July 7, 2008

II. Metodolog i

Laporan ini didasarkan pada penelitian yang dilaksanakan selama dua tahun, termasuk penelitan lapangan dan pertemuan dengan petugas pemerintah di Arab Saudi pada bulan Maret 2008 dan Desember 2006, dan di Sri Lanka pada bulan November 2007 dan Oktober-November 2006. Penelitian di Arab Saudi dilakukan sebagai bagian dari kunjungan delegasi Human Rights Watch atas undangan pemerintah Saudi dan dituanrumahi oleh Komisi Hak Asasi Manusia Saudi.

Sebagai tambahan pada penelitian lapangan, kami menganalisa hukum dan peraturan yang berlaku,  mempelajari laporan pers, dan membaca penelitian yang dilakukan pemerintah Saudi, organisasi internasional dan kelompok masyarakat. Walau kami sering dapat meminta data dan memperoleh salinan peraturan dari pemerintah Arab Saudi, Indonesia, Sri Lanka, Filipina, Nepal, dan India, ada juga informasi yang telah kami pintakan berulang kali namun tidak ditanggapi. Akibatnya, mungkin ada beberapa kesenjangan karena kami tidak berhasil memperoleh dokumen resmi yang asli atau statistik terbaru pemerintah.

Dalam satu kunjungan resmi, peneliti Human Rights Watch mengunjungi kantor urusan pekerja rumah tangga Kementerian Sosial (Depsos) di Riyadh tanggal 6 Desember 2006. Meski pemerintah menjanjikan lawatan terbuka dimana peneliti dapat memeriksa fasilitas dan mewawancarai pekerja rumah tangga yang sedang ditampung dengan bebas, kami diberitahu oleh sumber informasi yang dapat dipercaya bahwa para staff  telah memindahkan untuk sementara beberapa ratus perempuan sehingga tempat penampungan itu tampak hanya dihuni oleh beberapa puluh orang. Lebih lagi, mereka menindahkan semua penghuni yang telah tinggal di sana selama lebih dari beberapa hari, kemungkinan untuk menyembunyikan kondisi yang  sebenarnya dimana para perempuan ditempatkan selama beberapa minggu atau bulan di dalam sarana yang terlalu padat penghuninya. [3]

Aspek utama dari metodologi kami termasuk wawancara mendalam dengan pekerja rumah tangga yang baru bekerja di Arab Saudi atau baru saja menyelesaikan masa kerjanya. Kami juga mewawancarai agen perekrut, anggota kelompok masyarakat, dan petugas pemerintah, yang beberapa diantaranya juga berbicara dari perspektif majikan yang mempekerjakan pekerja rumah tangga. Kami tidak berhasil menemukan majikan yang bersedia berpartisipasi dalam wawancara formal dengan Human Rights Watch, tetapi kami terlibat dalam percakapan informal dengan banyak majikan tentang pengalaman mereka dalam mempekerjakan  pekerja rumah tangga dan sikap mereka terhadap praktik umum terhadap pekerja rumah tangga, seperti penahanan paspor.

Untuk tujuan pelaporan ini, kami tidak memeriksa kondipekerja rumah seperti supir dan tukang kebun, tetapi kami memfokuskan pada perempuan yang dipekerjakan di dalam rumah, seperti baby sitter, pengurus rumah dan perawat orang tua dan orang sakit.

Pekerja rumah tangga yang diwawancara tidak sepenuhnya mewakili semua pekerja rumah tangga di Arab Saudi, tetapi justru mempertegas pengalaman mereka yang mengalami kesewenang-wenangan, kerangka hukum yang menyebabkan mereka mengalami tindak kesewenang-wenangan dan tanggapan pemerintah Saudi atas setiap kasus. Mayoritas pekerja rumah tangga yang kami wawancarai di Arab Saudi adalah mereka yang berusaha mendapatkan bantuan pemerintah atas upah yang belum dibayar, masalah imigrasi, atau isu lain. Wawancara yang sama di Sri Lanka melibatkan spektrum pengalaman yang lebih luas, termasuk pekerja rumah tangga yang telah kembali dari Arab Saudi tahun sebelumnya. Yang kami wawancarai termasuk:

Pekerja rumah tangga: Human Rights Watch melakukan wawancara mendalam secara pribadi dengan 86 perempuan pekerja rumah tangga migran, berusia antara 17 dan 52 tahun. Mayoritas perempuan berusia antara 22 dan 35 tahun.

Kami mewawancarai 64 pekerja rumah tangga di Arab Saudi: 20 orang Sri Lanka, 20 orang Filipina, 22 orang Indonesia and dua orang Nepal. Wawancara dilaksanakan di tempat penampungan kedutaan di Riyadh and Jeddah, di tempat penampungan untuk pekerja rumah tangga Depsos pemerintah Saudi di Riyadh, dan di rumah pribadi. Kami mewawancarai 54 pekerja rumah tangga pada bulan Desember 2006 dan 13 pekerja rumah tangga pada bulan Maret 2008, termasuk tiga perempuan diantaranya telah kami wawancarai pada tahun 2006. 

Kami mewawancarai 22 orang pekerja rumah tangga yang baru kembali ke Sri Lanka pada bulan November 2006. Kami melakukan penelitian di tujuh dari delapan distrik utama pengirim perempuan migran. Wawancara dilakukan di rumah pribadi, agen perekrut tenaga kerja, pusat pelatihan pra-keberangkatan, dan tempat penampungan pemulangan pekerja di bandara Colombo.

Kami juga melakukan empat wawancara kelompok dengan pekerja rumah tangga di Arab Saudi pada bulan Desember 2006 dan Maret 2008, dan memantau puluhan kasus pelanggaran melalui kontak dengan LSM di negara-negara pengirim tenaga kerja, petugas kedutaan di Arab Saudi, dan laporan pers.

Dalam beberapa kasus, kami tidak dapat secara independen memverifikasi rincian pelanggaran yang diceritakan pada kami, tetapi berdasarkan pola kemunculan dan persamaan peristiwa seputar pengalaman tersebut sebagaimana diceritakan oleh para narasumber yang tidak pernah saling berhubungan sebelumnya, membuat kami tidak punya alasan untuk meragukan kebenaran kisah mereka.

Agen perekrut: Human Rights Watch melakukan delapan wawancara pribadi dan kelompok dengan 13 agen perekrut tenaga kerja.  Kami terus berhubungan dengan agen-agen ini melalui email dan telefon setelah wawancara awal.

Enam agen tenaga kerja Saudi dalam wawancara kelompok di Kamar Dagang, Riyadh, Desember 2006.

Tujuh agen tenaga kerja Sri Lanka (khusus ke Arab Saudi) di Colombo dan Kurunegala, Sri Lanka, pada bulan November 2006 dan November 2007.

Petugas Pemerintah: Human Rights Watch melakukan 39 wawancara pribadi dan kelompok dengan petugas pemerintah.

Enam belas wawancara pribadi dan kelompok dengan petugas pemerintah Saudi pada bulan Desember 2006 dan Maret 2008; termasuk menteri dan petugas senior dari Kementerian Tenaga Kerja, Kesejahteraan Sosial, dan Luar Negeri; petugas dari Kementerian Dalam Negeri, penjara Al Hair, dan petugas kepolisian yang bertugas menangani kasus-kasus pekerja rumah tangga; dan Komisioner dari Komisi Hak Asasi Manusia Saudi.

Tujuh belas wawancara pribadi dan kelompok dengan petugas kedutaan dan konsulat Indonesia, Filipina, Sri Lanka, Nepal, and perwakilan India di Riyadh dan Jeddah pada bulan Desember 2006 dan Maret 2008, termasuk duta besar, atase ketenagakerjaan, penasehat hukum, dan petugas kesejahteraan sosial.

Enam wawancara pribadi dan kelompok dengan petugas senior dari Departemen Pekerjaan Luar Negeri Sri Lanka, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, dan Biro Pekerjaan Luar Negeri Sri Lanka di Colombo pada bulan November 2006 dan November 2007.

Masyarakat Madani: Human Rights Watch mewawancarai  tujuh aktivis di Arab Saudi pada bulan Desember 2006 dan Maret 2008, termasuk mereka yang terlibat dalam jaringan kerja informal yang membantu pekerja rumah tangga korban kesewenang-wenangan.

Wawancara kami dengan pekerja rumah tangga biasanya berlangsung selama 45 menit sampai satu setengah jam, dan membahas pertanyaan tentang alasan mereka untuk migrasi, proses perekrutan, kondisi kerja, perlakuan majikan, dan tanggapan pemerintah Saudi dan negara asal mereka terhadap kasus pelanggaran. Berdasarkan bahasa yang digunakan pekerja, kami melakukan wawancara dengan penerjemahan dari bahasa Inggris ke bahasa Arab, Indonesia, Sinhala, Tamil dan Tagalog, atau dengan bahasa Inggris saja. 

Kami hanya melakukan wawancara setelah menerima persetujuan dari tiap orang yang diwawancara, dengan menjelaskan kegiatan Human Rights Watch, dan menjelaskan tujuan dan rencana advokasi dari penelitian dan laporan ini. Tidak ada bantuan keuangan atau bantuan lain yang diberikan dari wawancara ini dan yang diwawancarai memiliki hak untuk menolak atau menghentikan wawancara kapan pun mereka kehendaki.

Untuk memastikan keamanan dan anonimitas (kerahasian identitas) perempuan yang kami wawancarai, kami menyamarkan nama sebagian besar pekerja rumah tangga yang diwawancarai. Dalam beberapa kasus, pekerja rumah tangga secara eksplisit meminta atau memberi ijin untuk menggunakan nama asli mereka. Banyak diantara petugas dari perwakilan luar negeri negara pengiriman tenaga kerja yang kami wawancarai memberikan informasi rinci dengan syarat tidak membeberkan identitas mereka untuk menghindari ketegangan hubungan diplomatik negara mereka dengan Arab Saudi.

[3]Wawancara Human Rights Watch dengan petugas dari negara pengirim tenaga kerja, Desember 2006 dan Maret 2008; Indrani P., pekerja rumah tangga (PRT) asal Sri Lanka, Riyadh, 14 Desember 2006; and Luz B., PRT asal Filipina, Riyadh, 11 Maret 2008.