Skip to main content

Indonesia: Pernyataan Anti-Gay yang Membingungkan dari Pemerintah

Tuduhan bias; Janji untuk Melindungi Kelompok LGBT

(New York) – Pemerintah Indonesia harus membela hak-hak kelompok lesbian, biseksual dan transgender (LGBT) dan memberi sanksi pada pejabat pemerintah yang terang-terangan mengeluarkan pernyataan diskriminatif, ujar Human Rights Watch hari ini dalam sebuah surat kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo. 

Sejak Januari 2016, sejumlah pejabat pemerintah memberikan pernyataan di depan publik yang merendahkan kelompok LGBT di Indonesia. Beberapa pejabat daerah dan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menyebut berbagai langkah yang mendiskriminasi LGBT termasuk anjuran melarang kelompok mahasiswa LGBT di kampus dan minta polisi menghentikan sebuah acara yang bertujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit HIV untuk gay dan pria biseksual.

“Presiden Jokowi harus segera memberi sanksi kepada pejabat pemerintah yang memberi pernyataan anti-LGBT, sebelum retorika mereka membuka pintu terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dan kekerasan,” ujar Graeme Reid, Direktur Program Hak-Hak LGBT Human Rights Watch. “Presiden memiliki jalan panjang dalam memperjuangkan pluralisme dan keberagaman. Ini kesempatan untuk memperlihatkan komitmen tersebut.”

Pemerintah Indonesia, sesuai dengan hukum internasional, wajib melindungi setiap warga negara Indonesia, tanpa pandang orientasi seksual dan identitas gender, kata Human Rights Watch.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengutuk retorika berbagai berbagai pejabat pemerintah tersebut dan mendesak penegak hukum melindungi kelompok LGBT dari kekerasan.

Pada Oktober 2015, polisi syariah di Aceh menangkap dua remaja perempuan karena “berpelukan di depan publik.” Pada November 2015, Universitas Brawijaya membatalkan sebuah seminar tentang LGBT dan mengklaim mereka menerima ancaman serangan. Front Pembela Islam mengganggu seminar soal akses untuk keadilan bagi kelompok LGBT pada 4 Februari 2016 di Jakarta.

Sebuah laporan UN Development Programme soal Indonesia pada 2014 meminta pemerintah Indonesia mengutamakan perlindungan hak asasi manusia bagi kelompok LGBT di semua institusi negara dan “secara resmi mengakui keberadaan kelompok LGBT… sebagai bagian dari masyarakat Indonesia.” Pada September 2015, 12 organisasi PBB, yang sebagian besar bekerja di Indonesia, menandatangani kesepakatan bersama untuk membantu pemerintah meniadakan pelanggaran dan diskriminasi terhadap kelompok LGBT.

“Melindungi kelompok LGBT dari kekerasan dan diskriminasi adalah bagian dari komitmen Indonesia untuk hak asasi manusia,” kata Reid. “Presiden Jokowi harus memberikan pernyataan jelas mendukung hak-hak asasi bagi semua warga negara Indonesia dan berjanji untuk melindungi kelompok LGBT dari berbagai serangan.”

Your tax deductible gift can help stop human rights violations and save lives around the world.

Region / Country
Topic