|
| |
Indonesia: Kekerasan Tak Terkendali di Sulawesi Tengah (PDF version)
Milisi Terus Mengancam Perdamaian di Indonesia
|
(New York, 4 Desember 2002)
- Kekerasan yang melanda Sulawesi Tengah saat ini adalah akibat langsung dari kegagalan pemerintah Indonesia menghukum para pelaku penyerangan dan melindungi masyarakat di propinsi tersebut sejak 1998, demikian menurut sebuah laporan baru yang dikeluarkan oleh Human Rights Watch hari ini.
"Sejumlah pemerintahan Barat ingin memperkuat hubungan dengan militer Indonesia untuk memerangi terorisme, tapi nyatanya militer bahkan tidak dapat mengontrol konflik yang terjadi di beberapa bagian negeri itu. Masalah ini tidak dapat diselesaikan dengan memberi lebih banyak senjata dan pelatihan. Seharusnya yang diperhatikan adalah reformasi."
Brad Adams
Direktur Eksekutif Divisi Asia dari Human Rights Watch
|
|
Sekitar 1.000 orang diperkirakan tewas dan lebih dari 100.000 orang mengungsi setelah kekerasan antara umat Kristen dan Islam meledak di wilayah Poso, Sulawesi Tengah pada Desember 1998.
Laporan setebal 48 halaman yang berjudul Breakdown: Four Years of Communal Violence in Central Sulawesi (Porak Poranda: Empat Tahun Kekerasan Antarkelompok di Sulawesi Tengah), mengatakan bahwa aparat keamanan menutup mata terhadap kekerasan yang dilakukan kedua belah pihak, termasuk serangan oleh milisi Laskar Jihad. Human Rights Watch mengingatkan bahwa tidak adanya hukuman terhadap penembakan, peledakan bom dan serangan akan mengancam kelanjutan deklarasi damai yang ditandatangani setahun lalu.
"Sejumlah pemerintahan Barat ingin memperkuat hubungan dengan militer Indonesia untuk memerangi terorisme, tapi nyatanya militer bahkan tidak dapat mengontrol konflik yang terjadi di beberapa bagian negeri itu," kata Brad Adams, Direktur Eksekutif Divisi Asia dari Human Rights Watch. "Masalah ini tidak dapat diselesaikan dengan memberi lebih banyak senjata dan pelatihan. Seharusnya yang diperhatikan adalah reformasi."
Berawal dari perkelahian antara pemuda empat tahun lalu, kelompok-kelompok Islam dan Kristen melakukan serangan terhadap pemukiman dan desa lain, dan membentuk lingkaran kekerasan yang terus berulang. Aparat keamanan gagal menghentikan serangan-serangan tersebut, dan jika bertindak, kadang justru memperparah keadaan dengan menembaki kerumunan dan melakukan pelanggaran hak asasi manusia.
Kejahatan yang terburuk pun tidak pernah dihukum, dan ledakan kekerasan yang terus terjadi terkait dengan tidak adanya penangkapan terhadap pelaku kekerasan sebelumnya. Pengadilan terhadap beberapa kasus sejauh ini menjatuhkan hukuman yang tidak konsisten dan berlangsung seperti sandiwara yang justru memicu ketegangan lebih lanjut, demikian laporan Human Rights Watch.
Penempatan polisi atau militer secara efektif dan tidak bias, dengan sistem peradilan yang dapat menuntut tanggung jawab pelaku secara baik sebenarnya dapat menghentikan masalah itu sejak awal, menurut Human Rights Watch.
Perhatian internasional saat ini terpusat pada kerjasama Indonesia untuk memerangi terorisme, khususnya sejak peledakan bom di Bali pada 12 Oktober tahun ini. "Jaringan teroris di Indonesia memang perlu diperhatikan oleh penguasa," kata Adams. "Tapi konflik wilayah di Indonesia merupakan ancaman yang lebih langsung bagi demokratisasi dan perdamaian. Dan konflik wilayah ini menciptakan kekacauan dan radikalisasi yang justru diharapkan oleh jaringan teroris."
Ada dugaan bahwa sebuah kamp pelatihan al-Qaeda pernah didirikan di wilayah Poso.
Laporan Human Rights Watch lebih jauh menggambarkan bagaimana organisasi Islam radikal, Laskar Jihad, yang pernah terlibat dalam konflik serupa di Maluku, tiba di Poso pada Juli 2001. Mereka bertemu dengan pejabat setempat dan disambut oleh orang Islam yang merasa bahwa polisi dan tentara telah gagal memberikan perlindungan bagi mereka. Kedatangan pasukan dengan persenjataan lengkap dan berpengalaman disusul oleh penghancuran desa-desa Kristen pada akhir 2001. Walaupun skala kekerasan mulai menurun setelah penandatanganan Deklarasi Malino pada Desember 2001, keputusan milisi untuk menetap di Poso menjadi penghalang bagi proses perdamaian.
Saat tekanan terhadap kelompok Islam radikal mulai meningkat setelah peledakan bom di Bali, pimpinan Laskar Jihad mengumumkan pembubaran organisasi tersebut. Mereka menyatakan bahwa keputusan itu dibuat berdasarkan alasan-alasan internal sebelum peledakan bom terjadi, yang memang tidak dikaitkan dengan kelompok tersebut. Tak lama kemudian sebuah kelompok lain, Front Pembela Islam (FPI), membuat pengumuman serupa di Jakarta. Para pemimpin kedua kelompok saat itu sedang didakwa melakukan tindak kejahatan dan sejumlah pengamat mengatakan bahwa dukungan yang diduga berasal dari kelompok-kelompok di tubuh Angkatan Darat mulai memudar.
"Pengumuman pembubaran diri milisi radikal Islam Laskar Jihad adalah saat penting bagi perdamaian di Poso dan Indonesia," kata Adams. "Pemerintah harus melakukan penyelidikan dan penghukuman untuk menunjukkan bahwa kekerasan oleh milisi atau mantan anggotanya tidak dapat dibiarkan."
Para pengamat khawatir bahwa mantan anggota milisi tidak akan kembali begitu saja ke desa-desa mereka. Banyak dari mereka telah menjadi milisi radikal yang berpengalaman karena bertahun-tahun terlibat dalam konflik. Saat ini masih ada kelompok-kelompok milisi yang belum dibubarkan di seluruh negeri dan beberapa di antaranya terikat pada partai-partai politik. Jika pemerintah sekarang bertindak menyeret para pelaku kekerasan terorganisir ke pengadilan dan memperjelas landasan hukum untuk melarang kelompok-kelompok paramiliter semacam itu, maka kekerasan yang meluas dapat dikurangi pada pemilihan umum tahun 2004 mendatang.
Human Rights Watch menyerukan perlunya penyelidikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengenai kegagalan pemerintah menangani kekerasan di Poso, dan mendesak agar program pelatihan yang mendapat dukungan internasional membangun kapasitas polisi di propinsi tersebut, termasuk langkah-langkah untuk meningkatkan pertanggungjawaban atas pelanggaran hak-hak asasi manusia.
|
|