A statue of Mother Mary and Jesus, still inside a crate in the parish of St. Joannes Baptista in Parung.

Patung Maria dan Yesus, masih berada dalam peti di paroki gereja St. Joannes Baptista di Parung. Paroki ini mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan selama lebih dari dua dekade. Para penganut agama minoritas menghadapi berbagai kesulitan untuk mendapatkan izin bangunan di Indonesia, terutama sejak tahun 2006 ketika pemerintah memberlakukan peraturan “kerukunan umat beragama”. 

© 2024 Andreas Harsono/Human Rights Watch