Filep Karma, seorang aktivis Papua terkemuka, divonis 15 tahun penjara karena mengibarkan bendera Bintang Kejora pada 1 Desember 2004 di Abepura. Kelompok Kerja PBB untuk Penahanan Sewenang-wenang memutuskan bahwa penahanan atas Filep melanggar hukum internasional, dan menyerukan pembebasannya. Pemerintah Indonesia membebaskan Filep pada tahun 2015. Ia meninggal dalam kecelakaan saat menyelam pada 1 November 2022.
© 2015 Andreas Harsono/Human Rights Watch