Skip to main content

Mengembalikan Hak pada Minoritas Agama dan Perempuan

Pejabat Mendorong Intoleransi, Bikin Pelaku Pelanggaran Lebih Berani

 

(Jakarta) – Kaum perempuan dan minoritas agama di Indonesia mendapatkan perlakuan diskriminatif makin banyak pada 2013 akibat keengganan pemerintah melindungi hak asasi manusia, menurut Human Rights Watch dalam World Report 2014 hari ini.

Pemerintahan Presiden Susilo BambangYudhoyono harus putar balik dan menegakkan hukum guna melindungi kebebasan beragama, menurut Human Rights Watch. Indonesia harus revisi dan hapus ratusan aturan daerah yang diskriminatif terhadap perempuan dan minoritas agama. Pemerintah juga mesti membebaskan puluhan tahanan politik, kebanyakan aktivis Papua dan Maluku, yang dipenjara karena protes damai.

“Presiden Yudhoyono cuma bicara dan tak bertindak saat menghadapi pejabat-pejabat dan organisasi-organisasi militan dengan niat mengekang hak-hak perempuan dan minoritas agama,” ujar Phelim Kine, wakil direktur Asia dari Human Rights Watch. “Kecuali Yudhoyono mengambil tindakan tegas pada bulan-bulan terakhirnya sebagai presiden pada 2014, warisannya akan rusak karena kegagalannya membela hak dasar seluruh warga Indonesia.”

Beberapa organisasi Islamis militan Sunni, misalnya Front Pembela Islam, berulangkali mengancam dan menyerang minoritas agama namun praktis mereka kebal hukum. Bahkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada 25 Oktober memuji FPI sebagai “aset bangsa” yang perlu diajak bekerja sama.

Komnas Perempuan melaporkan pada Agustus bahwa pemerintah pusat dan daerah di Indonesia mengesahkan 60 aturan baru yang diskriminatif pada 2013, selain 282 aturan serupa yang sudah ada. Aturan-aturan ini termasuk 79 peraturan daerah, yang mewajibkan perempuan mengenakan “busana Muslim.” Pada Agustus, H.M. Rasyid, kepala dinas pendidikan di Prabumulih, Sumatra Selatan, mengusulkan siswi sekolah menengah diwajibkan menjalani “tes keperawanan” untuk menekan apa yang dirasa masalah “seks pranikah dan prostitusi.” Rasyid kemudian bersikeras bahwa pernyataannya disalahartikan – tapi tes serupa juga diusulkan di Pulau Madura.

Kondisi di dua provinsi paling timur, Papua dan Papua Barat –praktis dibatasi bagi wartawan internasional– tetap bergejolak dengan Organisasi Papua Merdeka, kendati kecil dan lemah, terus melancarkan perlawanan bersenjata. Aparat keamanan terus terlibat pelanggaran hampir tanpa hukuman, termasuk menggunakan kekerasan secara berlebihan dan senjata api mematikan terhadap protes damai orang Papua.

Pada Juli, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan dengan pembatasan ketat dan tak sepatutnya terhadap lembaga swadaya masyarakat. Undang-undang baru ini mengharuskan organisasi tunduk pada nilai agama, tanpa memandang orientasi mereka agamis atau sekuler.

“Terlampau banyak keputusan kebijakan pemerintah pada 2013 yang mengandung dampak negatif pada hak asasi manusia,” ujar Kine. “Tantangan bagi presiden Indonesia berikutnya adalah menjadikan perlindungan hak asasi manusia sebagai prioritas.”

Your tax deductible gift can help stop human rights violations and save lives around the world.

Region / Country