7. Juli 2008

"Seolah Saya Bukan Manusia"

Kesewenang-wenangan terhadap Pekerja Rumah Tangga Asia di Arab Saudi

I. Ringkasan
Kerangka Hukum dan Praktik Perekrutan
Kesewenang-wenangan terhadap Pekerja Rumah Tangga
Mekanisme Penanganan yang Buruk
Rekomendasi-Rekomendasi Kunci untuk Pemerintah Arab Saudi
Rekomendasi-Rekomendasi Kunci untuk Pemerintah Asal Migran (termasuk Indonesia, Sri Lanka, Filipina dan Nepal)
II. Metodologi
III. Migrasi Perempuan Pekerja Asia ke Arab Saudi
Status Perempuan Asia dan Alasan Migrasi
Status Perempuan di Arab Saudi
Skala Kesewenang-wenangan
IV. Kerangka Hukum Untuk Pekerja Rumah Tangga Migran
Pengecualian dari Hukum Perburuhan
Sistem Kafala
Kontrak Kerja dan Praktik Perekrutan
Perjanjian Internasional
Reformasi Terkini
V. Kerja Paksa, Perdagangan Manusia, Perbudakan, dan Kondisi Seperti Perbudakan
Kerja Paksa
Perdagangan Manusia
Perbudakan dan Kondisi Seperti Perbudakan
VI. Kesewenang-wenangan dalam Perekrutan dan Keimigrasian, dan Pengurungan Paksa
Kesewenang-wenangan Agen Perekrut di Negara Pengirim..
Kesewenang-wenangan Agen Perekrut di Arab Saudi
Pengurungan oleh Majikan
VII. Penganiayaan Psikologis, Fisik dan Seksual
Penganiayaan Psikologis dan Verbal
Penganiayaan Fisik
Tidak Mendapat Makan yang Cukup
Pelecehan dan Penganiayaan Seksual
VIII. Kesewenang-wenangan Perburuhan dan Eksploitasi
Upah Rendah dan Tidak Setara
Upah yang Tidak Dibayar dan Pemotongan Upah
Beban Kerja Berlebihan, Waktu Kerja Panjang, Tidak Ada Waktu Istirahat
Akomodasi yang Tidak Layak
IX. Kasus Kriminal Terhadap Pekerja Rumah Tangga
Pelanggaran Prosedur
Gugatan Balik atas Tuduhan Mencuri, Santet atau Tuduhan Palsu
Kejahatan "Moral"102
X. Upaya Perlindungan Saudi dan Kesenjangannya107
Pusat Pelayanan Pekerja Rumah Tangga Kementerian Sosial (Depsos)109
Deportasi120
Pemulangan Jenazah Pekerja Migran123
Sistem Peradilan Pidana124
XI. Upaya Perlindungan dari Negara-Negara Pengirim Tenaga Kerja dan Kesenjangannya131
Kendala Bekerja di Arab Saudi132
Keterbatasan Sumber Daya dan Tanggapan yang Tidak Sama134
Penanganan Perselisihan Perburuhan oleh Perwakilan Luar Negeri139
XII. Rincian Rekomendasi144
Untuk Pemerintah Arab Saudi144
Untuk Pemerintah Negara Asal Migran (termasuk Indonesia, Sri Lanka, Filipina dan Nepal)149
Untuk Semua Pemerintah152
Untuk Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Organisasi Internasional tentang Migrasi (IOM)152
Untuk Donor seperti Bank Dunia dan Yayasan-Yayasan Swasta153
Ucapan Terima Kasih154