23 Maret 2016.  © 2016 ANDREJ ISAKOVIC/AFP/Getty Images
(Brussels) - Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Uni Eropa di Brussels yang dimulai 28 Juni 2018, tampaknya akan menjadi momen penting bagi pengembangan kebijakan migrasi Uni Eropa, sebut Human Rights Watch.

Pertemuan informal 16 pemimpin Uni Eropa pada 24 Juni memberi kesan bahwa blok itu tidak satu suara dalam masalah ini. Perdebatan tentang kebijakan migrasi mendominasi politik Uni Eropa pada saat kedatangan ke Uni Eropa melalui laut berada pada titik terendah sejak 2013.

“Rekayasa kepanikan dan ketakutan yang dilakukan para politisi Eropa terkait migrasi mengarahkan Uni Eropa ke perairan yang sangat berbahaya,” kata Judith Sunderland, direktur associate Eropa dan Asia Tengah di Human Rights Watch. “Para pemimpin Uni Eropa seharusnya dipandu oleh pedoman hak dan dengan tegas menolak pemrosesan lepas pantai; yang telah ditunjukkan Australia sebagai resep untuk perlakuan kejam dan putus asa.”

Rancangan kesimpulan untuk pertemuan KTT 28-29 Juni mendukung konsep “platform disembarkasi regional.” Pendekatan semacam itu dapat merujuk pada pengaturan yang membantu untuk memperjelas dan berbagi tanggung jawab atas para migran, pencari suaka, dan pengungsi yang diselamatkan di seluruh negara Uni Eropa dan mungkin dengan negara-negara di luar Uni Eropa yang memiliki kapasitas untuk memberikan perlindungan. Itu bisa membantu mengatasi sengketa yang membuat orang-orang yang diselamatkan terdampar di kapal selama berhari-hari. Tetapi konsep itu juga dapat ditafsirkan untuk merujuk gagasan yang sangat problematik, yang mendapat dukungan beberapa negara Uni Eropa, tentang pemrosesan pencari suaka di pusat-pusat tertutup di luar wilayah Uni Eropa.

Menurut Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Pengungsi (UNHCR), jumlah orang yang mengungsi karena konflik dan penganiayaan mencapai rekor tertinggi 68,5 juta pada tahun 2017, termasuk 25,4 juta pengungsi yang melintasi perbatasan internasional untuk mencari perlindungan. Sementara itu di Eropa, jumlah pendatang baru sedang mengalami penurunan. Jumlah kedatangan di negara-negara Mediterania jauh di bawah separuh jumlah mereka pada tahun 2017. Kedatangan ke Italia, terutama dari Libya, turun 78 persen dibandingkan tahun 2017. Angka kedatangan itu juga jauh di bawah jumlah kedatangan pada tahun 2015, ketika satu juta, sebagian besar pengungsi Suriah, tiba selama tahun itu.

Meskipun terjadi pengurangan yang dramatis ini, pengaruh pemimpin Uni Eropa yang populis xenofobia [Xenofobia menurut KBBI: perasaan benci (takut, waswas) terhadap orang asing atau sesuatu yang belum dikenal; kebencian pada yang serba asing] dan perpecahan mendalam di antara negara-negara Uni Eropa dalam berbagi tanggung jawab, telah menyebabkan semakin banyak tindakan kejam yang diusulkan untuk mencegah kedatangan. Langkah-langkah tersebut akan berusaha untuk membelokkan tanggung jawab ke negara-negara di luar Uni Eropa yang punya kemampuan lebih rendah untuk memproses klaim dan melindungi pengungsi.

Upaya untuk mengatasi ketakseimbangan dan ketakadilan di antara negara-negara anggota Uni Eropa dalam hal tanggung jawab terhadap para migran, termasuk pencari suaka dan pengungsi, tampaknya benar-benar terhenti. Tetapi angka kedatangan dapat dikelola jika ada kerja sama efektif dalam pemrosesan yang efisien, melanjutkan pemukiman kembali para pengungsi, dan mengembalikan para pencari suaka yang ditolak dengan aman, kata Human Rights Watch.

Pemerintah koalisi Liga dan Gerakan Lima Bintang baru di Italia pada dasarnya telah menutup pelabuhannya terhadap semua kecuali kapal Penjaga Pantai dan Angkatan Laut Italia. Akibatnya, 630 orang terdampar di kapal penyelamat Aquarius pada awal Juni, sebelum Spanyol melangkah masuk untuk menerima mereka.

Lebih dari 300 orang telah terdampar di laut selama berhari-hari di atas kapal penyelamat yang dioperasikan oleh Mission Lifeline, sebuah organisasi Jerman, tanpa ada negara Uni Eropa yang bersedia membiarkan mereka turun.

Sebuah perjanjian disembarkasi regional, yang dibuat dengan benar dan dilaksanakan dengan itikad baik dapat membantu memfasilitasi penyelamatan dan menyelamatkan nyawa, kata Human Rights Watch. Perjanjian itu bisa membantu memastikan bahwa semua kapal di laut memenuhi tugas mereka untuk menanggapi situasi genting, karena ada kepastian dan kemungkinan lebih besar bagi mereka untuk mendarat dengan cepat di tempat aman. Ini sangat penting untuk melestarikan upaya penyelamatan jiwa di Mediterania Tengah, termasuk oleh kelompok penyelamat nonpemerintah serta kapal dagang, dan untuk menghindari perselisihan berulang tentang pendaratan migran dan pencari suaka yang terselamatkan.

“Para pemimpin Uni Eropa seharusnya berhenti memanfaatkan para perempuan, laki-laki, dan anak-anak di kapal penyelamat sebagai pion politik,” kata Sunderland. “Menolak membiarkan orang yang diselamatkan mendarat, mengabaikan kesopanan dasar dan norma internasional, dapat mematahkan semangat penyelamatan di laut dan membahayakan nyawa.”

Namun para pemimpin Uni Eropa harus menolak mentah-mentah proposal yang merusak reputasi, dan mempertimbangkan kehidupan baru dalam lingkaran kebijakan akhir-akhir ini, menyiapkan fasilitas untuk memproses para migran dan pencari suaka di negara-negara selain Uni Eropa yang tidak memenuhi standar Uni Eropa, kata Human Rights Watch. Pemrosesan lepas pantai oleh Amerika Serikat dan Australia menunjukkan risiko bahwa para pencari suaka dan pengungsi yang diakui akan terjebak dalam limbo (tempat pembuangan) berlarut-larut di pusat penampungan yang terisolasi dan suram. Baik di Benua Eropa, Afrika Utara, atau di tempat lain, setiap pusat pemrosesan harus memenuhi standar Eropa, termasuk untuk hak prosedural dan kondisi penampungan.

Saran agar badan-badan PBB seperti UNHCR dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) untuk mengoperasikan pusat-pusat penampungan ini tidak menjawab pertanyaan mendasar tentang kewajaran prosedur. Pertanyaan-pertanyaan ini mencakup apakah orang akan memiliki kebebasan bergerak, apakah kondisi dan durasi tinggal - dan potensi, penahanan - akan sesuai dengan standar internasional, dan apakah hak-hak keduanya yang diakui sebagai pengungsi dan mereka yang klaim suakanya ditolak akan diawasi.
 

Human Rights Watch menentang sistem apa pun yang akan melibatkan penahanan otomatis pencari suaka, anak-anak tanpa pendamping, dan keluarga dengan anak-anak.

Perjanjian disembarkasi regional di antara negara-negara Uni Eropa bisa memasukkan ketentuan untuk dengan cepat merelokasi orang-orang ke negara Uni Eropa lain yang mengambil tanggung jawab untuk pemrosesan hukum, kata Human Rights Watch. Jika pengaturan semacam itu mencakup disembarkasi di negara non-Uni Eropa maka orang-orang yang diselamatkan oleh kapal berbendera Eropa atau selama operasi yang dikoordinasikan atau difasilitasi oleh negara-negara Uni Eropa, syarat-syarat kunci seyogianya dipenuhi, kata Human Rights Watch. Sejumlah kondisi ini termasuk, sekurang-kurangnya:
 

  • Verifikasi independen sebelumnya atas perlakuan adil dan manusiawi bagi semua migran dan keinginan untuk mengakui orang-orang yang dipertanyakan;
     
  • Jaminan prosedural seputar penahanan, termasuk batasan durasi penahanan administratif dan persyaratan untuk memenuhi pedoman PBB tentang kondisi penahanan, termasuk pertimbangan alternatif terhadap penahanan;
     
  • Jaminan prosedural terhadap pemulangan - yaitu, mengembalikan siapa pun ke suatu tempat di mana mereka menghadapi risiko nyata penganiayaan, penyiksaan, atau perlakuan buruk lainnya - dan pemulangan berantai - yaitu risiko bahwa negara yang menerima mereka kemudian akan mengembalikannya ke negara lain di mana mereka akan menghadapi perlakuan semacam itu;
     
  • Akses ke prosedur suaka yang adil dan efisien dengan peluang untuk diakui sebagai pengungsi sesuai dengan Konvensi Pengungsi tahun 1951; dan
     
  • Ketentuan mengenai masa tinggal yang sah dengan kebebasan bergerak dan hak untuk kerja, atau untuk tawaran opsi pemukiman kembali secara cepat, dengan akses ke solusi jangka panjang, bagi orang-orang yang diakui sebagai pengungsi.

Para pemimpin Uni Eropa di KTT seharusnya menanggapi fakta, bukan hiperbola populis dan xenofobia, dan terlibat dalam upaya beritikad baik untuk meningkatkan kerja sama dalam menerima dan memproses para pencari suaka dan migran di wilayah Uni Eropa, kata Human Rights Watch. Seperti ditunjukkan laporan Human Rights Watch baru-baru ini, bukan tak mungkin bagi Uni Eropa untuk memiliki kebijakan yang menghormati hak, manusiawi dan efektif, asalkan negara-negara bersedia untuk bekerja sama.

“Perdebatan politik yang memecah belah di Eropa saat ini seharusnya tidak mengaburkan fakta bahwa dengan kepemimpinan yang tulus dan pendekatan yang berprinsip bisa menegakkan Hak Asasi Manusia dan mengelola migrasi,” kata Sunderland. "Di KTT, para pemimpin Uni Eropa harus menunjukkan bahwa mereka siap untuk berbagi tanggung jawab, melindungi pengungsi, dan memperlakukan orang secara adil dan manusiawi, sembari mengamankan perbatasan.”  

Your tax deductible gift can help stop human rights violations and save lives around the world.