HUMAN RIGHTS
WATCH Human Rights News FrenchSpanishRussianKoreanArabicHebrewspacer
RSSPortugueseGermanChinesePersianMore Languagesspacer
   
HRW Documents on Indonesia FREE    Join the HRW Mailing List 
Indonesia: Gencatan Senjata Aceh Terancam Eskalasi Kekerasan
(New York, April 23, 2003) Meningkatnya pelanggaran hak-hak asasi yang terjadi mengancam gagalnya gencatan senjata di Aceh, kata Human Rights Watch hari ini. Dalam sebuah surat terbuka yang dikirim kepada pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Human Rights Watch mendesak kedua pihak untuk segera kembali berunding tanpa penundaan.


Related Material

Surat Terbuka kepada Presiden Indonesia dan Presiden GAM tentang

Open Letter to President of Indonesia and President of GAM regarding ceasefire
HRW Letter, April 23, 2003

Indonesia: Kematian Di Tahanan Meningkatkan Ketakutan di Papua
HRW Press Release, April 17, 2003

Indonesia Seharusnya Menyerahkan "8 Timor Timur"
HRW Press Release, February 26, 2003



"Pembicaraan damai perlu diteruskan secepatnya. Jika gencatan senjata saat ini gagal, kedua pihak bisa kehilangan peluang terakhir untuk memastikan kelanjutan dukungan internasional bagi proses perdamaian."

Brad Adams, direktur eksekutif Divisi Asia Human Rights Watch


 
"Pembicaraan damai perlu diteruskan secepatnya," ujar Brad Adams, direktur eksekutif Divisi Asia Human Rights Watch. "Jika gencatan senjata saat ini gagal, kedua pihak bisa kehilangan peluang terakhir untuk memastikan kelanjutan dukungan internasional bagi proses perdamaian."

Human Rights Watch mengungkapkan perhatian khususnya mengenai telah terjadinya pembunuhan diluar proses hukum (extra-judicial killings), penghilangan paksa dan ancaman terhadap masyarakat sipil, pembela hak asasi manusia dan pemantau internasional untuk gencatan senjata di propinsi tersebut.

Dalam suratnya kepada presiden Indonesia Megawati Sukarnoputri dan pemimpin GAM Hasan di Tiro, Human Rights Watch mengingatkan kedua pihak akan kewajiban-kewajibannya dibawah hukum kemanusiaan internasional untuk melindungi masyarakat sipil dan pihak yang tidak berperang. Human Rights Watch juga memperingatkan bahwa kembalinya permusuhan skala besar antara pasukan kekuatan keamanan Indonesia dan GAM hanya akan menghasilkan jatuhnya korban masyarakat sipil yang lebih meningkat, pengungsian internal, dan kerusakan yang meluas.

Meningkatnya kekerasan selama dua minggu terakhir di propinsi ini telah membahayakan gencatan senjata tersebut, yang telah berjalan sejak penandatangan Perjanjian Penghentiaan Permusuhan pada 9 Desember 2002, antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka.

Perundingan damai dijadwalkan untuk diteruskan pada tanggal 25 April 2003, meskipun kedua pihak belum menyetujui lokasi perundingan.

HRW Logo Contribute to Human Rights Watch

Home | About Us | News Releases | Publications | Info by Country | Global Issues | Campaigns | Community | Store | Film Festival | Search | Site Map | Contact Us | Press Contacts | Privacy Policy

© Copyright 2006, Human Rights Watch    350 Fifth Avenue, 34th Floor    New York, NY 10118-3299    USA