April 19, 2006

II. Metodologi

Human Rights Watch mengunjungi Timor-Leste pada Mei-Juni 2005 dan mewawancarai lebih delapan puluh orang mengenai isu kekerasan polisi dan kekebalan hukum yang makin tumbuh. Wawancara riset dilakukan sebagian besar di distrik Baucau, Bobonaro dan Dili. Seluruh wawancara dilakukan oleh peneliti Human Rights Watch langsung dalam bahasa Indonesia atau Inggris.

Human Rights Watch mewawancarai lebih dari tiga puluh korban dan saksi terhadap kekerasan polisi. Kami juga mewawancara sejumlah Ornop domestik dan internasional, agen PBB dan perwakilan Misi Bantuan PBB di Timor-Leste (UNMISET), termasuk Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal (SRSG) Sukehiro Hasegawa, dan staf dari unit Hak Asasi Manusia dan unit Hubungan Politik UNMISET. UNMISET telah dihentikan, tapi banyak dari staf UNMISET yang sekarang bekerja untuk Kantor PBB di Timor-Leste (UNOTIL) dan terus memberikan informasi dan membantu Human Rights Watch. Polisi PBB di Timor-Leste memberikan banyak kerja sama baik di tingkat nasional maupun di tingkat distrik; Human Rights Watch secara khusus berterima kasih kepada Penasihat Senior Polisi PBB, Saif Ullah Malik atas waktu yang diberikan pada Human Rights Watch.

Human Rights Watch bertemu dengan berbagai pejabat pemerintah Timor-Leste dan polisi. Kami berterima kasih untuk kerja sama yang diberikan oleh Komisaris Polisi Timor-Leste, Paulo Martins dan Wakil Menteri Dalam Negeri, Alcino Barris untuk bantuan yang besar selama penelitian kami. Angkatan kepolisian Timor-Leste memberikan kerja sama yang tinggi selama perjalanan penelitian, dan mengijinkan Human Rights Watch mengakses beberapa kantor polisi, fasilitas penahanan, dan akademi pelatihan nasional.

Meskipun beberapa permintaan tertulis dan telepon sudah dikirimkan Human Rights Watch, kami menyesal karena tidak dapat bertemu dengan lebih banyak anggota dari pemerintah Timor-Leste, termasuk perwakilan dari Kantor Perdana Menteri atau Kementerian Hukum.

Untuk kepentingan laporan ini Human Rights Watch hanya melihat perilaku dari angkatan kepolisian umum di Timor-Leste, bukan unit-unit khusus.

Kecuali jika telah diketahui, Human Rights Watch tidak memberikan kesimpulan berkaitan dengan tuduhan kriminal bersalah atau tidaknya setiap korban penyalahgunaan kekuasaan polisi yang digambarkan dalam laporan ini.