December 1, 2009

Rekomendasi

Untuk pemerintah Indonesia

Berantas pembalakan liar dengan menegakan undang-undang kehutanan, tindak pidana pencucian uang serta anti korupsi yang sudah ada sekarang

  • Pemerintah harus menuntut bank untuk mematuhi persyaratan-persyaratan yang berlaku, yaitu mengidentifikasi nasabah, serta memantau dan melaporkan tansaksi yang mencurigakan, khususnya yang melibatkan pejabat tinggi di bidang kehutanan dan pemerintahan. Aparat penegak hukum harus menempuh jalur-jalur hukum untuk melakukan pengembalian aset baik di dalam maupun luar negeri, guna mengganti kehilangan akibat pembalakan liar dan korupsi.
  • Aparat pengadilan, termasuk KPK, harus menggunakan undang-undang tindak pidana pencucian uang dan Tipikor untuk menahan mereka yang bertanggung jawab atas aliran dana hasil kegiatan pembalakan liar atau yang terlibat dalam perilaku penyuapan untuk melanggengkan kegiatan tersebut. Petugas penegak hukum harus aktif berkoordinasi dengan negara lain untuk meminta bantuan dari penegak hukum dan lembaga keuangan yang berwenang di negara tempat buronan berada atau tempat pengendapan dana hasil kejahatan tersebut.
  • Menteri Kehutanan harus menghentikan berbagai interpretasi yang salah atas peraturan kehutanan yang melindungi pemegang ijin pemanfaatan hutan dari jangkauan hukum.

Terapkan mekanisme pelacakan kayu dan aliran dana

  • Menteri Kehutanan harus memperbarui komitmen pemerintah dengan segera membentuk mekanisme pelacakan kayu dan aliran dana melalui Penegakan Hukum Kehutanan, Tata kelola dan Perdagangan (FLEGT) yang dicetuskan Uni Eropa. Selain itu, menyelesaikan negosiasi Kesepakatan Kemitraan Sukarela (VPA) yang akan melarang impor kayu hasil pembalakan liar ke Uni Eropa.
  • Dephut harus mewajibkan penerapan sistem pelacakan kayu dan pendapatan yang melingkupi hasil penebangan kayu dari pembukaan lahan dan perkebunan. Lingkup sistem pelacakan ini seharusnya tidak hanya sampai kilang penggergajian saja tetapi juga mencakup gerbang ekspor. Keberadaan sistem pemantauan yang independen untuk menjamin mekanisme pelacakan berjalan dengan baik merupakan hal yang sangat penting. Pemantauan juga seharusnya mencakup semua elemen komoditas dan rantai pendapatan, namun upaya ini harus diterapkan secara proporsional mengingat adanya resiko ketidakpatuhan. Pemantauan ini dilakukan secara terjadwal namun tetap memberi ruang bagi pemeriksaan mendadak sekaligus mencakup penilaian terhadap keefektifan upaya penindakan terhadap ketidakpatuhan. Disamping itu, risalah temuan pemantauan sebaiknya terbuka bagi public.
  • Semua departemen terkait harus menunda proyek pendanaan karbon baru sampai ada sistem pelacakan yang memadai. Departemen tersebut harus mewajibkan semua proyek baru diberikan melalui tender terbuka dan melalui proses sertifikasi berstandar internasional yang ketat.

Implementasikan kebijakan transparansi

  • Departemen Kehutanan harus menerapkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan memenuhi komitmennya untuk menerapkan keterbukaan. Pejabat departemen harus mengembangkan dan menerapkan sistem yang menjamin ketepatan waktu bagi akses publik terhadap data kayu dan pendapatannya dan menjatuhkan sanksi pada instansi yang tidak mematuhi peraturan transparansi. Disamping itu data yang dihasilkan oleh FOMAS harus terbuka bagi publik.

Perkuat usaha pemberantasan korupsi

  • Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang terpilih harus melakukan amandemen undang-undang pengadilan Tipikor yang baru disahkan untuk membatalkan jangkauan wewenang pengadilan hingga wilayah kabupaten dan provinsi sampai kemampuan dan sumberdaya benar-benar telah tersedia serta penerapan pengawasan yang melekat untuk memastikan kemandirian pengadilan. Amandemen juga harus dilakukan untuk mengembalikan peran hakim ad-hoc. Proses pemilihan hakim-hakim tersebut harus disebutkan dengan jelas dalam undang-undang dan dilakukan secara terbuka untuk menjamin kemandirian hukum dalam pengadilan tersebut.
  • Lembaga perwakilan pusat dan daerah seyogyanya mengeluarkan peraturan untuk menghilangkan pertentangan kepentingan dengan membatasi usaha sektor kehutanan dari pejabat pemerintah termasuk mereka yang berhubungan dengan instansi kehutanan, pegawai sipil instansi lain, dewan perwakilan, polisi dan militer.

Meningkatkan anggaran layanan kesehatan dan memperbaiki akses terhadap perawatan

  • Menteri Kesehatan harus meningkatkan keterbukaan anggaran kesehatan dan kumpulan data hasil perkembangan kesehatan yang diperoleh di tingkat kabupaten sehingga masyarakat dapat meminta pertanggungjawaban dana yang telah dikeluarkan pemerintah dalam memberikan layanan publik.

Untuk Mitra Dagang Utama Indonesia, termasuk China, Jepang, Malaysia, Korea Selatan, Amerika Serikat dan Uni Eropa

Hindari keterlibatan dengan kegiatan pembalakan liar

  • Guna menghindari keterlibatan dari kegiatan pembalakan liar, negara-negara pembeli produk kayu Indonesia dalam jumlah besar harus mengeluarkan peraturan yang melarang perdagangan kayu ilegal. Uni Eropa harus segera mengeluarkan peraturan yang saat ini masih dalam pembahasan yang mensyaratkan dokumen keabsahan agar kayu ilegal tidak memasuki pasarEropa.

Hindari peredaran dana liar

  • Pemerintah masing-masing negara harus memastikan bahwa lembaga keuangan swasta tidak menerima dana yang berasal dari pembalakan liar serta korupsi dan melakukan penindakan jika terjadi ketidakpatuhan. Langkah yang terpenting adalah menjalankan aturan perbankan yang sudah ada dan mewajibkan pemeriksaan serta pemantauan atas transaksi yang mencurigakan pada rekening milik pejabat senior atau anggota keluarga dekat dan rekan bisnis mereka. Perhatian khusus harus diberikan pada mereka yang memiliki jabatan beresiko tinggi, seperti pejabat-pejabat penting dalam departemen dan dinas pertambangan dan mineral, dewan perwakilan, gubernur dan bupati, aparat militer dan polisi, serta hakim dan jaksa.
  • Pemerintah harus mengunakan undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tipikor untuk membantu upaya pengembalian aset hasil kejahatan di luar negeri.

Untuk Donor Internasional termasuk Bank Dunia, Australia, Uni Eropa dan Amerika Serikat

Hindari penggunaan inisiatif perubahan iklim yang mendorong berkembangnya korupsi

  • Para donor harus menghindari penggunaan jalan pintas dari apa yang telah tercantum dalam kriteria ”kesiapan” bagi pendanaan karbon, dan sebaliknya, justru harus memastikan pelaksanaan prosedur yang ketat dan transparan dalam melacak kayu dan pendapatannya sejak sebelum penebangan hingga gerbang ekspor bagi semua jenis kayu. Selain itu, jaminan atas sistem pembayaran berdasarkan kinerja harus sudah tersedia sebelum melakukan pendanaan terhadap proyek karbon.
  • Negara-negara konsumen harus membantu pembentukan badan sertifikasi yang diakui secara internasional untuk proyek-proyek tersebut, dan meminta adanya pengesahan dari pihak ketiga atas kinerja badan tersebut.